Connect With Us

Sempat Meledak, Nissan Grand Livina Hangus Terbakar di Pamulang Tangsel

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 7 Juni 2022 | 15:19

Mobil Nissan Grand Livina terbakar di Jalan Siliwangi, depan Rumah Sakit Vitalaya, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Selasa 7 Juni 2022, pagi. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Satu unit mobil Nissan Grand Livina terbakar usai mengeluarkan ledakan di Jalan Siliwangi, depan Rumah Sakit Vitalaya, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Selasa 7 Juni 2022, pagi.

Berdasarkan informasi, peristiwa yang terjadi sekitar pukul 05.30 WIB itu, berawal ketika pengemudi berinisial OS, 36, tengah berkendara dari arah Pamulang 2 menuju Bundaran Pamulang.

Namun masalah pada mobil terjadi ketika ia melintas di depan Rumah Sakit Vitalaya. Mobil bernomor polisi B-1987-WZB itu diduga mengalami korsleting listrik, hingga terdengar letupan keras dari bagian kap mobil dan menimbulkan percikan api. 

"Diduga karena korsleting listrik, bagian kapnya sempat meledak," ujar Kanitlantas Polsek Pamulang AKP Tukino, seperti dilansir dari Okezone.

Dengan cepat kobaran api melahap seluruh bagian mobil. Untuk memadamkan api, satu unit armada pemadam kebakaran Kota Tangsel dikerahkan ke lokasi,

Tukino menjelaskan, dugaan sementara arus pendek pada mobil terjadi akibat modifikasi bagian kelistrikan. Namun belum dipastikan kerusakan itu terjadi pada bagian lampu atau sound system.

"Tapi kami mengimbau, kalau memang kendaraan sudah standar dari pabrikan maka kami minta proporsional jika ingin memasang sesuatu, karena itu bisa jadi suatu kelalaian," tegasnya.

BANDARA
Pasutri WN Pakistan Nekat Telan 159 Kapsul Sabu untuk Diselundupkan Lewat Bandara Soetta

Pasutri WN Pakistan Nekat Telan 159 Kapsul Sabu untuk Diselundupkan Lewat Bandara Soetta

Jumat, 9 Januari 2026 | 19:38

Sinergi antara Bea Cukai dan Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jaringan internasional.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

OPINI
Paradoks IPM Tinggi: Antara Capaian Angka dan Kualitas Manusia

Paradoks IPM Tinggi: Antara Capaian Angka dan Kualitas Manusia

Rabu, 7 Januari 2026 | 19:00

enaikan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Tangerang patut diapresiasi. Namun, pertanyaan mendasarnya bukan sekadar soal angka, melainkan arah manusia yang sedang dibentuk.

BANTEN
Dulu Rusak dan Kebanjiran, Akses Jalan Industri di Jatiuwung Kini Mulus Dibeton Pemprov Banten

Dulu Rusak dan Kebanjiran, Akses Jalan Industri di Jatiuwung Kini Mulus Dibeton Pemprov Banten

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:21

Warga Kelurahan Pasir Jaya, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang kini dapat bernapas lega. Jalan Kopi yang selama bertahun-tahun rusak, kini telah berubah menjadi jalan beton yang kokoh.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill