Connect With Us

Pabrik Kancing di Karawaci Tangerang Terbakar Gegara Mesin Lupa Dimatikan

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 5 Juni 2022 | 20:54

Kebakaran pabrik produksi kancing di Nambo Jaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Minggu 5 Juni 2022, dini hari. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Kebakaran pabrik kembali terjadi di Kota Tangerang. Kali ini melanda PT Mekar Indo yang berlokasi di Jalan Aria Kemuning, Kelurahan Nambo Jaya, Kecamatan Karawaci, Minggu 5 Juni 2022, dini hari.

Berdasarkan informasi, terbakarnya pabrik produksi kancing itu terjadi sekitar pukul 02.50 WIB. Sumber api diduga berasal dari heater mesin produksi yang lupa dimatikan oleh pegawai. Akhirnya mesin terbakar dan merambat ke bangunan pabrik.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang yang menerima laporan insiden tersebut langsung datang ke lokasi.

Untuk memadamkan api, enam unit armada dan 26 petugas BPBD diterjunkan. Mereka berasal dari Markas Komando dan UPT Damkar Periuk. Sekitar pukul pukul 03.50 WIB, api berhasil dipadamkan. Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam kejadian tersebut.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill