RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak
Rabu, 6 Mei 2026 | 19:35
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TANGERANGNEWS.com-Kebakaran pabrik kembali terjadi di Kota Tangerang. Kali ini melanda PT Mekar Indo yang berlokasi di Jalan Aria Kemuning, Kelurahan Nambo Jaya, Kecamatan Karawaci, Minggu 5 Juni 2022, dini hari.
Berdasarkan informasi, terbakarnya pabrik produksi kancing itu terjadi sekitar pukul 02.50 WIB. Sumber api diduga berasal dari heater mesin produksi yang lupa dimatikan oleh pegawai. Akhirnya mesin terbakar dan merambat ke bangunan pabrik.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang yang menerima laporan insiden tersebut langsung datang ke lokasi.
Untuk memadamkan api, enam unit armada dan 26 petugas BPBD diterjunkan. Mereka berasal dari Markas Komando dan UPT Damkar Periuk. Sekitar pukul pukul 03.50 WIB, api berhasil dipadamkan. Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam kejadian tersebut.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TODAY TAGGubernur Banten Andra Soni secara tegas melarang keras praktik titip-menitip siswa dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Negeri.
Di tengah kepungan polusi udara dan kenaikan suhu di wilayah penyangga Jakarta, konsep Ruang Terbuka Hijau (RTH) kini bukan lagi sekadar pelengkap estetika bangunan. Paramount Petals Dorong Standar Hunian Modern Lewat Optimalisasi Ruang Terbuka Hijau
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews