Connect With Us

Pabrik Kancing di Karawaci Tangerang Terbakar Gegara Mesin Lupa Dimatikan

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 5 Juni 2022 | 20:54

Kebakaran pabrik produksi kancing di Nambo Jaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Minggu 5 Juni 2022, dini hari. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Kebakaran pabrik kembali terjadi di Kota Tangerang. Kali ini melanda PT Mekar Indo yang berlokasi di Jalan Aria Kemuning, Kelurahan Nambo Jaya, Kecamatan Karawaci, Minggu 5 Juni 2022, dini hari.

Berdasarkan informasi, terbakarnya pabrik produksi kancing itu terjadi sekitar pukul 02.50 WIB. Sumber api diduga berasal dari heater mesin produksi yang lupa dimatikan oleh pegawai. Akhirnya mesin terbakar dan merambat ke bangunan pabrik.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang yang menerima laporan insiden tersebut langsung datang ke lokasi.

Untuk memadamkan api, enam unit armada dan 26 petugas BPBD diterjunkan. Mereka berasal dari Markas Komando dan UPT Damkar Periuk. Sekitar pukul pukul 03.50 WIB, api berhasil dipadamkan. Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam kejadian tersebut.

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

KAB. TANGERANG
Sudah 6 Hari Terbakar, Hujan Buatan untuk TPA Jatiwaringin Malah Tertunda Akibat Hal Ini

Sudah 6 Hari Terbakar, Hujan Buatan untuk TPA Jatiwaringin Malah Tertunda Akibat Hal Ini

Minggu, 5 Juli 2026 | 19:50

Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) untuk penanganan kebakaran yang melanda Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) harus ditunda kembali.

NASIONAL
Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Putuskan Tarif Listrik PLN Tidak Naik hingga September 2026

Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Putuskan Tarif Listrik PLN Tidak Naik hingga September 2026

Jumat, 3 Juli 2026 | 21:48

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) untuk periode Juli hingga September 2026 tetap berlaku tanpa kenaikan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill