Connect With Us

Toko Laundry di Binong Tangerang Terbakar

Achmad Irfan Fauzi | Minggu, 26 Juni 2022 | 13:31

Kebakaran toko laundry di Binong, Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Toko Dr Laundry di Perumahan Binong Permai Blok K, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang terbakar, Minggu 26 Juni 2022.

Peristiwa yang telah tangani BPBD Kabupaten Tangerang tersebut terjadi sekitar pukul 00.53 WIB. "Penyebabnya korsleting listrik," kata Abdul Munir, Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Tangerang.

Menurut Munir, pihaknya telah menangani kebakaran ruko laundry ini selama kurang lebih 30 menit. Adapun penanganan kebakaran itu melibatkan satu unit damkar Pos Curug dan satu unit damkar Pos Kelapa Dua.

"Awal nyala api dari korsleting listrik," katanya.

Tidak ada korban dalam insiden kebakaran ini. Sedangkan kerugian dari kejadian ini belum bisa ditaksir.

PROPERTI
Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Jumat, 24 Juli 2026 | 16:24

Kabar gembira bagi masyarakat yang tengah berburu hunian layak dan terjangkau di Banten. Kawasan kota mandiri terbaru, Hunian Warisan Bangsa (HWB) Serang kini hadir untuk menjawab kebutuhan tempat tinggal para pekerja

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill