KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan
Senin, 7 September 2026 | 15:29
Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.
TANGERANGNEWS.com - Penyebab kebakaran empat lapak usaha di kawasan Jalan KH Dewantara, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang disebut dipicu karena persoalan rumah tangga, Selasa 10 Mei 2022.
Menurut Ashui, seorang pemilik lapak besi tua, kebakaran tersebut terjadi karena dipicu cekcok dari salah satu rumah tangga yang merupakan pemilik lapak nasi Padang.
"Itu mereka berantem, terus si suaminya nyiram bensin ke istrinya untuk dibakar," terangnya.
Dia mengaku kebakaran terjadi begitu cepat. Saat itu istri pemilik rumah makan Padang tersebut sudah dilarikan ke rumah sakit terdekat.
Baca Juga :
"Mereka sering cekcok. Istrinya sudah dibawa ke RS," ungkapnya.
Sementara itu, Kapolsek Cipondoh Kompol Ubaidillah mengatakan, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan.
"Penyebab masih dalam penyelidikan dan dimungkinkan dari pipa tabung gas elpiji yang bocor," katanya.
Kebakaran ini meludeskan empat lapak usaha, dan sudah ditangani petugas Damkar Kota Tangerang. Adapun kebakaran yang terjadi pada 09.20 WIB ini berhasil dipadamkan sekitar pukul 11.15 WIB.
Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.
TODAY TAGSwiss-BelHotel Airport Jakarta memasuki usia ke-11 tahun. Momen tersebut dirayakan dengan mengangkat tema “Growing Stronger, Success Together” sebagai refleksi perjalanan hotel sekaligus semangat menyambut perkembangan di tahun-tahun berikutnya.
Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PKS, Habib Idrus Salim Al Jufri, menggelar kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI dengan konsep yang unik dan menyatu dengan alam di kawasan Kabupaten Tangerang pada Sabtu, 12 September 2026.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten resmi mengumumkan Pembelajaran Tatap Muka (Luring) bagi seluruh satuan pendidikan jenjang SMA, SMK, dan SKh negeri maupun swasta mulai Senin, 14 September 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews