Connect With Us

Kebakaran Lapak Usaha di Cipondoh Tangerang Disebut Dipicu Cekcok Rumah Tangga

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 10 Mei 2022 | 14:08

Kebakaran meludeskan empat lapak usaha di Jalan KH Dewantara, Cipondoh, Kota Tangerang, Selasa 10 Mei 2022. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com - Penyebab kebakaran empat lapak usaha di kawasan Jalan KH Dewantara, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang disebut dipicu karena persoalan rumah tangga, Selasa 10 Mei 2022.

Menurut Ashui, seorang pemilik lapak besi tua, kebakaran tersebut terjadi karena dipicu cekcok dari salah satu rumah tangga yang merupakan pemilik lapak nasi Padang.

"Itu mereka berantem, terus si suaminya nyiram bensin ke istrinya untuk dibakar," terangnya.

Dia mengaku kebakaran terjadi begitu cepat. Saat itu istri pemilik rumah makan Padang tersebut sudah dilarikan ke rumah sakit terdekat.

Baca Juga :

"Mereka sering cekcok. Istrinya sudah dibawa ke RS," ungkapnya.

Sementara itu, Kapolsek Cipondoh Kompol Ubaidillah mengatakan, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan.

"Penyebab masih dalam penyelidikan dan dimungkinkan dari pipa tabung gas elpiji yang bocor," katanya.

Kebakaran ini meludeskan empat lapak usaha, dan sudah ditangani petugas Damkar Kota Tangerang. Adapun kebakaran yang terjadi pada 09.20 WIB ini berhasil dipadamkan sekitar pukul 11.15 WIB.

PROPERTI
Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Sabtu, 14 Februari 2026 | 13:47

Menandai perjalanan panjang menuju usia emas 50 tahun, PT Summarecon Agung Tbk kembali menggelar ajang penghargaan bergengsi Summarecon Awards 2026.

WISATA
Sambut Ramadan 2026, VIVERE Hotel Luncurkan Paket Menu Timur Tengah dan Nusantara

Sambut Ramadan 2026, VIVERE Hotel Luncurkan Paket Menu Timur Tengah dan Nusantara

Jumat, 13 Februari 2026 | 21:14

VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated menghadirkan pengalaman berbuka puasa bertajuk “A Wishful Ramadan” yang digelar di Yin & Yum All Day Dining, lantai 8

BANTEN
Janjikan Kerja Gaji Rp10 Juta Per Bulan, 2 Mucikari Jebak Wanita Jadi PSK di Serang Banten

Janjikan Kerja Gaji Rp10 Juta Per Bulan, 2 Mucikari Jebak Wanita Jadi PSK di Serang Banten

Minggu, 1 Maret 2026 | 21:03

Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Banten berhasil membongkar praktik gelap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang beroperasi di wilayah Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill