Connect With Us

Tabung Gas Bocor, Lima Ruko Terbakar di Pondok Aren Tangsel

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 22 Februari 2022 | 11:24

Tabung Gas Bocor, Lima Ruko Terbakar di Pondok Aren Tangsel. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Kebakaran menghanguskan lima ruko di Jalan Jurang Mangu Barat, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Selasa 22 Februari 22, pagi.

Berdasarkan infomasi peristiwa itu terjadi sekitar pukul 06.30 WIB. Api diduga berasal dari tabung gas warung kelontong.

"Dimulai dari kompor gas warung kelontong madura. Di sampingnya tabung gas banyak langsung membesar, ditambah bensin," ujar Farhat, warga setempat.

Menurutnya, saat kejadian awal ada temannya yang mencoba memadamkan api, tapi terkendala tempat yang sempit

" Sempet ada teman saya yang membantu, karena tempatnya sempit disertai panik. Ya wasallam," ujarnya.

Untuk memadamkan api,  petugas Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) menerjunkan enam unit armada pemadam ke lokasi.

Komandan Regu Rescue Damkar dan Penyelematan Kota Tangsel Darussalam menjelaskan, ruko yang terbakar terdiri dari beragam tempat usaha, di antaranya rumah makan, laundry, serta toko kelontong.

"Ada macem-macem tempat usaha. Korban jiwa nihil, enggak ada yang luka-luka," jelasnya seperi dikutip dari Sindonews.

Api berhasil dipadamkan sekira pukul 09.00 WIB. Hingga kini belum diketahui berapa kerugian materil yang ditimbulkan atas kebakaran itu.

SPORT
Bintang Persita Asal Korsel Bakal dinaturalisasi, PSSI Masih Tunggu Proses di DPR

Bintang Persita Asal Korsel Bakal dinaturalisasi, PSSI Masih Tunggu Proses di DPR

Senin, 27 April 2026 | 07:52

Gelandang Persita Tangerang asal Korea Selatan (Korsel) Bae Sin-yeong berpeluang akan segera membela Timnas Indonesia melalui proses naturalisasi.

OPINI
May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

Jumat, 1 Mei 2026 | 16:57

Sejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Perkuat Implementasi Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok

Pemkab Tangerang Perkuat Implementasi Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok

Jumat, 1 Mei 2026 | 22:16

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memperkuat Implementasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) sebagai bagian dari upaya melindungi masyarakat dari paparan asap rokok.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill