Connect With Us

Tabung Gas Meledak, Kontrakan di Kelapa Dua Tangerang Hancur hingga Atap Terpental

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 15 Juli 2022 | 09:27

Kontrakan di Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, hancur akibat ledakan tabung gas. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Ledakan tabung gas menyebabkan satu unit kontrakan di Kampung Babakan, RT01/07, Kelurahan Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, hancur, Kamis 14 Juli 2022, malam.

Dalam peristiwa yang terjadi pada pukul 19.30 WIB itu, empat penghuni rumah juga mengalami luka bakar. Mereka langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapat pertolongan.

"Korban empat orang, identitasnya belum diketahui karena yang bersangkutan belum melapor ke pengurus RT," ucap Ketua RT setempat, Aldo, seperti dilansir dari Antara.

Adapun kronologis ledakan tabung gas, berawal dari pemilik rumah yang baru masuk ke dalam, lalu mencium bau gas. Kemudian istri pemilik rumah menyalakan kompor untuk memasak.

Namun, tidak lama kemudian saat kompor itu menyala, tiba-tiba terjadi ledakan yang cukup besar. Akibat ledakan itu, bagian dinding dan atap rumah terpental beberapa meter dari lokasi kejadian.

"Atap rumahnya sampai terpental beberapa meter," tutur Aldo,

Setelah penghuni rumah dievakuasi ke rumah sakit, Polsek Kelapa Dua juga memasang sejumlah garis polisi di sekeliling rumah tersebut.

"Saat ini masih dalam penanganan Polsek Kelapa Dua," ujar dia.

TEKNO
Yuk Ikut Kompetisi Video Kreatif Telkomsel, Boleh Pakai AI dan Berhadiah Gadget 5G

Yuk Ikut Kompetisi Video Kreatif Telkomsel, Boleh Pakai AI dan Berhadiah Gadget 5G

Senin, 13 Juli 2026 | 21:25

Telkomsel Jabotabek menggelar Telkomsel 5G Video Competition, sebuah ajang kreatif bagi masyarakat umum, pelajar, hingga mahasiswa untuk mengekspresikan perspektif mereka melalui karya video inspiratif.

AYO! TANGERANG CERDAS
Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Selasa, 14 Juli 2026 | 14:00

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gadget atau Gawai di Satuan Pendidikan.

BANTEN
Perbaikan Ruas Jalan Teluknaga–Dadap Tangerang Telan Rp17 Miliar APBD Banten

Perbaikan Ruas Jalan Teluknaga–Dadap Tangerang Telan Rp17 Miliar APBD Banten

Selasa, 14 Juli 2026 | 19:28

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tengah melakukan rekonstruksi pada ruas Jalan Teluknaga–Dadap, Kabupaten Tangerang yang kondisiya rusak parah hingga kerap dikeluhkan masyarakat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill