Connect With Us

DPRD Desak Kota Tangerang Miliki RSUD Sendiri

| Rabu, 2 Februari 2011 | 18:08

 
TANGERANGNEWS- Melanjutkan kegiatan tupoksi mengawal program pembangunan Kota Tangerang, Komisi IV berkonsultasi ke Kementerian Keuangan serta Kementerian Hukum dan Ham. Sebagaimana diketahui, DPRD Kota Tangerang mendesak Pemerintah Kota Tangerang agar membangun Rumah Sakit Umum milik Kota Tangerang.
 
Pengalaman masyarakat miskin yang sering disampaikan kepada Anggota Dewan yaitu terbatasnya kamar rawat inap bagi mereka di rumah sakit-rumah sakit swasta yang bekerja sama dengan pemerintah kota. Rata-rata jumlah kamar yang disediakan oleh Rumah Sakit swasta tidak lebih dari 8 tempat tidur bagi pasien rawat inap pengguna kartu multiguna.
 
Merespon keluhan masyarakat, DPRD mengajukan kepada Pemerintah Kota agar dibangun Rumah Sakit Umum Daerah kelas C untuk melayani masyarakat pengguna kartu multiguna. Namun demikian, ketersediaan lahan untuk pembangunan rumah sakit sangat terbatas. Lahan luas yang belum digunakan, sebagian besar milik Pemerintah Pusat, dalam hal ini Kementerian Hukum dan Ham.
 
“Dulu, daerah Tangerang yang sekarang menjadi Kota Tangerang, direncanakan menjadi kawasan Lembaga Pemasyarakatan atau Penjara. Seiring perkembangan Jakarta, Kota Tangerang menjadi wilayah penyangga untuk perumahan warga yang bekerja di Jakarta. Jadi kebutuhan pelayanan kesehatan harus menjadi prioritas pemerintah kota”, ulas Sekretaris Komisi IV, Aulia Epriya Kembara ST.
 
Setelah berkonsultasi sekaligus memohon kepada Kementrian Hukum dan Ham agar menghibahkan lahannya untuk pembangunan Rumah Sakit tersebut. Pihak kementerian, merespon positif, namun secara prosedur Kota Tangerang harus memenuhinya. Ada beberapa tawaran yang disampaikan oleh Kementerian, diantaranya tukar guling, dimana Pemerintah Kota menyediakan lahan pengganti di daerah lain, sebagaimana yang dilakukan oleh Tangerang City. Kementerian mendapatkan ganti lahan di daerah Gunung Sindur Bogor.
 
“Selain lahan pengganti, kementerian pun dibangunkan perumahan untuk karyawan dan bus antar jemput dari pihak Tangerang City. Untuk menindaklanjuti hasil konsultasi tersebut, kami disarankan untuk berkonsultasi pula ke Kementerian Keuangan yang memiliki otoritas asset pemerintah”, lanjut Aulia.
 
Hasil konsultasi dengan Kementerian Keuangan, Pemerintah Kota tetap disarankan untuk menyediakan lahan penggantinya. Hal ini dikarenakan, Pemerintah Kota Tangerang sudah banyak mendapatkan lahan hibah dari Kementerian Hukum dan Ham. Sebagaimana diketahui, lahan kantor Pemerintahan Kota, Masjid Al A’dzom, sekarang lahan yang akan dibangun Kantor MUI adalah lahan hibah dari kementerian.
 
“Sampai saat ini, kami di Komisi IV tetap meminta Pemerintah Kota untuk berupaya maksimal mengajukan kepada Pemerintah Pusat agar mendapatkan lahan yang akan dibangun Rumah Sakit Umum Daerah. Untuk anggaran pembangunan, Dinas Kesehatan Propinsi dan Kementerian Kesehatan sudah menyanggupi membantu. Ya, kira-kira 100 Milyaran totalnya. Harapan ini, agar pelayanan kesehatan bagi masyarakat lebih maksimal”, pungkas Aulia, politisi PKS dari Dapil 5. (DIRA DERBY)
 

PROPERTI
Summarecon Serpong Hadirkan Hunian Premium 3 Lantai dengan Double High Ceiling, Terjual Lebih dari 50%

Summarecon Serpong Hadirkan Hunian Premium 3 Lantai dengan Double High Ceiling, Terjual Lebih dari 50%

Jumat, 31 Oktober 2025 | 23:19

PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon Serpong) kembali meluncurkan hunian mewah di kawasan The Springs Gading Serpong, Tangerang dengan meluncurkan Ardea.

TOKOH
Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Senin, 8 September 2025 | 08:52

Kabar duka datang dari keluarga besar Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Banten. Ketua Umum KONI Banten, Edi Ariadi, yang juga mantan Wali Kota Cilegon periode 2016-2021, meninggal dunia pada Senin, 8 September 2025, pagi.

KAB. TANGERANG
ASN Kecamatan Legok Terlibat Jaringan Narkoba, Camat Sebut Pegawainya Sudah Seminggu Bolos

ASN Kecamatan Legok Terlibat Jaringan Narkoba, Camat Sebut Pegawainya Sudah Seminggu Bolos

Kamis, 6 November 2025 | 19:14

Seorang pegawai negeri sipil (PNS) bernama Akmal Hadi, 44, yang bertugas di Kantor Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, ditangkap polisi lantaran diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika jenis ganja.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill