Connect With Us

Nasib Penjual Bensin Eceran di Tangerang Jika Harga BBM Naik

Fahrul Dwi Putra | Sabtu, 27 Agustus 2022 | 17:33

Bensin eceran di Jalan Proklamasi, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Sabtu, 27 Agustus 2022. (Fahrul Dwi Putra / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com-Harga bahan bakar minyak (BBM) yang rencananya dinaikkan pemerintah akan berdampak pada nasib penjual bensin eceran di Kota Tangerang.

Keberlangsungan usaha penjual bensin eceran ini terancam jika harga BBM naik.

Penjual bensin eceran di Jalan Proklamasi, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Ica mengaku khawatir dengan kebijakan kenaikan harga BBM.

Sebab, kenaikan harga BBM akan berdampak pada seluruh dagangan yang dijuak di toko kelontongnya.

"Kalau naik sampai Rp10 ribu, ya, pasti naik juga semuanya supaya bisa dapat untung," ujar Ica kepada TangerangNews, Sabtu, 27 Agustus 2022.

Bensin eceran yang rata-rata dijual seharga Rp10 ribu per liter memang menjadi alternatif bagi para pengendara yang kehabisan bensin dan tak mau antre di SPBU.

Adapun jika harga BBM naik, Ica mengaku tidak dapat berbuat banyak selain pasrah. Ia juga mengaku tidak tahu nasibnya ke depan seperti apa.

"Tidak tahu nasib saya ke depan gimana kalau harga bensin naik. Yang jelas pastinya berdampak bagi ekonomi saya," katanya.

Terlebih, lanjut Ica, toko kelontongnya tidak ingin menstok bensin terlalu banyak lantaran khawatir memicu kebakaran.

"Biasanya, saya hanya menstok sekitar 25 liter saja per hari untuk sekali penjualan," tuturnya.

Ica berharap, pemerintah mempertimbangkan kembali rencana kebijakan naiknya harga BBM.

"Kalau ditanya harapan, pastinya saya ingin pemerintah tidak menaikkan harga BBM," imbuhnya.

Sebagai informasi, konsumsi Pertalite telah mencapai 16,8 juta kilo liter (KL). Sedangkan Solar bersubsidi mencapai angka 9,9 juta KL.

Hingga akhir 2022 ini kuota subsidi dari Pertalite hanya akan tersisa 6,2 juta KL, dan Solar subsidi 5,1 juta KL.

Adapun akibat dari besarnya konsumsi BBM bersubdisi tersebut mengharuskan penambahan kuota subsidi, yang berarti anggaran belanja negara akan semakin besar. 

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

TEKNO
AI dan Medsos Picu Trafik Situs Berita Anjlok hingga 70 Persen

AI dan Medsos Picu Trafik Situs Berita Anjlok hingga 70 Persen

Selasa, 28 Juli 2026 | 19:15

Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence atau AI) dan pergeseran pola konsumsi informasi ke media sosial (medsos) menjadi tantangan berat bagi industri media digital global maupun nasional.

NASIONAL
Menaker Tegaskan AI Bukan Penyebab Utama PHK

Menaker Tegaskan AI Bukan Penyebab Utama PHK

Selasa, 28 Juli 2026 | 20:15

Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence /AI) kerap dianggap sebagai ancaman hilangnya lapangan pekerjaan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill