Telkomsel Hadirkan Paket Kuota 42 GB dan Jaringan 5G untuk Jemaah Haji 2026
Senin, 11 Mei 2026 | 17:16
Menyambut musim Haji 1447 H, Telkomsel kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kelancaran ibadah jemaah asal Indonesia.
TANGERANGNEWS.com-Massa ojek online (ojol) dari Tangerang akan ikut serta dalam aksi penolakan kenaikan bahan bakar minyak (BBM).
Mereka akan bergabung bersama Koalisi Ojek Online (KON) untuk mengepung Gedung DPR RI di Jakarta pada Senin, 29 Agustus 2022.
Dalam aksi protes tersebut, setiap rombongan komunitas dari berbagai daerah akan diberi identitas khusus sebagai pembeda.
Selain untuk membedakan, pemberian identitas khusus ini bertujuan untuk mencegah peserta aksi dari penyusup.
Ketua Komunitas Ojol Sopan, Ramah, Wibawa, dan Mengabdi (SRWM) Kota Tangerang, Alim Kakani menyatakan, pihaknya resah dengan isu kenaikan BBM. Sebab, jika benar BBM dinaikkan, pendapatan ojol sangat berdampak.
"Pendapatan ojek online sangat menurun dua tahun belakangan ini. Jadi, dengan kenaikan BBM ini akan menyulitkan kita sebagai rakyat," ujarnya kepada TangerangNews, Jumat, 26 Agustus 2022.
Alim meminta pemerintah untuk peka terhadap kondisi rakyatnya. Ia ingin pemerintah menunda kebijakan kenaikan BBM.
Selain isu kenaikan BBM, massa aksi juga akan menyuarakan sejumlah tuntutan lainnya, seperti legalisasi ojol, pengurangan potongan komisi pendapatan, dan revisi perjanjian kemitraan.
Adapun berdasarkan informasi yang dihimpun, kenaikan BBM bersubsidi disebabkan karena penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) semakin membesar, sehingga perlu dilakukan penyesuaian.
Menyambut musim Haji 1447 H, Telkomsel kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kelancaran ibadah jemaah asal Indonesia.
TODAY TAGKawasan Pondok Ranji, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kini punya ikon baru. Alun-alun Pondok Ranji bertransformasi menjadi ruang publik yang modern, inklusif, dan ramah keluarga.
Sejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews