Connect With Us

Tarif Ojol Naik, Pelanggan di Tangerang: Pusing!

Dimas Wisnu Saputra | Rabu, 10 Agustus 2022 | 12:28

Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanuddin menyerahkan ratusan paket sembako dan daging melalui driver ojek online kepada penerima untuk dibagikan kepada masyarakat Tangerang Selatan, Selasa 20 Juli 2021. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Baru baru ini pelanggan ojek online (ojol) dihebohkan dengan harga tarif yang naik. Kenaikan tersebut merupakan aturan Keputusan Menteri Perhubungan No KP 564 Tahun 2022 yang keluar pada tanggal 4 Agustus 2022.

Masyarakat Kabupaten Tangerang pun mengeluhkan adanya kenaikan tarif ojol tersebut. Terlebih bagi yang sehari-harinya menggunakan jasa ojol.

"Dengan kenaikan tersebut jujur saya keberatan, karena saya biasa naik ojol. Jadi harganya walaupun naik sedikit tapi kalau dikali berapa hari saya naik, jadi tetep pusing," kata pelanggan ojol, Bayu, di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Rabu 10 Agustus 2022.

Menurutnya kebijakan tarif ojol itu memberatkan dirinya, karena perusahaan tempatnya bekerja tidak menaikkan gaji sebagai penyesuaian biaya transportasi.

"Jadi kalau (pemerintah) menaikkan apa-apa itu, harus naikan juga gaji kita. Masa gaji kita masih sama, tapi semua biaya naik," keluhnya.

Diketahui, Kemenhub melalui Direktur Jendral Perhubungan Darat Hendro Sugianto menerbitkan aturan baru soal tarif ojol. Aturan tersebut jadi pedoman sementara untuk penetapan batas tarif atas dan bawah ojol.

"Dalam KM Nomor KP 564 Tahun 2022 ini, kami telah melakukan evaluasi batas tarif terbaru yang berlaku bagi ojek online. Selain itu sistem zonasi masih berlaku 3 zonasi," kata Hendro Sugiatno seperti dikutip dari Detik.

Hendro menjelaskan dalam aturan komponen biaya adalah biaya langsung dan tidak langsung. Biaya langsung adalah yang dikeluarkan pengemudi dan termasuk yang dikeluarkan oleh mereka.

Sedangkan biaya tidak langsung adalah biaya sewa penggunaan aplikasi paling tinggi sebesar 20%.

Berikut rincian tarif ojek online di kawasan Tangerang setelah naik:

Zona II (Meliputi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi)

Biaya jasa batas bawah Rp2.600/km, batas atas Rp2.700/km. Biaya jasa minimal dengan rentang biaya jasa antara Rp13.000-Rp13.500.

Berikut perbandingannya dengan tarif yang sebelumnya:

Zona II

Tarif batas bawah: Rp2.250/km

Tarif batas atas: Rp2.650/km

Biaya jasa minimum 4 km pertama Rp9.000-Rp10.500

TANGSEL
Pemkot Tangsel Gratiskan Seragam Batik dan Olahraga SD-SMP Negeri Mulai 2026

Pemkot Tangsel Gratiskan Seragam Batik dan Olahraga SD-SMP Negeri Mulai 2026

Minggu, 7 Juni 2026 | 18:07

Mulai tahun ajaran 2026/2027, siswa SDN dan SMP Negeri di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akan mendapatkan seragam sekolah gratis berupa seragam batik dan pakaian olahraga.

BISNIS
Dampak Rupiah Melemah, Industri Minuman Kemasan Tertekan Biaya Produksi dan Daya Beli

Dampak Rupiah Melemah, Industri Minuman Kemasan Tertekan Biaya Produksi dan Daya Beli

Jumat, 5 Juni 2026 | 23:57

Industri makanan dan minuman nasional, khususnya sektor minuman kemasan, terus menunjukkan resiliensinya sebagai salah satu tulang punggung manufaktur di Indonesia.

NASIONAL
Kepala BGN Bakal Setop Jatah MBG Sekolah Anak-anak Kaya  

Kepala BGN Bakal Setop Jatah MBG Sekolah Anak-anak Kaya  

Selasa, 9 Juni 2026 | 05:46

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang mulai menyiapkan sejumlah langkah perbaikan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) setelah resmi dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Senin 8 Juni 2026.

OPINI
Fomo Menjadi Fenomena yang Sangat Berpengaruh Bagi Generasi Muda dan Dampaknya Sangat Besar Bagi Kesehatan Mental

Fomo Menjadi Fenomena yang Sangat Berpengaruh Bagi Generasi Muda dan Dampaknya Sangat Besar Bagi Kesehatan Mental

Senin, 8 Juni 2026 | 17:25

Fenomena atau fomo bagi generasi muda itu berdampak pada kesehatan mental yang artinya yang di mana media digital saat ini media sosial itu telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan di dalam kehidupan kita sehari-hari

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill