Connect With Us

Oknum TNI AL Pemukul Pengemudi Ojol di Pamulang Tangsel Ditahan

Tim TangerangNews.com | Selasa, 11 Januari 2022 | 21:36

Ilustrasi orang ditahan. (@TangerangNews / Shutterstock)

TANGERANGNEWS.com–Pengusutan kasus penganiayaan oleh oknum prajurit TNI AL, Mayor BH, terhadap pengemudi ojek online (ojol) di Pamulang, Tangerang Selatan, terus bergulir. Pelaku ditahan di Markas POM TNI AL Pangkalan TNI AL III/Jakarta.

"Oknum TNI AL itu telah ditahan sejak Senin (10 Januari 2022) di Markas POM TNI AL," ucap Kepala Dinas Penerangan TNI AL, Laksamana Pertama TNI Julius Widjojono, di Jakarta, Selasa 11 Januari 2022, dikutip dari Antara.

Penganiayaan terhadap pengemudi ojek daring yang tengah memboncengi anaknya itu menyebabkan korban mengalami luka memar di bagian wajah pelipis sebelah kanan. "TNI AL berkomitmen kuat tindak tegas prajuritnya yang terbukti melakukan pelanggaran hukum," ujar Julius. 

Julius menyebutkan oknum tersebut saat ini telah diproses hukum dan statusnya sebagai tersangka. Penyidikan terhadap tersangka sedang berlangsung dan akan diproses secepatnya.

"Kalau sudah terbukti melanggar, tidak ada seorang pun anggota TNI AL yang bersalah yang lolos dari jerat hukum. Masalah ini perlu ditindaklanjuti," katanya.

Baca Juga :

Secara terpisah, Kepala Staf TNI AL, Laksamana TNI Yudo Margono, juga telah menegaskan tidak akan ada prajurit yang lolos dari hukum apabila terbukti melakukan tindak pidana.

Hal itu sudah menjadi komitmen dari institusi TNI mulai dari panglima TNI dan jajaran di bawahnya bahwa prajurit yang salah akan diproses secara hukum.

Penganiayaan oleh oknum TNI ALitu berawal saat korban bersama dengan anaknya yang sedang berboncengan menggunakan kendaraan roda dua, sekitar pukul 17.40 WIB Minggu 9 Januari 2022. Ia bertemu dengan oknum TNI AL yang menggunakan kendaraan roda empat pada posisi bersebelah jalan atau dari dua arah yang berlawanan.

Oknum perwira menengah TNI AL tersebut meminta mereka untuk berhenti dan meminggirkan kendaraannya, kemudian terjadi kesalahpahaman yang menyebabkan penganiayaan.

SPORT
Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 | 19:47

Tiga sarana olahraga milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi ditunjuk sebagai lokasi pertandingan untuk tiga cabang olahraga (cabor) dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) VII Banten 2026.

TEKNO
Fundamental dan Teknikal Solana di Akhir Tahun 2026

Fundamental dan Teknikal Solana di Akhir Tahun 2026

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:16

Solana memasuki akhir 2026 dengan sejumlah katalis yang dapat menentukan arah harga SOL. Pertumbuhan ekosistem, aktivitas jaringan, pengembangan aplikasi terdesentralisasi, serta kondisi pasar kripto menjadi faktor fundamental yang perlu

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

NASIONAL
Bos Buruh Klaim Pabrik PHK Massal Bukan karena Upah Tinggi, Ini Empat Penyebabnya

Bos Buruh Klaim Pabrik PHK Massal Bukan karena Upah Tinggi, Ini Empat Penyebabnya

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:45

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai kenaikan upah minimum bukan penyebab utama penutupan pabrik dan pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill