Connect With Us

Oknum TNI AL Pemukul Pengemudi Ojol di Pamulang Tangsel Ditahan

Tim TangerangNews.com | Selasa, 11 Januari 2022 | 21:36

Ilustrasi orang ditahan. (@TangerangNews / Shutterstock)

TANGERANGNEWS.com–Pengusutan kasus penganiayaan oleh oknum prajurit TNI AL, Mayor BH, terhadap pengemudi ojek online (ojol) di Pamulang, Tangerang Selatan, terus bergulir. Pelaku ditahan di Markas POM TNI AL Pangkalan TNI AL III/Jakarta.

"Oknum TNI AL itu telah ditahan sejak Senin (10 Januari 2022) di Markas POM TNI AL," ucap Kepala Dinas Penerangan TNI AL, Laksamana Pertama TNI Julius Widjojono, di Jakarta, Selasa 11 Januari 2022, dikutip dari Antara.

Penganiayaan terhadap pengemudi ojek daring yang tengah memboncengi anaknya itu menyebabkan korban mengalami luka memar di bagian wajah pelipis sebelah kanan. "TNI AL berkomitmen kuat tindak tegas prajuritnya yang terbukti melakukan pelanggaran hukum," ujar Julius. 

Julius menyebutkan oknum tersebut saat ini telah diproses hukum dan statusnya sebagai tersangka. Penyidikan terhadap tersangka sedang berlangsung dan akan diproses secepatnya.

"Kalau sudah terbukti melanggar, tidak ada seorang pun anggota TNI AL yang bersalah yang lolos dari jerat hukum. Masalah ini perlu ditindaklanjuti," katanya.

Baca Juga :

Secara terpisah, Kepala Staf TNI AL, Laksamana TNI Yudo Margono, juga telah menegaskan tidak akan ada prajurit yang lolos dari hukum apabila terbukti melakukan tindak pidana.

Hal itu sudah menjadi komitmen dari institusi TNI mulai dari panglima TNI dan jajaran di bawahnya bahwa prajurit yang salah akan diproses secara hukum.

Penganiayaan oleh oknum TNI ALitu berawal saat korban bersama dengan anaknya yang sedang berboncengan menggunakan kendaraan roda dua, sekitar pukul 17.40 WIB Minggu 9 Januari 2022. Ia bertemu dengan oknum TNI AL yang menggunakan kendaraan roda empat pada posisi bersebelah jalan atau dari dua arah yang berlawanan.

Oknum perwira menengah TNI AL tersebut meminta mereka untuk berhenti dan meminggirkan kendaraannya, kemudian terjadi kesalahpahaman yang menyebabkan penganiayaan.

WISATA
Perahu Keramat Berusia Ratusan Tahun Dimandikan di Festival Peh Cun Tangerang

Perahu Keramat Berusia Ratusan Tahun Dimandikan di Festival Peh Cun Tangerang

Jumat, 19 Juni 2026 | 14:05

Ribuan pengunjung dari berbagai daerah memadati Klenteng Koet Goan Bio (Mpeh Peh Cun) Karawaci, Kota Tangerang. Mereka hadir untuk menyaksikan langsung kemeriahan Festival Budaya Pertjon (Peh Cun), sebuah tradisi khas warga Cina Benteng

NASIONAL
Jangan Salah, Ini Daftar Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan per Juli 2026

Jangan Salah, Ini Daftar Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan per Juli 2026

Senin, 6 Juli 2026 | 12:59

Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) perlu mengetahui bahwa tidak semua tindakan operasi dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

HIBURAN
Catat Beragam Promo Mulai Rp70 dari Danamon

Catat Beragam Promo Mulai Rp70 dari Danamon

Selasa, 7 Juli 2026 | 22:07

Menyambut hari jadinya yang ke-70 pada 16 Juli 2026, PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon) siap memanjakan para nasabahnya.

KAB. TANGERANG
Niat Antar Wanita Tak Dikenal, Pria di Tigaraksa Ditusuk Begal, HP dan Motor Raib

Niat Antar Wanita Tak Dikenal, Pria di Tigaraksa Ditusuk Begal, HP dan Motor Raib

Rabu, 8 Juli 2026 | 21:07

Niat baik pria seorang pria berinisial NKA, untuk mengantar wanita tak dikenal berujung petaka.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill