Connect With Us

Oknum TNI AL Pemukul Pengemudi Ojol di Pamulang Tangsel Ditahan

Tim TangerangNews.com | Selasa, 11 Januari 2022 | 21:36

Ilustrasi orang ditahan. (@TangerangNews / Shutterstock)

TANGERANGNEWS.com–Pengusutan kasus penganiayaan oleh oknum prajurit TNI AL, Mayor BH, terhadap pengemudi ojek online (ojol) di Pamulang, Tangerang Selatan, terus bergulir. Pelaku ditahan di Markas POM TNI AL Pangkalan TNI AL III/Jakarta.

"Oknum TNI AL itu telah ditahan sejak Senin (10 Januari 2022) di Markas POM TNI AL," ucap Kepala Dinas Penerangan TNI AL, Laksamana Pertama TNI Julius Widjojono, di Jakarta, Selasa 11 Januari 2022, dikutip dari Antara.

Penganiayaan terhadap pengemudi ojek daring yang tengah memboncengi anaknya itu menyebabkan korban mengalami luka memar di bagian wajah pelipis sebelah kanan. "TNI AL berkomitmen kuat tindak tegas prajuritnya yang terbukti melakukan pelanggaran hukum," ujar Julius. 

Julius menyebutkan oknum tersebut saat ini telah diproses hukum dan statusnya sebagai tersangka. Penyidikan terhadap tersangka sedang berlangsung dan akan diproses secepatnya.

"Kalau sudah terbukti melanggar, tidak ada seorang pun anggota TNI AL yang bersalah yang lolos dari jerat hukum. Masalah ini perlu ditindaklanjuti," katanya.

Baca Juga :

Secara terpisah, Kepala Staf TNI AL, Laksamana TNI Yudo Margono, juga telah menegaskan tidak akan ada prajurit yang lolos dari hukum apabila terbukti melakukan tindak pidana.

Hal itu sudah menjadi komitmen dari institusi TNI mulai dari panglima TNI dan jajaran di bawahnya bahwa prajurit yang salah akan diproses secara hukum.

Penganiayaan oleh oknum TNI ALitu berawal saat korban bersama dengan anaknya yang sedang berboncengan menggunakan kendaraan roda dua, sekitar pukul 17.40 WIB Minggu 9 Januari 2022. Ia bertemu dengan oknum TNI AL yang menggunakan kendaraan roda empat pada posisi bersebelah jalan atau dari dua arah yang berlawanan.

Oknum perwira menengah TNI AL tersebut meminta mereka untuk berhenti dan meminggirkan kendaraannya, kemudian terjadi kesalahpahaman yang menyebabkan penganiayaan.

SPORT
Bhayangkara FC dan Dewa United Bakal Beri Sanki Pemainnya yang Terlibat Insiden Tendangan Kungfu

Bhayangkara FC dan Dewa United Bakal Beri Sanki Pemainnya yang Terlibat Insiden Tendangan Kungfu

Rabu, 22 April 2026 | 21:33

Manajemen Bhayangkara FC dan Dewa United tengah menyelidiki insiden tendangan kungfu yang melibatkan para pemain kedua klub tersebut dalam ajang Elite Pro Academy (EPA) U-20.

NASIONAL
UU PPRT Resmi Berlaku, Cegah Eksploitasi hingga Pelecehan ART

UU PPRT Resmi Berlaku, Cegah Eksploitasi hingga Pelecehan ART

Rabu, 22 April 2026 | 19:15

Pemerintah bersama DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) disahkan menjadi undang-undang.

KAB. TANGERANG
Lahan Pertanian Beralih Jadi Properti dan Industri, Ratusan Warga Demo Kantor Bupati Tangerang

Lahan Pertanian Beralih Jadi Properti dan Industri, Ratusan Warga Demo Kantor Bupati Tangerang

Rabu, 22 April 2026 | 20:27

Kantor Bupati Tangerang di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang didatangi ratusan warga yang melakukan aksi demo terkait alih fungsi lahan pertanian di Kecamatan Teluknaga, pada Rabu 22 April 2026. ‎

OPINI
Mengapa Mengurus Negara Butuh Lebih dari Sekadar Nyali?

Mengapa Mengurus Negara Butuh Lebih dari Sekadar Nyali?

Senin, 20 April 2026 | 19:56

-Belakangan ini, ruang publik kita diwarnai oleh narasi yang cukup mengusik logika akademik: mengurus negara konon tak bisa hanya mengandalkan "ilmu buku".

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill