Connect With Us

Anggota TNI AL yang Diduga Aniaya Ojol di Pamulang Ditahan

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 11 Januari 2022 | 12:58

Ilustrasi penganiayaan. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Oknum anggota TNI Angkatan Laut (AL) ditahan Polisi Militer yang diduga memukul pengemudi ojek online (ojol) di Pamulang,  Kota Tangerang Selatan.

"Sudah (ditahan) di Pomal Lantamal III," kata Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut Laksma Julius Widjojono, seperti dilansir CNN Indonesia, 11 Januari 2021.

Namun tidak dijelaskan sejak kapan anggota itu ditahan. Julius mengaku belum dapat menjelaskan lebih rinci mengenai kronologi pemukulan yang dilakukan oleh anggota itu.

Seperti diberitakan sebelumnya, ratusan pengemudi ojol menggeruduk Mapolsek Pamulang, Kota Tangsel, Minggu, 9 Januari 2022, malam.

Kedatangan mereka dipicu oleh adanya dugaan kasus penganiayaan yang dialami oleh salah satu pengemudi ojol dan anaknya di wilayah Pamulang.

Penganiayaan itu, diduga dilakukan oleh oknum anggota TNI AL ketika kekcok dengan korban di jalan.

Akibat penganiayaan itu, pengemudi ojol mengalami luka di bagian kepala. Sementara puteranya hingga mengalami luka di bagian pelipis.

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Rabu, 8 Juli 2026 | 13:45

Tahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.

BANDARA
Polisi Temukan Paket Kiriman Isinya 8,3 Kg Sabu di Kargo Bandara Soetta, Nilainya Rp10 Miliar

Polisi Temukan Paket Kiriman Isinya 8,3 Kg Sabu di Kargo Bandara Soetta, Nilainya Rp10 Miliar

Selasa, 7 Juli 2026 | 22:52

Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan penyelundupan narkotika golongan I jenis sabu seberat 8.369 gram (8,3 kilogram) melalui paket kiriman.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill