Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah
Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:20
Berbagai kasus kejahatan dan kekerasan justru datang dari tempat yang seharusnya memberikan perlindungan. Baik yang dilakukan oleh orang tuanya sendiri maupun orang lain.
TANGERANGNEWS.com-Seorang pengemudi ojek online (Ojol) jadi korban kecelakaan di Jalan MH Thamrin, Kebon Nanas, Kota Tangerang, Selasa 26 April 2022, petang.
Pengemudi bernama Budi, warga Jalan Lurah, Gang Kesadaran, RT3/3, Pondok Benda, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan ini diserempet bus Patas hingga luka-luka.
Berdasarkan infromasi, peristiwa ini terjadi sekitar pukul 18.00 WIB. Ketika itu korban yang mengendarai sepeda motor Honda Beat nopol B-6354-VDE ini, tengah mengantarkan barang konsumen dari arah Cikokol menuju Serpong.
Ketika melintas di Jalan MH Thamrin, tepatnya depan Apartemen Ayodhya, tiba-tiba saja sepeda motor korban diserempet bus Patas yang melaju kencang. Korban pun hilang kendali hingga jatuh ke aspal.
“Infomasi yang di lokasi, kejadian habis Magrib. Katanya sedang mengantar barang. Ada bus patas kebut-kebutan, mungkin kejar setoran apa gimana, menyerempet korban sampai jatuh,” kata Khanafi, pengemudi ojol lain.
Setelah korban jatuh, bus patas tersebut langsung kabur meninggalkan lokasi. Sementara korban mengalami luka-luka di wajah dan beberapa bagian tubuhnya. Tak hanya itu, sepeda motor dan barang konsumen yang tengah diantarnya rusak.
“Kemungkinan luka dalam juga sama pinggangnya sakit. Barang orderan juga semua rusak,” jelas Khanafi.
Ia dan rekan ojol lainnya berusaha membantu korban dengan menghubungi relawan ambulans. Korban pun langsung dibawa ke Klinik Pratama Diana Permata Media, Serpong, Kota Tangsel.
Khanafi juga berharap pihak perusahan bertangung jawab untuk mengganti biaya pengobatan korban, karena korban mengalami kecelakaan saat sedang bekerja.
“Ini menyangkut dengan kinerja driver karena sedang mengantar orderan. Jadi perusahaan harus membantu,” terangnya.
TODAY TAGBerbagai kasus kejahatan dan kekerasan justru datang dari tempat yang seharusnya memberikan perlindungan. Baik yang dilakukan oleh orang tuanya sendiri maupun orang lain.
Komisi I DPRD Kota Tangerang mendorong percepatan penyelesaian penyerahan Fasilitas Sosial (Fasos) dan Fasilitas Umum (Fasum) di Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas. Langkah ini dinilai penting agar warga yang telah lama bermukim
Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews