Petugas Sensus Ekonomi Sasar 1.500 Tenant di Tangcity Mall
Kamis, 9 Juli 2026 | 16:32
Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 tidak hanya menyasar rumah warga, tapi juga kawasan pusat perbelanjaan.
TANGERANGNEWS.com-Seorang pengemudi ojek online (Ojol) jadi korban kecelakaan di Jalan MH Thamrin, Kebon Nanas, Kota Tangerang, Selasa 26 April 2022, petang.
Pengemudi bernama Budi, warga Jalan Lurah, Gang Kesadaran, RT3/3, Pondok Benda, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan ini diserempet bus Patas hingga luka-luka.
Berdasarkan infromasi, peristiwa ini terjadi sekitar pukul 18.00 WIB. Ketika itu korban yang mengendarai sepeda motor Honda Beat nopol B-6354-VDE ini, tengah mengantarkan barang konsumen dari arah Cikokol menuju Serpong.
Ketika melintas di Jalan MH Thamrin, tepatnya depan Apartemen Ayodhya, tiba-tiba saja sepeda motor korban diserempet bus Patas yang melaju kencang. Korban pun hilang kendali hingga jatuh ke aspal.
“Infomasi yang di lokasi, kejadian habis Magrib. Katanya sedang mengantar barang. Ada bus patas kebut-kebutan, mungkin kejar setoran apa gimana, menyerempet korban sampai jatuh,” kata Khanafi, pengemudi ojol lain.
Setelah korban jatuh, bus patas tersebut langsung kabur meninggalkan lokasi. Sementara korban mengalami luka-luka di wajah dan beberapa bagian tubuhnya. Tak hanya itu, sepeda motor dan barang konsumen yang tengah diantarnya rusak.
“Kemungkinan luka dalam juga sama pinggangnya sakit. Barang orderan juga semua rusak,” jelas Khanafi.
Ia dan rekan ojol lainnya berusaha membantu korban dengan menghubungi relawan ambulans. Korban pun langsung dibawa ke Klinik Pratama Diana Permata Media, Serpong, Kota Tangsel.
Khanafi juga berharap pihak perusahan bertangung jawab untuk mengganti biaya pengobatan korban, karena korban mengalami kecelakaan saat sedang bekerja.
“Ini menyangkut dengan kinerja driver karena sedang mengantar orderan. Jadi perusahaan harus membantu,” terangnya.
Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 tidak hanya menyasar rumah warga, tapi juga kawasan pusat perbelanjaan.
TODAY TAGPelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.
Tahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews