Connect With Us

Pemakaman Dua Jenazah Anggota Ahmadiyah Dijaga Ketat

| Selasa, 8 Februari 2011 | 13:24

Istri korban almarhum Roni Pati, Rachmawati bersama anaknya. (tangerangnews / dira )

 
TANGERANGNEWS- Ribuan anggota jemaat Ahmadiyah mendatangi tempat pemakaman khusus jemaat Ahmadiyah di Kota Tangerang, dalam penjagaan ketat polisi. Mereka mengantar 2 rekannya yang tewas dalam pemyerbuan di Cikeusik, Pandeglang, Banten.

Kedua jenazah itu bernama Roni Pati (38) warga Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara dan Candra (30) warga Bogor. Mereka dimakamkan di RT 04 / RW 04 Kelurahan Kenanga, Gondong, Kota Tangerang tempat pemakaman yang luasnya sekitar 2.000 meter persegi. Jenazah dimakamkan pada Selasa (8/2/2011) pukul 09.15 WIB).

Istri Roni Pati, Rahmawati mengatakan, suaminya yang berprofesi sebagai tukang ojek itu berangkat sehari sebelum peristiwa bentrokan itu ke Pandeglang. Dari hasil pernikahannya dengan Roni, pasangan ini dikaruniakan dua orang putri, yakni Risah (9) dan Tati (5).

"Saya tidak tahu lagi bagaimana menghidupi kedua anak saya," ujar Rahmawati yang berkerudung coklat sambil menangis.

"Dia memang ke sana untuk melihat ada pergerakan massa. Kenapa dimakamkan di sini. Kebetulan tidak ada lokasi pemakaman khusus, baru di sini. Kalau di Bogor kan di Parung. Kalau Warsono memang sempat dibawa ke sini juga sama dengan suami saya, tapi kini dikuburkan di Cirebon, karena memang asli Cirebon," ujar Rahmawati.

Semtara itu, tampak sejumlah petugas Polres Metro Tangerang yang berjaga-jaga dengan ketat. Bahkan Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Tavip Yulianto ikut hadir di pemakaman itu. Dia mengatakan, ini penjagaan biasa, dan berdalih tidak ada yang khusus.

"Harusnya ini tidak terjadi. Dengan kejadian seperti ini di Banten kita lebih mengintensifkan pertemuan dengan tokoh agama, jangan sampai ada provokasi-provokasi," ujarnya.

Dia menganggap, di Kota Tangerang tidak terlalu rawan. Tetapi anggota Ahmadiyah yang paling banyak memang terdapat di Ciledug dan Cipondoh, Tangerang.(dtk/DIRA DERBY)

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

WISATA
Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara

Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:46

Penyelenggaraan Festival Cisadane 2026 Kota Tangerang resmi berakhir dengan antusiasme masyarakat yang meriah.

PROPERTI
Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Jumat, 24 Juli 2026 | 16:24

Kabar gembira bagi masyarakat yang tengah berburu hunian layak dan terjangkau di Banten. Kawasan kota mandiri terbaru, Hunian Warisan Bangsa (HWB) Serang kini hadir untuk menjawab kebutuhan tempat tinggal para pekerja

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill