Pria di Kosambi Diciduk Polisi Jual 1.346 Butir Tramadol dan Eximer
Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:36
Polisi mengamankan seorang pria berinisial CF, 25, yang diduga menjual obat keras daftar G di kawasan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.
TANGERANGNEWS.com-Masyarakat tetap bisa plesiran di kawasan Pasar Lama, Jalan Kisamaun, Kota Tangerang, untuk menikmati wisata kuliner, meski penataan masih dalam proses.
Hal itu diungkapkan Hendi, Ketua Komunitas Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Pasar Lama kepada TangerangNews, Selasa, 13 September 2022.
Menurutnya, aktivitas pedagang di Pasar Lama masih tetap normal–buka pada sore sampai malam hari.
"Untuk calon pengunjung silakan datang ke Pasar Lama untuk jajan dan kulineran, karena belum ada penutupan," ujarnya.
Adapun terkait penutupan Pasar Lama, katanya, hanya dilakukan sehari saja atau pada 7 September 2022.
"Jadi, edaran penutupan itu tidak berlaku lagi, karena hanya sehari saja. Spanduknya harusnya diturunkan," katanya.
Menurut Hendi, penataan kawasan kuliner Pasar Lama oleh PT Tangerang Nusantara Global (TNG) memang masih dalam proses dan pembahasan lanjutan.
Ia juga menyebut, selama proses penataan itu, pihaknya mengusulkan pedagang tetap berjualan seperti biasa.
"Ya, proses penataan masih berlanjut. Adapun usulan kita biarlah pedagang berjualan," jelasnya.
Polisi mengamankan seorang pria berinisial CF, 25, yang diduga menjual obat keras daftar G di kawasan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.
TODAY TAGBaterai menjadi salah satu benda yang digunakan dalam berbagai aktivitas sehari-hari. Mulai dari remote, jam, mouse, senter hingga mainan, berbagai perangkat membutuhkan baterai agar dapat berfungsi.
Setelah hampir dua dekade bertumbuh di industri ritel Indonesia, PT Star Maju Sentosa secara resmi memperkenalkan Joysparks Group sebagai identitas korporat baru yang menaungi seluruh portofolio bisnis perusahaan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews