Connect With Us

Pengunjung Tetap Bisa Kulineran di Pasar Lama Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 13 September 2022 | 14:56

Kawasan Kuliner Pasar Lama Tangerang. (Amalia Natasya Maharani / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Masyarakat tetap bisa plesiran di kawasan Pasar Lama, Jalan Kisamaun, Kota Tangerang, untuk menikmati wisata kuliner, meski penataan masih dalam proses.

Hal itu diungkapkan Hendi, Ketua Komunitas Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Pasar Lama kepada TangerangNews, Selasa, 13 September 2022.

Menurutnya, aktivitas pedagang di Pasar Lama masih tetap normal–buka pada sore sampai malam hari.

"Untuk calon pengunjung silakan datang ke Pasar Lama untuk jajan dan kulineran, karena belum ada penutupan," ujarnya.

Adapun terkait penutupan Pasar Lama, katanya, hanya dilakukan sehari saja atau pada 7 September 2022.

"Jadi, edaran penutupan itu tidak berlaku lagi, karena hanya sehari saja. Spanduknya harusnya diturunkan," katanya.


Menurut Hendi, penataan kawasan kuliner Pasar Lama oleh PT Tangerang Nusantara Global (TNG) memang masih dalam proses dan pembahasan lanjutan.

Ia juga menyebut, selama proses penataan itu, pihaknya mengusulkan pedagang tetap berjualan seperti biasa.

"Ya, proses penataan masih berlanjut. Adapun usulan kita biarlah pedagang berjualan," jelasnya.

WISATA
Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara

Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:46

Penyelenggaraan Festival Cisadane 2026 Kota Tangerang resmi berakhir dengan antusiasme masyarakat yang meriah.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

SPORT
Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Senin, 3 Agustus 2026 | 22:17

Ajang kompetisi sepak bola usia dini bertajuk Rajawali Junior League (RJL) 2026 siap digulirkan oleh RTV pada 29–30 Agustus 2026 di Sport Center Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill