Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNEWS.com-Masyarakat tetap bisa plesiran di kawasan Pasar Lama, Jalan Kisamaun, Kota Tangerang, untuk menikmati wisata kuliner, meski penataan masih dalam proses.
Hal itu diungkapkan Hendi, Ketua Komunitas Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Pasar Lama kepada TangerangNews, Selasa, 13 September 2022.
Menurutnya, aktivitas pedagang di Pasar Lama masih tetap normal–buka pada sore sampai malam hari.
"Untuk calon pengunjung silakan datang ke Pasar Lama untuk jajan dan kulineran, karena belum ada penutupan," ujarnya.
Adapun terkait penutupan Pasar Lama, katanya, hanya dilakukan sehari saja atau pada 7 September 2022.
"Jadi, edaran penutupan itu tidak berlaku lagi, karena hanya sehari saja. Spanduknya harusnya diturunkan," katanya.
Menurut Hendi, penataan kawasan kuliner Pasar Lama oleh PT Tangerang Nusantara Global (TNG) memang masih dalam proses dan pembahasan lanjutan.
Ia juga menyebut, selama proses penataan itu, pihaknya mengusulkan pedagang tetap berjualan seperti biasa.
"Ya, proses penataan masih berlanjut. Adapun usulan kita biarlah pedagang berjualan," jelasnya.
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TODAY TAGMenyambut libur akhir pekan panjang di bulan Mei 2026, VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated menghadirkan promo menginap bertajuk “FAM JAM STAY” yang dirancang khusus untuk keluarga.
Harga bawang merah di Pasar Serpong, Tangerang Selatan, melonjak dalam beberapa hari terakhir hingga dikeluhkan pedagang maupun pembeli.
Pertandingan pekan terakhir atau jornada ke-34 BRI Super League 2025/26 antara Persita Tangerang melawan Persis Solo dipastikan berlangsung tanpa penonton.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews