Connect With Us

5 Oknum Polisi yang Diduga Memeras Disidang

| Kamis, 10 Februari 2011 | 17:54


 
TANGERANGNEWS-Lima orang anggota polisi yakni  Brigadir satu (Briptu) MR, KW, SC, SW dan Brigadir Dua Dd disidang di Pengadilan Tinggi (PN) Tangerang, Kamis, (10/2). Mereka yang merupakan anggota sabhara kepolisian dari Polrestro Tangerang diduga telah melakukan pemerasan disertai ancaman terhadap seorang wanita DRU (36) bersama pasangannya karena  sedang berduaan dalam sebuah mobil di pinggir jalan depan gerbang Perumahan Graha Raya.
 
Dalam persidangan tersebut Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ina Mammua SH mendakwa kelima Anggota sabhara kepolisian dari Polrestro Tangerang dengan pasal 368 ayat 1 KUHP pasal 55 ayat 1 ke 1 KUH pidana karena tindakan pemerasan disertai dengan ancaman 9 tahun penjara.
 
Dalam dakwannya Ina menjelasakan,  bahwa kejadiannya berlangsung pada tanggal 13 November 2010 sekitar pukul 23.00 WIB saat korban sedang berduaan dengan pasangannya AS  sedang berada di dalam mobil yang diparkir di Jalan Raya Hasyim Ashari, tepat di pinggir jalan depan gerbang Perumahan Graha Raya, Cipondoh pada 13 November 2010. Sekitar pukul 23.00 WIB,  lima anggota Shabara itu sedang patroli dan memergoki DRU dan seorang pria berduaan.
 
Lalu kelima terdakwa tersebut melakukan pemeriksaan terhadap DRU dan AS. Karena keduannya bukan pasangan suami istri maka kelima terdakwa menuduh kedua DRU dan AS telah melakukan perbuatan asusila di tempat umum terlebih saat ditemukan para pelaku mengatakan melihat DRU tengah membenarkan celana dalamnya. (RANGGA ZULIANSYAH)

PROPERTI
Ramaikan Libur Akhir Tahun, Paramount Gading Serpong Dihias Ornamen Natal

Ramaikan Libur Akhir Tahun, Paramount Gading Serpong Dihias Ornamen Natal

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:50

Dalam rangka ikut meramaikan liburan akhir tahun, Paramount Gading Serpong menghadirkan berbagai ornamen tematik dan instalasi dekoratif khas Natal yang tersebar di kawasan hunian serta area komersial,

SPORT
Pengumuman Pelatih Timnas Indonesia Sekaligus U-23, PSSI Kerucutkan Dua Nama

Pengumuman Pelatih Timnas Indonesia Sekaligus U-23, PSSI Kerucutkan Dua Nama

Rabu, 17 Desember 2025 | 13:35

Ketua Badan Tim Nasional (BTN) PSSI Sumardjibmemastikan pengumuman pelatih Timnas Indonesia akan dilakukan bersamaan dengan pelatih Timnas Indonesia U-23.

TEKNO
Tolak Pembayaran Tunai Bisa Dipidana, Ini Aturannya

Tolak Pembayaran Tunai Bisa Dipidana, Ini Aturannya

Rabu, 24 Desember 2025 | 12:01

Penolakan pembayaran menggunakan uang rupiah, termasuk dalam bentuk tunai, di wilayah Indonesia dapat berujung sanksi pidana. Ketentuan tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011

HIBURAN
Juicy Luicy Bakal Meriahkan Malam Tahun Baru 2026 di The Breeze BSD City, Gratis!

Juicy Luicy Bakal Meriahkan Malam Tahun Baru 2026 di The Breeze BSD City, Gratis!

Selasa, 23 Desember 2025 | 20:26

Dalam rangka menyambut pergantian tahun 2026, The Breeze mempersembahkan rangkaian pertunjukan bertajuk “Tropical Breeze New Year Celebration” untuk para pengunjung setianya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill