TANGERANGNEWS-Penertiban sapanduk dan baliho yang terpasang di sejulmah jalan protikol di Kota Tangerang oleh aparat satpol PP pada Jumat (11/2) siang mendapat protes dari DPD PKS Kota Tangerang. Penertiban tersebut dinilai tebang pilih karena tidak dilakukan secara merata di seluruh wilayah.
Humas DPD PKS Kota Tangerang Jumei mengatakan, penertiban itu dilakukan Satpol PP sekitar sekitar pukul 14.00 WIB. Tak hanya spanduk dan baliho iklan komersial, spanduk milik PKS di beberapa wilayah seperti di lampu merah Jalan Sudirman, By Pass dan Perumahan Taman royal, juga diteribkan. “Spanduk dan baliho kita turunkan begitu saja tanpa ada pemberitahuan,” ungkapnya.
Pihaknya menilai penertiban yang dilakukan aparat satpol PP itu tidak adil, pasalnya masih ada spanduk-spanduk dan baliho lainnya yang tidak ditertibkan. “Spanduk kita yang di Kecamatan Larangan tidak diturunkan, begitu juga spanduk lainnya. Ini adalah bentuk ketidakadilan,” terang Jumei.
Saat ini, kata Jumei, pihaknya tengah menunggu klarifikasi dari Camat setempat terkait penertiban tersebut. “Kita mau tau apakah ini salah satu program pemerintah untuk penertiban, karena saat ini belum ada konfirmasi dari Camat. Kalau memang benar, kenapa tidak semua spanduk yang berada di pinggir jalan ditertiban,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Humas dan Protokol Pemerintah Kota Tanagerang Mayoris Namaga mengatakan, penertiban tersebut merupakan perintah langsung dari Wali Kota Tangerang Wahidin Halim karena selain terlihat semerawut, spanduk tersebut tidak memiliki izin. “Pokoknya spanduk yang tidak ada izinnya akan ditertibkan,” terangnya.(RANGGA ZULIANSYAH)