TANGERANGNEWS-Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tangerang Chaerul Amir, kembali membela anak buahnya, Jaksa DSW yang ditangkap KPK atas dugaan pemerasan. Chaerul percaya dengan alibi DSW yang mengatakan uang dalam amplop coklat adalah donasi untuk masjid.
KPK menangkap DSW atas dugaan memeras F, Kepala Cabang BRI Cabang Juanda, Ciputat, Tangsel. Barang buktinya adalah amplop coklat berisi uang Rp 50 juta. Namun, DSW melalui pengacaranya Syaiful Hidayat mengaku, uang tersebut adalah donasi untuk membangun masjid.
"Kita semua punya kewajiban membangun sarana ibadah. Jaksa juga seperti itu," kata Chaerul di Kejari Tangerang, Jl TMP Taruna, Tangerang, Rabu (16/2/2011).
Namun, apakah bisa dibenarkan jika donasi itu bersinggungan dengan adanya kasus penggelapan dan pemalsuan yang menyangkut anak buah F bernama Agus. Untuk hal itu, Kajari hanya menjawab singkat.
"Mestinya karena Allah," katanya.
Chaerul juga mengatakan, rencananya tim dari Jamwas Kejagung akan datang ke Kejari Tangerang. Chaerul mengaku, pada prinsipnya dirinya dirinya siap dibutuhkan.
"Kedatangan Jamwas ke sini untuk meminta klarifikasi apa yang dilakukan DSW. Ya, makanya prinsipnya kita siap jika dibutuhkan," terangnya.
Chaerul pun menampik kemungkinan jika Chaerul akan dinilai lalai sebagai atasan. "Bagi saya, semua sudah dilakukan untuk mengawasi bawahan saya. Dan, saya tidak akan merasa disudutkan dengan adanya rencana Jamwas mau datang ke sini," tegasnya. (DIRA DERBY)