BPJS Kesehatan Bantah Rawat Inap Peserta JKN Dibatasi
Selasa, 15 Juli 2025 | 18:31
BPJS Kesehatan membantmah terkait pembatasan waktu bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) saat menjalani rawat inap di rumah sakit.
TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang terus mempersiapkan berbagai sarana dan prasana yang dibutuhkan dalam ajang Porprov VI Banten yang akan digelar pada November 2022 mendatang.
Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah pun meninjau kesiapan Mall Alam Sutera yang akan dijadikan sebagai salah satu tempat atau venue berlangsungnya pertandingan dari sejumlah cabang olahraga (cabor).
"Rencananya akan dipakai untuk venue e-sport, muay thai, tinju dan juga balap sepeda. Untuk balap sepeda outdoor, sedangkan sisanya di dalam area mall," ujar Arief, Jumat, 7 Oktober 2022.
Dipilihnya mall tersebut bukan tanpa alasan, mengingat perhelatan porprov akan menjadi daya tarik bagi masyarakat serta akan berimplikasi pada jumlah kunjungan mall.
"Jadi akan saling menguntungkan, baik bagi mall maupun bagi panitia porprov. Tapi juga harus dilihat aspek penunjangnya, jadi bisa lebih meriah acaranya," imbuhnya.
Selain mall, Arief juga mengunjungi proyek pembangunan sarana dan prasarana porprov lainnya di sejumlah wilayah.
"Semoga pembangunan venue dan sarana penunjangnya bisa selesai tepat waktu," pungkas Arief.
BPJS Kesehatan membantmah terkait pembatasan waktu bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) saat menjalani rawat inap di rumah sakit.
BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Tangerang Batuceper memberikan perlindungan kepada ribuan atlet sepak bola kelompok umur (KU) 8, 10 dan12 tahun, dalam turnamen Liga Forum Sekolah Sepakbola Kota Tangerang (Forssekot) Tahun 2025.
Ratusan arsip inaktif milik Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Tangerang dimusnahkan di Ruang Aula Bandeng Dinas Perikanan, Gedung Usaha Daerah (GUD), Kabupaten Tangerang, Jumat 11 Juli 2025.