Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNEWS.com-Jadwal layanan Samsat Keliling di Kota Tangerang, pada Rabu, 12 Oktober 2022, berada di Palem Semi Karawaci, Kecamatan Cibodas, dan Kecamatan Karawaci.
Untuk jam operasional layanan Samsat Keliling di tiga lokasi tersebut dimulai dari pukul 09.00-14.00 WIB.
Adapun persyaratan wajib pajak adalah membawa KTP, BPKB, dan STNK asli berikut salinan fotokopinya.
Samsat Keliling melayani pembayaran PKB tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK dan mengganti plat nomor kendaraan harus mendatangi langsung ke kantor Samsat.
Pelayanan Samsat Keliling diberikan untuk memudahkan masyarakat agar taat hukum dan kewajiban membayar pajak kendaraan.
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TODAY TAGPada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.
Mal Ciputra Tangerang kembali memanjakan para pengunjung setianya dengan menghadirkan event family entertainment yang interaktif dan edukatif.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews