Connect With Us

Jadwal Samsat Keliling Kota Tangerang Hari Ini Ada di Palem Semi

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 12 Oktober 2022 | 07:53

Pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Samsat keliling di halaman markas Koramil Serpong, Jalan Raya Serpong, Serpong. (TangerangNews/2019 / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Jadwal layanan Samsat Keliling di Kota Tangerang, pada Rabu, 12 Oktober 2022, berada di Palem Semi Karawaci, Kecamatan Cibodas, dan Kecamatan Karawaci.

Untuk jam operasional layanan Samsat Keliling di tiga lokasi tersebut dimulai dari pukul 09.00-14.00 WIB.

Adapun persyaratan wajib pajak adalah membawa KTP, BPKB, dan STNK asli berikut salinan fotokopinya.

Samsat Keliling melayani pembayaran PKB tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK dan mengganti plat nomor kendaraan harus mendatangi langsung ke kantor Samsat.

Pelayanan Samsat Keliling diberikan untuk memudahkan masyarakat agar taat hukum dan kewajiban membayar pajak kendaraan.

PROPERTI
Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD

Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD

Kamis, 21 Mei 2026 | 23:28

Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.

KOTA TANGERANG
Waspada Hipertensi Gegara Konsumsi Daging Kurban, Segera Cek kesehatan Jika Muncul Gejala Ini

Waspada Hipertensi Gegara Konsumsi Daging Kurban, Segera Cek kesehatan Jika Muncul Gejala Ini

Jumat, 29 Mei 2026 | 18:18

Momentum Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah selalu identik dengan kelezatan aneka olahan daging kurban. Namun, di balik kelezatan hidangan tersebut, masyarakat diimbau untuk tidak kalap dan tetap mengontrol pola konsumsi demi menghindari risiko

SPORT
3 Pemain Persita Dipanggil Timnas untuk FIFA Matchday Juni 2026, Wakili Indonesia hingga Guinea Khatulistiwa

3 Pemain Persita Dipanggil Timnas untuk FIFA Matchday Juni 2026, Wakili Indonesia hingga Guinea Khatulistiwa

Jumat, 29 Mei 2026 | 14:39

Persita Tangerang melepas sejumlah pemainnya untuk agenda internasional FIFA Matchday Juni 2026.

KAB. TANGERANG
Tiga Pengedar di Curug Digerebek Simpan 7 Ribu Butir Berbagai Jenis Obat Keras Ilegal

Tiga Pengedar di Curug Digerebek Simpan 7 Ribu Butir Berbagai Jenis Obat Keras Ilegal

Jumat, 29 Mei 2026 | 21:46

Polsek Curug, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menggerebek peredaran obat-obatan keras ilegal tanpa izin edar di tiga lokasi, sepanjang periode April hingga Mei 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill