Connect With Us

Mudahkan Bisnis, Simak Fitur WhatsApp Berbayar

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 11 Oktober 2022 | 15:13

Ilustrasi WhatsApp. (Fahrul Dwi Putra / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com-Aplikasi perpesanan WhatsApp bisnis kedatangan fitur baru, yakni fitur yang berbasis langganan atau berbayar. Fitur premium ini sedang dikembangkan untuk pengguna akun bisnis.

Fitur premium WhatsApp tersebut sebelumnya telah diumumkan pada Mei 2022, tetapi tanggal rilis belum diketahui.

Melansir dari fin.co.id, fitur yang dikhususkan untuk pengguna akun bisnis ini untuk menunjang aktivitasnya. 

Dengan adanya fitur ini, akan memudahkan komunikasi antara pengguna dan pelanggannya menjadi lebih efisien.

Fitur premium ini akan mendapatkan sejumlah peningkatan opsi untuk menyambungkan dua perangkat.

Baca juga: Salah Ketik Pesan di WhatsApp Bakal Bisa Diedit

Lebih jelasnya, seperti dilansir dari Tribunnews.com, dengan fitur premium pengguna dapat membuat tautan pendek khusus. 

Dengan menggunakan tautan tersebut, pengguna dapat mengarahkan dan mempromosikan halaman bisnisnya ke pengguna lain, dan dengan mengklik tautan tersebut akan mempermudah memulai percakapan.

Tautan tersebut berupa https://wa.me/ diikuti dengan nama bisnis. Misalnya, https://wa.me/tangerangnews atau https://wa.me/UMedia.

Ada beberapa opsi paket yang ada di fitur premium ini. Namun, fitur premium tersebut tidak serta-merta mewajibkan seluruh pengguna untuk berlangganan, bila tak memerlukan fitur tersebut pengguna tidak perlu berlangganan.

TEKNO
YouTube Eror di Indonesia, Pengguna Tak Bisa Akses Beranda hingga Shorts

YouTube Eror di Indonesia, Pengguna Tak Bisa Akses Beranda hingga Shorts

Rabu, 18 Februari 2026 | 13:37

Layanan berbagi video milik Google, YouTube, dilaporkan mengalami gangguan secara global pada Rabu, 18 Februari 2026, pagi sekitar pukul 08.00 WIB.

OPINI
Solusi Islam Atasi Gunungan Sampah

Solusi Islam Atasi Gunungan Sampah

Selasa, 17 Februari 2026 | 18:06

Bahwa akar masalah dari gunungan sampah yang semakin tinggi adalah sebab diterapkannya sistem sekuler kapitalisme yang mengatur kehidupan umat manusia saat ini.

KOTA TANGERANG
Satpol PP Kota Tangerang Bakal Patroli Awasi Rumah Makan dan Tempat Hiburan yang Langgar Jam Operasional

Satpol PP Kota Tangerang Bakal Patroli Awasi Rumah Makan dan Tempat Hiburan yang Langgar Jam Operasional

Rabu, 18 Februari 2026 | 22:28

Pemerintah Kota ( Pemkot) Tangerang resmi menerbitkan aturan pembatasan jam operasional rumah makan dan tempat hiburan selama Ramadan 1447 Hijriah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill