Manajemen Persita Buka Suara Usai Stadion Indomilk Arena Rusak Diterjang Puting Beliung
Selasa, 31 Maret 2026 | 14:41
Cuaca ekstrem berupa angin puting beliung menerjang sejumlah kawasan di Kabupaten Tangerang, pada Selasa sore, 31 Maret 2026.
TANGERANGNEWS.com-Aplikasi perpesanan WhatsApp bisnis kedatangan fitur baru, yakni fitur yang berbasis langganan atau berbayar. Fitur premium ini sedang dikembangkan untuk pengguna akun bisnis.
Fitur premium WhatsApp tersebut sebelumnya telah diumumkan pada Mei 2022, tetapi tanggal rilis belum diketahui.
Melansir dari fin.co.id, fitur yang dikhususkan untuk pengguna akun bisnis ini untuk menunjang aktivitasnya.
Dengan adanya fitur ini, akan memudahkan komunikasi antara pengguna dan pelanggannya menjadi lebih efisien.
Fitur premium ini akan mendapatkan sejumlah peningkatan opsi untuk menyambungkan dua perangkat.
Baca juga: Salah Ketik Pesan di WhatsApp Bakal Bisa Diedit
Lebih jelasnya, seperti dilansir dari Tribunnews.com, dengan fitur premium pengguna dapat membuat tautan pendek khusus.
Dengan menggunakan tautan tersebut, pengguna dapat mengarahkan dan mempromosikan halaman bisnisnya ke pengguna lain, dan dengan mengklik tautan tersebut akan mempermudah memulai percakapan.
Tautan tersebut berupa https://wa.me/ diikuti dengan nama bisnis. Misalnya, https://wa.me/tangerangnews atau https://wa.me/UMedia.
Ada beberapa opsi paket yang ada di fitur premium ini. Namun, fitur premium tersebut tidak serta-merta mewajibkan seluruh pengguna untuk berlangganan, bila tak memerlukan fitur tersebut pengguna tidak perlu berlangganan.
Cuaca ekstrem berupa angin puting beliung menerjang sejumlah kawasan di Kabupaten Tangerang, pada Selasa sore, 31 Maret 2026.
TODAY TAGMenteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menghimbau pentingnya perubahan pola hubungan industrial di tengah perkembangan teknologi, otomasi, dan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) yang terus memengaruhi dunia kerja.
Subdit IV Ditreskrimum Polda Banten meringkus dua orang berinisial AN, 29, dan TH, 23, terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus Pekerja Seks Komersial (PSK) berbasis aplikasi daring online.
Penemuan kotak misterius berbahan styrofoam di Perumahan Elok, Kelurahan Kutajaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang menggegerkan warga sekitar, pada Jumat 03 April 2026 pukul 06.30 pagi.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews