Connect With Us

Mudahkan Bisnis, Simak Fitur WhatsApp Berbayar

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 11 Oktober 2022 | 15:13

Ilustrasi WhatsApp. (Fahrul Dwi Putra / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com-Aplikasi perpesanan WhatsApp bisnis kedatangan fitur baru, yakni fitur yang berbasis langganan atau berbayar. Fitur premium ini sedang dikembangkan untuk pengguna akun bisnis.

Fitur premium WhatsApp tersebut sebelumnya telah diumumkan pada Mei 2022, tetapi tanggal rilis belum diketahui.

Melansir dari fin.co.id, fitur yang dikhususkan untuk pengguna akun bisnis ini untuk menunjang aktivitasnya. 

Dengan adanya fitur ini, akan memudahkan komunikasi antara pengguna dan pelanggannya menjadi lebih efisien.

Fitur premium ini akan mendapatkan sejumlah peningkatan opsi untuk menyambungkan dua perangkat.

Baca juga: Salah Ketik Pesan di WhatsApp Bakal Bisa Diedit

Lebih jelasnya, seperti dilansir dari Tribunnews.com, dengan fitur premium pengguna dapat membuat tautan pendek khusus. 

Dengan menggunakan tautan tersebut, pengguna dapat mengarahkan dan mempromosikan halaman bisnisnya ke pengguna lain, dan dengan mengklik tautan tersebut akan mempermudah memulai percakapan.

Tautan tersebut berupa https://wa.me/ diikuti dengan nama bisnis. Misalnya, https://wa.me/tangerangnews atau https://wa.me/UMedia.

Ada beberapa opsi paket yang ada di fitur premium ini. Namun, fitur premium tersebut tidak serta-merta mewajibkan seluruh pengguna untuk berlangganan, bila tak memerlukan fitur tersebut pengguna tidak perlu berlangganan.

TEKNO
Diskominfo Temukan Sejumlah Kendala Penggunaan Aplikasi Tangsel One

Diskominfo Temukan Sejumlah Kendala Penggunaan Aplikasi Tangsel One

Senin, 22 Juni 2026 | 18:36

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengevaluasi pengoperasian aplikasi super Tangsel ONE dan Asisten Virtual berbasis kecerdasan buatan (AI Chat-First), Helita, sejak diluncurkan bulan lalu.

BANTEN
SPMB Banten 2026 Dipantau KPK, Inspektorat Pemprov Diminta Awasi hingga Rampung

SPMB Banten 2026 Dipantau KPK, Inspektorat Pemprov Diminta Awasi hingga Rampung

Jumat, 26 Juni 2026 | 18:59

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia melakukan monitoring langsung terhadap penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 di Provinsi Banten.

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:38

Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill