Connect With Us

Mudahkan Bisnis, Simak Fitur WhatsApp Berbayar

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 11 Oktober 2022 | 15:13

Ilustrasi WhatsApp. (Fahrul Dwi Putra / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com-Aplikasi perpesanan WhatsApp bisnis kedatangan fitur baru, yakni fitur yang berbasis langganan atau berbayar. Fitur premium ini sedang dikembangkan untuk pengguna akun bisnis.

Fitur premium WhatsApp tersebut sebelumnya telah diumumkan pada Mei 2022, tetapi tanggal rilis belum diketahui.

Melansir dari fin.co.id, fitur yang dikhususkan untuk pengguna akun bisnis ini untuk menunjang aktivitasnya. 

Dengan adanya fitur ini, akan memudahkan komunikasi antara pengguna dan pelanggannya menjadi lebih efisien.

Fitur premium ini akan mendapatkan sejumlah peningkatan opsi untuk menyambungkan dua perangkat.

Baca juga: Salah Ketik Pesan di WhatsApp Bakal Bisa Diedit

Lebih jelasnya, seperti dilansir dari Tribunnews.com, dengan fitur premium pengguna dapat membuat tautan pendek khusus. 

Dengan menggunakan tautan tersebut, pengguna dapat mengarahkan dan mempromosikan halaman bisnisnya ke pengguna lain, dan dengan mengklik tautan tersebut akan mempermudah memulai percakapan.

Tautan tersebut berupa https://wa.me/ diikuti dengan nama bisnis. Misalnya, https://wa.me/tangerangnews atau https://wa.me/UMedia.

Ada beberapa opsi paket yang ada di fitur premium ini. Namun, fitur premium tersebut tidak serta-merta mewajibkan seluruh pengguna untuk berlangganan, bila tak memerlukan fitur tersebut pengguna tidak perlu berlangganan.

KOTA TANGERANG
Penahanan Bahar bin Smith Ditangguhkan, Alasannya Tulang Punggung Keluarga dan Sudah Minta Maaf

Penahanan Bahar bin Smith Ditangguhkan, Alasannya Tulang Punggung Keluarga dan Sudah Minta Maaf

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:23

Habib Bahar bin Smith akhirnya dipastikan tidak ditahan oleh pihak Kepolisian Resor (Polres) Metro Tangerang Kota, dalam kasus pemukulan anggota Banser.

TANGSEL
Dituntut 12 Tahun, Eks Kadis LH Tangsel Cuma Divonis 7 Tahun Penjara Kasus Korupsi Sampah

Dituntut 12 Tahun, Eks Kadis LH Tangsel Cuma Divonis 7 Tahun Penjara Kasus Korupsi Sampah

Kamis, 12 Februari 2026 | 22:14

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Serang akhirnya menjatuhkan vonis terhadap komplotan pelaku korupsi proyek pengangkutan dan pengelolaan sampah di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tahun anggaran 2024-2025.

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill