ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta
Selasa, 10 Maret 2026 | 23:22
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.
TANGERANGNEWS.com-Bagi warga Tangerang, sangat disayangkan menghabiskan waktu akhir pekan hanya rebahan. Lebih baik datang ke Alun-alun Tangerang.
Sebab, Lapangan Ahmad Yani Kota Tangerang sedang ramai dengan acara konser.
Acara tersebut diinisiasi oleh PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
BRI mengemas acara ini dengan Pesta Rakyat Simpedes.
Acara ini berlangsung selama tanggal 14 sampai 16 Oktober 2022 mulai pukul 08.00 sampai 18.00 WIB.
Acara ini juga dimeriahkan oleh penampilan Kahitna, Nassar, D’Masiv, dan Kunto Aji.
Untuk Kunto Aji, diinformasikan sudah tampil pada Jumat, 14 Oktober 2022 sore.
Sedangkan Nassar dan D’Masiv tampil pada Sabtu, 15 Oktober 2022.
Sementara Kahitna sesuai jadwal tampil pada Minggu, 16 Oktober 2022.
Jadi, mari manfaatkan akhir pekan Anda dengan menonton konser dan keseruan acara lainnya di Alun-alun Tangerang.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.
TODAY TAGPresiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.
Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Batuceper, Polres Metro Tangerang Kota, menggagalkan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang dilakukan jaringan asal Lampung.
VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated menghadirkan pengalaman berbuka puasa bertajuk “A Wishful Ramadan” yang digelar di Yin & Yum All Day Dining, lantai 8
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews