Connect With Us

Perda Dibatalkan, Wali Kota Tidak Permasalahkan

| Senin, 21 Februari 2011 | 17:08

Wahidin Halim (tangerangnews / dens)


TANGERANGNEWS-Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membatalkan 4 Peraturan Daerah (Perda) Pemerintah Kota Tangerang yang bermasalah karena bertentangan dengan perundang-undangan dan tidak sesuai kepentingan publik. Padahal dalam pembuatan Perda tersebut menggunakan biaya hingga ratusan juta rupiah.
 
Ke 4 Perda tersebut diantaranya Perda no 9/2000 tentang retribusi rumah potong hewan dan tata niaga, Perda no 12/2000 tentang retribusi izin gangguan, Perda no 3/2001 tentang retribusi  dispensasi pemakaian jalan serta Perda no 13/2002 tentang retribusi pelayanan bidang tenaga kerja.

Terkit pembatalan perda tersebut, Wali Kota Wahidin Halim tidak mempermasalahkannya. Menurutnya, Perda tersebut memang sudah lama dan Pemerintah Pusat mempunyai kewenngan untuk membatalkannya jika tidak tidak sesuai dengan peraturan yang lebih tinggi (undang-undang).

“Itu tidak jadi persoalan. Perda itu kan untuk pekentingan masyarakat, kalo masyarakat tidak kena beban karena pembatalan itu yah tidak apa-apa, mungkin peda itu juga sudah tidak dibutuhkan oleh masyarakat,” ungkapnya saat ditemui usai memberikan pengarahan terhadap CPNS Kota Tangerang formasi 2010, Senin (21/2).

Sementara itu Ketua DPRD Kota Tangerang Herry Rumawatine mengatakan memang ke 4 perda tersebut termasuk dari 13 perda yang akan dicabut oleh DPRD. “Saat ini kita sedang mengajukan raperda untuk mencabut 13 perda itu. Karena mekanismenya untuk mencabut perda harus menggunakan perda juga,” katanya.

Herry juga meminta agar meminta agar kedepannya Pemkot melakukan kajian lebih dalam merancang perda. “Sebelum membuat perda yang merupakan kebijakan publik harus direncanakan dengan kajian. Sehingga tidak sia-sia karena pembuatan satu perda bisa menggunakan anggaran hingga ratusan juta,” paparnya.(RANGGA ZULIANSYAH)

BANTEN
Bakal Nyalon Jadi Gubernur Banten di Pilkada 2024, Intip Harta Kekayaan Arief R Wismansyah

Bakal Nyalon Jadi Gubernur Banten di Pilkada 2024, Intip Harta Kekayaan Arief R Wismansyah

Selasa, 7 Mei 2024 | 13:00

Arief Rachadiono Wismansyah menyatakan siap mencalonkan diri menjadi Gubernur Banten dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mendatang.

BANDARA
Mulai 1 Mei, Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno-Hatta Ditarif Rp3.500

Mulai 1 Mei, Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno-Hatta Ditarif Rp3.500

Jumat, 26 April 2024 | 14:04

Transportasi umum Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta (Soetta), bakal ditetapkan tarif berbayar sebesar Rp3.500.

BISNIS
Kembangkan Usaha Nasabah Inkulsi, BTPM Syariah Libatkan Mahasiswa Program Kampus Merdeka

Kembangkan Usaha Nasabah Inkulsi, BTPM Syariah Libatkan Mahasiswa Program Kampus Merdeka

Jumat, 3 Mei 2024 | 19:06

Mengawali 2024, kinerja BTPN Syariah tetap terjaga. Hal ini tak lepas dari upaya Bank yang selektif dalam menyalurkan pembiayaan serta program pendampingan yang semakin intensif ke masyarakat inklusi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill