Connect With Us

Perda Dibatalkan, Wali Kota Tidak Permasalahkan

| Senin, 21 Februari 2011 | 17:08

Wahidin Halim (tangerangnews / dens)


TANGERANGNEWS-Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membatalkan 4 Peraturan Daerah (Perda) Pemerintah Kota Tangerang yang bermasalah karena bertentangan dengan perundang-undangan dan tidak sesuai kepentingan publik. Padahal dalam pembuatan Perda tersebut menggunakan biaya hingga ratusan juta rupiah.
 
Ke 4 Perda tersebut diantaranya Perda no 9/2000 tentang retribusi rumah potong hewan dan tata niaga, Perda no 12/2000 tentang retribusi izin gangguan, Perda no 3/2001 tentang retribusi  dispensasi pemakaian jalan serta Perda no 13/2002 tentang retribusi pelayanan bidang tenaga kerja.

Terkit pembatalan perda tersebut, Wali Kota Wahidin Halim tidak mempermasalahkannya. Menurutnya, Perda tersebut memang sudah lama dan Pemerintah Pusat mempunyai kewenngan untuk membatalkannya jika tidak tidak sesuai dengan peraturan yang lebih tinggi (undang-undang).

“Itu tidak jadi persoalan. Perda itu kan untuk pekentingan masyarakat, kalo masyarakat tidak kena beban karena pembatalan itu yah tidak apa-apa, mungkin peda itu juga sudah tidak dibutuhkan oleh masyarakat,” ungkapnya saat ditemui usai memberikan pengarahan terhadap CPNS Kota Tangerang formasi 2010, Senin (21/2).

Sementara itu Ketua DPRD Kota Tangerang Herry Rumawatine mengatakan memang ke 4 perda tersebut termasuk dari 13 perda yang akan dicabut oleh DPRD. “Saat ini kita sedang mengajukan raperda untuk mencabut 13 perda itu. Karena mekanismenya untuk mencabut perda harus menggunakan perda juga,” katanya.

Herry juga meminta agar meminta agar kedepannya Pemkot melakukan kajian lebih dalam merancang perda. “Sebelum membuat perda yang merupakan kebijakan publik harus direncanakan dengan kajian. Sehingga tidak sia-sia karena pembuatan satu perda bisa menggunakan anggaran hingga ratusan juta,” paparnya.(RANGGA ZULIANSYAH)

MANCANEGARA
Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Senin, 11 Mei 2026 | 08:11

Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.

PROPERTI
Bukan di Bali, Hunian Ala Resort dengan Danau 32 Hektare Ini Ada di Tangerang

Bukan di Bali, Hunian Ala Resort dengan Danau 32 Hektare Ini Ada di Tangerang

Kamis, 14 Mei 2026 | 07:45

Suasana hunian bergaya resort dengan pemandangan danau luas kini tak hanya bisa ditemukan di Bali. Konsep serupa mulai hadir di Tangerang lewat peluncuran klaster premium Matera Lakeside di kawasan Gading Serpong.

KAB. TANGERANG
Terinspirasi Sosok Bupati Tangerang, Bayi di Sepatan Diberi Nama Moch. Maesyal Rasyid

Terinspirasi Sosok Bupati Tangerang, Bayi di Sepatan Diberi Nama Moch. Maesyal Rasyid

Jumat, 15 Mei 2026 | 14:00

Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid mendatangi rumah seorang bayi di Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, yang diberi nama sama persis dengan dirinya, Kamis, 14 Mei 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill