Connect With Us

Sertifikat Dipalsukan Bank, PN Tangerang Tolak Eksekusi Rumah Djayudin

| Rabu, 23 Februari 2011 | 01:03

TANGERANGNEWS-Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Selasa (22/2),  memutuskan untuk membatalkan eksekusi rumah keluarga Djayudin di Desa Cibodasari, Kecamatan Cibodasari, Kota Tangerang yang diklaim dimiliki tergugat Bank Commowealth dan Fery Kosasi.

Dalam amar putusannnya majelis hakim memenangkan penggugat yang merupakan ahli waris almarhum dalam sengketa  penggelapan sertifikat rumah dan tanah seluas 96 M2 di Desa Cibodasari, Kecamatan Cobodas, Kota Tangerang.

“Eksekusi PN Tangerang No 18/PEN.EKS/APHT/2010/PN/TNG  adalah tidak sah dan tidak memiliki kekuatan hukum, dan para penggutan adalah sah merupakan ahli waris almarhum Djayudin yang mewarisi rumah dan tanah yang disengketakan,” ucap hakim Bambang Sunarto Utomo, SH dalam persidangan perdata, Selasa (22/2) siang.

Sebelumnya, para penggugat tidak  terima rumahnya hendak dieksekusi oleh Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, keluarga Djayudin menggugat Bank Commowealth dan Fery Kosasi, karena diduga melakukan penggelapan sertifikat rumah dan tanah seluas 96 M2 di Desa Cibodasari, Kecamatan Cobodas, Kota Tangerang.

Penggugat merasa telah dicurangi karena sertifikat milik almarhum dialihkan ke Bank pada tahun 2002 lalu,  padahal Djayudin telah meninggal dua tahun sebelum pengalihan hak tersebut terjadi.

“Mana mungkin seseorang yang sudah meninggal dunia bisa melakukan transaksi pengalihan hak waris dan melakukan jual beli sertifikat kepada bank. Ini semua karena Fery Kosasih yang telah menggadaikan serifikat rumah kami ini untuk melakukan peminjaman kepada Bank. Dan anehnya kenapa pihak Bank tidak melakukan survey terhadap Fery,” tukas Erna, Erna, 55, juru bicara keluarga Almarhum Djayudin.

Erna, 55, juru bicara keluarga Almarhum Djayudin mengaku amat bersyukur keadilan dapat ditegakkan, karena keluarganya sempat kaget dengan eksekusi yang hendak dilakukan pihak Bank. Padahal, rumah itu sudah ditempati istri almarhum bertahun-tahun.

“Alhamdulillah semua selesai, kasihan ibu karena masalah ini jadi tidak tenang, sampai saat ini Alm Djayudin belum pernah mengalihkan hak waris sertifikat rumahnya kepada siapa pun termasuk anak-anaknya,"  imbuhnya usai persidangan di PN Tangerang.(RANGGA ZULIANSYAH)

AYO! TANGERANG CERDAS
Jalur Mutasi SPMB SMP Kota Tangerang Dibuka Besok

Jalur Mutasi SPMB SMP Kota Tangerang Dibuka Besok

Senin, 29 Juni 2026 | 19:00

Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 masih berlangsung.

BANTEN
Banten Duduki Posisi Kedua PHK Terbanyak Nasional, Disnaker Sebut Bukan Karena UMP

Banten Duduki Posisi Kedua PHK Terbanyak Nasional, Disnaker Sebut Bukan Karena UMP

Rabu, 1 Juli 2026 | 11:02

Provinsi Banten tercatat sebagai daerah dengan jumlah pemutusan hubungan kerja (PHK) terbanyak kedua di Indonesia sepanjang Januari hingga Mei 2026.

PROPERTI
Penghuni Paramount Petals Bertambah, Klaster Lily Mulai Diserahterimakan ke Konsumen

Penghuni Paramount Petals Bertambah, Klaster Lily Mulai Diserahterimakan ke Konsumen

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:29

Pengembangan kawasan hunian Paramount Petals memasuki babak baru. Setelah hampir dua tahun dipasarkan, pengembang mulai menyerahkan kunci rumah kepada para pembeli di Klaster Lily.

KAB. TANGERANG
Cegah Kecanduan Gadget, Pemkab Tangerang Terbitkan Edaran Pengawasan Anak saat Libur Sekolah

Cegah Kecanduan Gadget, Pemkab Tangerang Terbitkan Edaran Pengawasan Anak saat Libur Sekolah

Rabu, 1 Juli 2026 | 15:55

Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Tangerang meminta orang tua siswa untuk memperketat pengawasan anak selama periode libur sekolah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill