Connect With Us

Sertifikat Dipalsukan Bank, PN Tangerang Tolak Eksekusi Rumah Djayudin

| Rabu, 23 Februari 2011 | 01:03

TANGERANGNEWS-Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Selasa (22/2),  memutuskan untuk membatalkan eksekusi rumah keluarga Djayudin di Desa Cibodasari, Kecamatan Cibodasari, Kota Tangerang yang diklaim dimiliki tergugat Bank Commowealth dan Fery Kosasi.

Dalam amar putusannnya majelis hakim memenangkan penggugat yang merupakan ahli waris almarhum dalam sengketa  penggelapan sertifikat rumah dan tanah seluas 96 M2 di Desa Cibodasari, Kecamatan Cobodas, Kota Tangerang.

“Eksekusi PN Tangerang No 18/PEN.EKS/APHT/2010/PN/TNG  adalah tidak sah dan tidak memiliki kekuatan hukum, dan para penggutan adalah sah merupakan ahli waris almarhum Djayudin yang mewarisi rumah dan tanah yang disengketakan,” ucap hakim Bambang Sunarto Utomo, SH dalam persidangan perdata, Selasa (22/2) siang.

Sebelumnya, para penggugat tidak  terima rumahnya hendak dieksekusi oleh Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, keluarga Djayudin menggugat Bank Commowealth dan Fery Kosasi, karena diduga melakukan penggelapan sertifikat rumah dan tanah seluas 96 M2 di Desa Cibodasari, Kecamatan Cobodas, Kota Tangerang.

Penggugat merasa telah dicurangi karena sertifikat milik almarhum dialihkan ke Bank pada tahun 2002 lalu,  padahal Djayudin telah meninggal dua tahun sebelum pengalihan hak tersebut terjadi.

“Mana mungkin seseorang yang sudah meninggal dunia bisa melakukan transaksi pengalihan hak waris dan melakukan jual beli sertifikat kepada bank. Ini semua karena Fery Kosasih yang telah menggadaikan serifikat rumah kami ini untuk melakukan peminjaman kepada Bank. Dan anehnya kenapa pihak Bank tidak melakukan survey terhadap Fery,” tukas Erna, Erna, 55, juru bicara keluarga Almarhum Djayudin.

Erna, 55, juru bicara keluarga Almarhum Djayudin mengaku amat bersyukur keadilan dapat ditegakkan, karena keluarganya sempat kaget dengan eksekusi yang hendak dilakukan pihak Bank. Padahal, rumah itu sudah ditempati istri almarhum bertahun-tahun.

“Alhamdulillah semua selesai, kasihan ibu karena masalah ini jadi tidak tenang, sampai saat ini Alm Djayudin belum pernah mengalihkan hak waris sertifikat rumahnya kepada siapa pun termasuk anak-anaknya,"  imbuhnya usai persidangan di PN Tangerang.(RANGGA ZULIANSYAH)

PROPERTI
Property Expo di Supermal Karawaci, Paramount Petals Tawarkan Cashback Puluhan Juta

Property Expo di Supermal Karawaci, Paramount Petals Tawarkan Cashback Puluhan Juta

Rabu, 30 April 2025 | 16:21

Paramount Petals mengundang masyarakat untuk hadir dalam event Property Expo 2025 yang berlangsung pada 29 April hingga 11 Mei 2025 di Center Atrium lantai LG Supermal Karawaci Tangerang.

SPORT
Arena Olahraga Gelanggang Es dengan Airdome Terbesar se-Asia Tenggara Hadir di BSD City

Arena Olahraga Gelanggang Es dengan Airdome Terbesar se-Asia Tenggara Hadir di BSD City

Senin, 28 April 2025 | 22:50

Olahraga es tengah mengalami pertumbuhan yang cukup pesat di Indonesia, seiring meningkatnya minat masyarakat dalam aktivitas rekreasi hingga kompetisi.

BISNIS
Naik 99,56 Persen, J Trust Bank Catat Laba Bersih Rp87,83 Miliar di Kuartal I 2025

Naik 99,56 Persen, J Trust Bank Catat Laba Bersih Rp87,83 Miliar di Kuartal I 2025

Selasa, 29 April 2025 | 19:55

PT Bank JTrust Indonesia Tbk (J Trust Bank) melanjutkan kinerja positif dengan mencatatkan laba bersih sebesar Rp87,83 miliar dalam Laporan Keuangan Kuartal I tahun 2025.

OPINI
Kepemimpinan Otentik Kepala Daerah

Kepemimpinan Otentik Kepala Daerah

Senin, 28 April 2025 | 17:39

Pilkada Serentak 2024 melahirkan Banyak Kepala daerah Terpilih sebagai Pemimpin Politik di daerah. Dampaknya adalah budaya retreat atau Pembekalan Yang dilaksanakan oleh Presiden RI melalui kementerian Dalam Negri kepada kepala daerah terpilih

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill