Connect With Us

Sertifikat Dipalsukan Bank, PN Tangerang Tolak Eksekusi Rumah Djayudin

| Rabu, 23 Februari 2011 | 01:03

TANGERANGNEWS-Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Selasa (22/2),  memutuskan untuk membatalkan eksekusi rumah keluarga Djayudin di Desa Cibodasari, Kecamatan Cibodasari, Kota Tangerang yang diklaim dimiliki tergugat Bank Commowealth dan Fery Kosasi.

Dalam amar putusannnya majelis hakim memenangkan penggugat yang merupakan ahli waris almarhum dalam sengketa  penggelapan sertifikat rumah dan tanah seluas 96 M2 di Desa Cibodasari, Kecamatan Cobodas, Kota Tangerang.

“Eksekusi PN Tangerang No 18/PEN.EKS/APHT/2010/PN/TNG  adalah tidak sah dan tidak memiliki kekuatan hukum, dan para penggutan adalah sah merupakan ahli waris almarhum Djayudin yang mewarisi rumah dan tanah yang disengketakan,” ucap hakim Bambang Sunarto Utomo, SH dalam persidangan perdata, Selasa (22/2) siang.

Sebelumnya, para penggugat tidak  terima rumahnya hendak dieksekusi oleh Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, keluarga Djayudin menggugat Bank Commowealth dan Fery Kosasi, karena diduga melakukan penggelapan sertifikat rumah dan tanah seluas 96 M2 di Desa Cibodasari, Kecamatan Cobodas, Kota Tangerang.

Penggugat merasa telah dicurangi karena sertifikat milik almarhum dialihkan ke Bank pada tahun 2002 lalu,  padahal Djayudin telah meninggal dua tahun sebelum pengalihan hak tersebut terjadi.

“Mana mungkin seseorang yang sudah meninggal dunia bisa melakukan transaksi pengalihan hak waris dan melakukan jual beli sertifikat kepada bank. Ini semua karena Fery Kosasih yang telah menggadaikan serifikat rumah kami ini untuk melakukan peminjaman kepada Bank. Dan anehnya kenapa pihak Bank tidak melakukan survey terhadap Fery,” tukas Erna, Erna, 55, juru bicara keluarga Almarhum Djayudin.

Erna, 55, juru bicara keluarga Almarhum Djayudin mengaku amat bersyukur keadilan dapat ditegakkan, karena keluarganya sempat kaget dengan eksekusi yang hendak dilakukan pihak Bank. Padahal, rumah itu sudah ditempati istri almarhum bertahun-tahun.

“Alhamdulillah semua selesai, kasihan ibu karena masalah ini jadi tidak tenang, sampai saat ini Alm Djayudin belum pernah mengalihkan hak waris sertifikat rumahnya kepada siapa pun termasuk anak-anaknya,"  imbuhnya usai persidangan di PN Tangerang.(RANGGA ZULIANSYAH)

BANDARA
Ada Lomba HUT RI Hingga Hiburan Seni Budaya di Bandara Soekarno-Hatta, Ini Jadwalnya

Ada Lomba HUT RI Hingga Hiburan Seni Budaya di Bandara Soekarno-Hatta, Ini Jadwalnya

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 18:39

Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) tidak hanya mempercantik kawasan terminal dengan ribuan ornamen merah putih, tetapi juga menghadirkan berbagai aktivasi interaktif

TANGSEL
Sudah Ditertibkan Masih Dipasang Diam-diam, Pemkot Tangsel Copot dan Sita Kabel Fiber Optik Ilegal

Sudah Ditertibkan Masih Dipasang Diam-diam, Pemkot Tangsel Copot dan Sita Kabel Fiber Optik Ilegal

Jumat, 14 Agustus 2026 | 23:28

Sejumlah kabel dan tiang fiber optik yang dipasang secara ilegal di beberapa ruas jalan utama ditertibkan dan disita tanpa ganti rugi oleh Pemerintah (Pemkot) Kota Tangerang Selatan (Tangsel),

BANTEN
Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:55

Pemerintah Provinsi Banten menyiapkan penyesuaian tunjangan kinerja (tukin) ASN sebagai salah satu opsi untuk menjaga seluruh pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tetap bekerja hingga 2027.

SPORT
Paramount Petals Cup 2026 Jadi Ajang Pembinaan Atlet Muda Curug 

Paramount Petals Cup 2026 Jadi Ajang Pembinaan Atlet Muda Curug 

Kamis, 13 Agustus 2026 | 10:13

Perayaan Hari Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia di Kecamatan Curug tahun ini tidak hanya diwarnai kegiatan seremonial. Tetapi juga menjadi sarana pembinaan atlet muda melalui gelaran Paramount Petals Cup 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill