Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya
Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TANGERANGNEWS.com-Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah membuka kegiatan Forum Kelitbangan Kota Tangerang yang diselenggarakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) secara daring, Senin, 31 Oktober 2022 malam.
Arief menyampaikan tiga hal utama yang menjadi ruh dari perencanaan pembangunan di Kota Tangerang adalah efisiensi, efektivitas, dan kreativitas.
"Tiga hal itu menjadi penting, mengingat tantangan pembangunan ke depan akan semakin kompleks," ujarnya dalam kegiatan yang diikuti oleh kasubag perencanaan dari seluruh OPD Pemkot Tangerang.
Arief menambahkan salah satu tujuan diadakannya Forum Kelitbangan adalah untuk mengingatkan kembali tentang visi misi pembangunan yang mampu menyejahterakan masyarakat dan membangun kota.
Baca juga: Pemkot Tangerang Borong 4 Penghargaan Anugerah Humas Indonesia
"Makanya kegiatan yang bisa dilakukan dengan segera, jangan ditunda. Kalau perlu kasubag perencanaan bisa ikut turun ke lapangan, agar tahu apa yang dibutuhkan masyarakat," jelasnya.
Arief berpesan agar kasubag perencanaan di setiap OPD harus mampu mengkoordinasikan, mengkomunikasikan, dan mengonfirmasi agar semua yang direncanakan sudah dipersiapkan untuk segera dilaksanakan.
"Agar kegiatan-kegiatan yang nantinya dilaksanakan bisa optimal dan hasilnya bisa dirasakan masyarakat," pungkasnya.
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TODAY TAGPelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.
Kota Tangerang bersiap menyambut salah satu perhelatan budaya terbesar tahun ini. Festival Cisadane 2026 resmi akan berlangsung selama lima hari penuh, mulai 22 hingga 26 Juli 2026, dengan berpusat di Jembatan Kaca Berendeng.
Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan penyelundupan narkotika golongan I jenis sabu seberat 8.369 gram (8,3 kilogram) melalui paket kiriman.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews