Jangan Salah, Ini Daftar Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan per Juli 2026
Senin, 6 Juli 2026 | 12:59
Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) perlu mengetahui bahwa tidak semua tindakan operasi dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
TANGERANGNEWS.com-Wakil Wali Kota Sachrudin bicara pentingnya masyarakat yang sadar hukum dalam hidup berbangsa dan bernegara.
Hal itu disampaikan Sachrudin saat membuka kegiatan penyuluhan hukum kepada masyarakat di Aula Akhlakul Karimah, Pusat Pemerintah Kota Tangerang, Jumat, 28 Oktober 2022.
Dia menjelaskan, penyuluhan hukum tersebut sangat penting guna memberikan pemahaman agar masyarakat tidak melanggar hukum. Keberadaan masyarakat yang sadar hukum bisa memberikan jaminan ketertiban dan keamanan di tengah masyarakat.
“Maka kesadaran hukum ini harus terbangun di tengah masyarakat Kota Tangerang,” ujarnya di hadapan para peserta yang berasal dari perwakilan 13 kecamatan se-Kota Tangerang.
Kegiatan penyuluhan hukum yang diselenggarakan Bagian Hukum Setda Kota Tangerang ini menghadirkan pemateri dari Kejaksaan Negeri Tangerang, LBH UPH serta BPJS Kesehatan.
Sachrudin juga menjelaskan bahwa tidak semua persoalan harus diselesaikan secara hukum. Artinya penting bagi masyarakat untuk bisa menyelesaikan masalah lewat musyawarah.
“Peran serta masyarakat begitu kuat untuk menciptakan solusi di tengah masyarakat. Musyawarah jadi langkah paling baik bagi kita di masyarakat,” imbuhnya.
Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) perlu mengetahui bahwa tidak semua tindakan operasi dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
TODAY TAGTim Opsnal Polsek Jatiuwung Polres Metro Tangerang Kota mengungkap kasus dugaan pencurian dengan kekerasan dan pemerasan yang dilakukan komplotan polisi gadungan.
Pengembangan kawasan hunian Paramount Petals memasuki babak baru. Setelah hampir dua tahun dipasarkan, pengembang mulai menyerahkan kunci rumah kepada para pembeli di Klaster Lily.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews