PBB Desak Investigasi Penanganan Demonstrasi di Indonesia
Selasa, 2 September 2025 | 12:30
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyoroti rangkaian aksi demonstrasi yang terjadi di Indonesia dalam beberapa hari terakhir.
TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menandatangani nota kesepakatan dengan Badan Informasi Geospasial (BIG) tentang penyelenggaraan, pengembangan, dan pemanfaatan data dan informasi Geospasial di Kota Tangerang.
Kerja sama bertujuan menciptakan sirkulasi Satu Data, dan Tangerang Satu Peta Kota Tangerang menuju Simpul Jaringan Informasi Geospasial yang berkelanjutan.
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, Program Tangerang Satu Peta dijalankan Pemkot Tangerang dengan menjalankan Simpul Jaringan Informasi Geospasial Kota Tangerang melalui Geoportal maps.tangerangkota.go.id.
"Dalam Geoportal telah terbangun 67 Aplikasi WebGIS, 426 Maps service, 105 Metadata Spasial dan 51 Aplikasi Egoverment yang memanfaatkan informasi geospasial," jelas Arief di Tangerang LIVE Room Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Kamis, 27 Oktober 2022.
Arief juga mengucapkan terima kasih atas dukungan dan kerja sama BIG terhadap Pemkot Tangerang dalam mengembangkan program Satu Data dan Satu Peta Kota Tangerang.
Baca juga: Bapenda Kota Tangerang Ingatkan Wajib Pajak Selesaikan Pembayaran PBB Jatuh Tempo
"Terima kasih atas dukungan BIG, sehingga hal ini akan mempermudah pelayanan Pemerintah Kota Tangerang karena mengacu dengan peta yang sama," ucap Arief.
"Baik untuk keperluan tata ruang Kota Tangerang, kaitan pelayanan administrasi kependudukan dan lainnya. Mudah-mudahan terus bermanfaat untuk Kota Tangerang," sambungnya.
Kepala Badan Informasi Geospasial Aris Marfai mengatakan pihaknya terus mendorong dalam penyelenggaraan informasi geospasial kepada pemerintah kota atau kabupaten untuk tumbuh lebih berkembang.
"Kalau kita lihat di Kota Tangerang Simpul Jaringanya sudah bagus, bahkan di Kota Tangerang sudah menggunakan informasi geospasial untuk berbagai penyelenggaraan pemerintahan dan layanan kepada masyarakat," ungkap Aris.
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyoroti rangkaian aksi demonstrasi yang terjadi di Indonesia dalam beberapa hari terakhir.
Masjid Raya Baitul Mukhtar yang dibangun Sinar Mas Land melalui Yayasan Muslim Sinar Mas Land (YMSML) telah dibuka untuk umum, Jumat 29 Agustus 2025.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memastikan akan mencabut Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) akan mengadakan Pengembangan Kompetensi Bidang Fesyen pada Kamis 11 September 2025, depan.