Connect With Us

Eks Kapolsek Pinang dan Wanita RD Berhubungan Atas Dasar Suka Sama Suka

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 17 November 2022 | 23:14

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan (@TangerangNews / Dok. PMJ)

TANGERANGNEWS.com-Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyampaikan bahwa pihaknya melalui Propam Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan terhadap Iptu MT eks Kapolsek Pinang, Kota Tangerang, terkait kasus dugaan pelecehan terhadap wanita bernisial RD, 31.

Hasilnya, ternyata keduanya antara wanita RD dan Iptu MT mempunyai hubungan atau disebut dilakukan atas dasar suka sama suka. Iptu MT kerap memberikan sesuatu kepada korban.

"Saya rasa yang terjadi tidak seperti itu (pelecehan) karena ini terjadi atas dasar kesepakatan mereka. Bahkan ada pemberian uang dari mantan Kapolsek," kata Zulpan seperti dilansir dari PMJNews, Kamis, 17 November 2022.

BACA JUGA: Diduga Kasus Pelecehan, Kapolsek Pinang Tangerang Dimutasi

Namun demikian, kata Zulpan, apa yang dilakukan Iptu TM tidak dibenarkan. Polda Metro Jaya telah memberikan sanksi kepada Iptu MT berupa pencopotan sebagai Kapolsek Pinang. 

Saat ini, statusnya sebagai Panma atau perwira pertama Yanma Polda Metro Jaya.

Sementara itu, Bidang Propam Polda Metro Jaya masih mendalami terkait pelaporan yang dibuat oleh korban. 

Zulpan mengatakan, Subbid Provost bakal mengeluarkan rekomendasi ke Subbid Wabprof Bidpropam Polda Metro Jaya untuk mengambil tindak lanjut atas sidang disiplin atau kode etik.

MANCANEGARA
Jepang Butuh Ratusan Ribu Tenaga Kerja, Warga Negara Indonesia Lebih Disukai 

Jepang Butuh Ratusan Ribu Tenaga Kerja, Warga Negara Indonesia Lebih Disukai 

Rabu, 23 April 2025 | 12:03

Di tengah sulitnya mencari pekerjaan di dalam negeri, Jepang justru membuka peluang kerja yang sangat besar bagi tenaga kerja asing, termasuk dari Indonesia.

AYO! TANGERANG CERDAS
Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Jumat, 25 April 2025 | 13:22

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTK) menerbitkan kebijakan baru yang mewajibkan guru dari seluruh jenjang pendidikan

HIBURAN
Masih Ingat? 7 Tren Kuliner yang Pernah Viral di Indonesia Tapi Kini Sulit Ditemukan 

Masih Ingat? 7 Tren Kuliner yang Pernah Viral di Indonesia Tapi Kini Sulit Ditemukan 

Selasa, 29 April 2025 | 08:40

Setiap tahun, dunia kuliner di Indonesia selalu diramaikan oleh tren baru yang kreatif dan menggugah selera. Inovasi rasa dan tampilan terus bermunculan dari tangan-tangan kreatif pecinta kuliner.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill