Connect With Us

Diduga Salah Infus, Bayi 8 Bulan Kehilangan Kelingking

| Selasa, 1 Maret 2011 | 17:18

Maurin Angela, bayi perempuan berusia 8 bulan, yang tinggal di Jalan Besi Raya No 27, RT 05/15, Perum II, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, diduga menjadi korban mal praktek setelah dirawat di Rumah Sakit Awal Bros Tangerang. (tangerangnews / dira)



TANGERANGNEWS
-Maurin Angela, bayi perempuan berusia 8 bulan, yang tinggal di Jalan Besi Raya No 27, RT 05/15, Perum II, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, diduga menjadi korban mal praktek setelah dirawat di Rumah Sakit Awal Bros Tangerang.
 
Anak Pertama dari pasangan suami istri, Budi Kancana, 39, dan Linda Kurniawati, 33, ini mengalami cacat pada jari kelingking kanannya, diduga akibat mal praktek.

Linda menjelaskan, kejadian tersebut berawal ketika anaknya menderita sakit panas sehingga dilarikan ke UGD RS Awal Bros pada 16 November 2010 lalu.
 
Namun saat mendapat perawatan, bayinya diberikan infus untuk orang dewasa tanpa sepengetahuannya. "Setelah tahu, saya menanyakan tentang infus itu. Perawat bilang itu tidak apa-apa, tidak ada efek samping pada anak saya," terang Linda ketika ditemui di
rumahnya, Selasa (1/3).

Setelah dirawat selama satu bulan, kata Linda, akhirnya Maurin diperbolehkan pulang. Namun beberapa hari kemudian, Maurin jadi sering menangis dan rewel. "Saat itu tangan kanannya menjadi berwarna
kemerahan, lama-kelamaan jari kelingkingnya mengecil seperti masuk kedalam pergelangan tangannya. Kalau tangannya dipegang dia langsung menjerit dan nangis karena kesakitan," tambah Linda.

Akhirnya, Linda pun melaporkan hal tersebut ke pihak RS Awal Bros dan meminta pertanggung jawaban. Linda juga sempat menuntut kompensasi pengemballian biaya perawatan yang dikeluarkannya sebesar Rp 3,75 juta, namun pihak RS hanya menawarkan operasi plastik kepada bayinya tanpa adanya kompensasi.

"Saya kecewa pihak rumah sakit tidak ada itikad baik untuk bertanggung jawab. Saya ingin adanya pertanggung jawaban hitam di atas putih agar pihak rumah sakit memberikan perawatan pada anak saya. Jari tangannya sekarang tidak bisa tumbuh lagi," paparnya.

Linda mengaku telah menyiapkan pengacara untuk membawa hal ini ke jalur hukum jika pihak rumah sakit tidak bertanggung jawab. Sementara, manajemen RS Awal Bros ketika dimintai komentarnya, tidak ada yang mau memberikan komentar terkait permasalahan ini. “Iya, memang benar ada permasalahan seperti itu. Hanya saja pihak manajemen sedang berada diluar kota. Mereka berpesan kalau ada apa-apa, ajukan surat untuk jumpa pers,” ujar staff Humas RS Awal Bros yang enggan namanya disebutkan. (RANGGA ZULIANSYAH)

KOTA TANGERANG
KUA-PPAS Disahkan, Pendapatan Daerah 2027 Kota Tangerang Dipatok Rp5,1 Triliun

KUA-PPAS Disahkan, Pendapatan Daerah 2027 Kota Tangerang Dipatok Rp5,1 Triliun

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 18:20

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menargetkan Pendapatan Daerah sebesar Rp5,167 Triliun pada tahun 2027.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

KAB. TANGERANG
Sepakat Damai, Polisi Terlibat Ricuh saat Turnamen Sepakbola di Solear Tidak Dikenai Sanksi

Sepakat Damai, Polisi Terlibat Ricuh saat Turnamen Sepakbola di Solear Tidak Dikenai Sanksi

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 17:08

Polisi yang terlibat kericuhan pada saat turnamen Pekan Olahraga antar Pegawai (POP) yang mempertemukan tim dari Polresta Tangerang dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) tak dikenai sanksi.

TANGSEL
Sudah Ditertibkan Masih Dipasang Diam-diam, Pemkot Tangsel Copot dan Sita Kabel Fiber Optik Ilegal

Sudah Ditertibkan Masih Dipasang Diam-diam, Pemkot Tangsel Copot dan Sita Kabel Fiber Optik Ilegal

Jumat, 14 Agustus 2026 | 23:28

Sejumlah kabel dan tiang fiber optik yang dipasang secara ilegal di beberapa ruas jalan utama ditertibkan dan disita tanpa ganti rugi oleh Pemerintah (Pemkot) Kota Tangerang Selatan (Tangsel),

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill