TANGERANG-Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara (Menpan), EE Mangindaan, menunjuk Kota Tangerang sebagai pilot project dari program reformasi birokrasi. Itu mengacu dari keberhasilan kota tersebut dalam pembangunan di berbagai bidang.
"Rasanya pantas Tangerang ini ditetapkan sebagai pilot project reformasi birokrasi, sudah siap. Jika reformasi birokrasi ini diterapkan maka dampaknya sangat positif," ucap Mangindaan, saat hadir dalam acara peresmian Kantor Kecamatan Pinang, dan launching pelayanan publik, hari ini.
Menurut Mangindaan, reformasi birokrasi akan dilakukan secara bertahap ke seluruh kota dan kabupaten di seluruh Indonesia. Namun yang paling siap saat ini adalah Kota Tangerang. "Saya melihat kemampuan dari wali kotanya, yaitu Pak Wahidin Halim, rasanya dia sanggup," tandasnya.
Sebab untuk meningkatkan sebuah daerah, reformasi birokrasi itu menjadi keharusan. Karena melalui reformasi birokrasi itu pelayanan publik menjadi meningkat. Selanjutnya investasi ke daerah itu juga akan meningkat. "Masyarakat tentu senang, mengurus segala perijinan menjadi cepat, tidak ada pungutan, dan pegawai bekerja secara profesional. Ini yang pemerintah pusat harapkan," ucapnya.
Menurut Mangindaan, ada beberapa hal yang perlu dilakukan dalam menjalankan reformasi birokrasi itu antara lain, restrukturisasi organisasi, business proces, manajemen SDM, pengawasan, dan akuntabilitas kinerja. "Kabarnya kualitas layanan di semua kelurahan di Tangerang sudah terpadu. Jika demikian, tak ada alasan untuk tidak menetapkan Tangerang sebagai pilot project reformasi birokrasi, tapi itu terpulang kepada Gubernur Banten. Sebab beliau yang menentukan, bukan saya," ucap fungsionaris Partai Demokrat itu.
Wahidin Halim, Wali Kota Tangerang, yang mendapat pujian itu hanya senyam-senyum. Menurut Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Banten itu, dirinya sudah sejak 2005 melakukan pembenahan birokrasi. "Pertama-tama saya coba membangun mentalitas kerja mereka. Yang tadinya malas, saya pacu untuk jadi semangat," ucapnya.
Seperti pada penerimaan PNS 2010, dari 11.000 pelamar, hanya 430 orang yang diterima. Setelah diterima, mereka ditempa ala tentara untuk menjadi disiplin. "Bagi yang telat masuk kerja, saya potong gajinya tiga persen," ujar Wahidin.
Bahkan Wahidin juga melarang semua PNS di Kota Tangerang untuk merokok di lingkungan kerjanya. "Di tiap kantor kecamatan saya minta tidak ada asbak. Kalau ada yang merokok, awas!" ucapnya.(RGZ)