Connect With Us

Lagi, Ada Pria Obesitas dengan Bobot 200 Kg di Tangerang

Fahrul Dwi Putra | Rabu, 5 Juli 2023 | 15:27

Cipto Raharjo, 27, warga Kelurahan Kunciran Indah, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, dievakuasi petugas BPBD Kota Tangerang karena memiliki bobot 200 kilogram (@TangerangNews / Istimewa )

TANGERANGNEWS.com- Cipto Raharjo , 27, pria obesitas dengan bobot sekitar 200 kilogram dievakuasi oleh BPBD Kota Tangerang pada Selasa, 4 Juli 2023, malam, di Jalan Tirtayasa, Kelurahan Kunciran Indah, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang dr Dini Anggraeni mengatakan, Cipto langsung dilarikan ke RSUD Kota Tangerang untuk mendapatkan perawatan usai dievakuasi.

"Yang bersangkutan sudah dievakuasi kemarin dan kini dirawat di RSUD Kota Tangerang," ujarnya dikutip dari Tempo, Rabu, 5 Juli 2023. 

Evakuasi dilakukan pada pukul 18.30 WIB dan berhasil sampai ke RSUD Kota Tangerang pada pukul 20.00 WIB.

Kendati demikian, proses evakuasi berlangsung tanpa kendala sehingga tidak memerlukan bantuan alat forklift dan hanya menggunakan troli barang untuk mengangkut Cipto.

Meski begitu, kata Dini, kondisi kesehatan Cipto perlu untuk dipantau secara intens agar tidak jatuh korban lagi seperti sebelumnya.

"Semoga kondisinya membaik," ucapnya. 

Sebelumya, pria obesitas bernama Muhammad Fajri, 27, menjadi sorotan publik usai proses evakuasinya viral. Diketahui, Fajri menghembuskan nafas terakhir usai menjalani perawatan selama hampir sepekan di RSCM, Jakarta usai dirujuk dari RSUD Kota Tangerang.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Jumat, 31 Juli 2026 | 20:16

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berencana menyusun peraturan daerah (Perda) sebagai tindak lanjut kebijakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang penanganan isu Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender dan Queer (LGBTQ).

PROPERTI
Peritel Makin Selektif Pilih Lokasi Usaha, Summarecon Serpong Perkuat Ekosistem Kawasan

Peritel Makin Selektif Pilih Lokasi Usaha, Summarecon Serpong Perkuat Ekosistem Kawasan

Kamis, 30 Juli 2026 | 19:54

Besarnya arus kendaraan di suatu kawasan dinilai tidak lagi menjadi satu-satunya tolok ukur utama bagi pelaku usaha ritel dalam menentukan lokasi ekspansi bisnis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill