Connect With Us

Panduan Lengkap: Cara Melaporkan Kekerasan Seksual di Kota Tangerang

Fahrul Dwi Putra | Kamis, 6 Juli 2023 | 15:27

Ilustrasi. Kekerasan seksual terhadap perempuan. (@TangerangNews / Ist/Bem-umm)

TANGERANGNEWS.com- Kekerasan seksual merupakan tindakan kejahatan yang sangat mengerikan dan harus ditangani dengan serius.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Jatmiko mengimbau, agar seluruh masyarakat Kota Tangerang untuk menjadi lebih peka dan mampu mendeteksi tanda-tanda kekerasan terhadap anak-anak atau perempuan. 

Jika Anda mengetahui adanya kekerasan seperti itu, penting untuk mengetahui nomor hotline laporan dan langkah-langkah pelaporannya. 

Saluran Pelaporan yang Tersedia

Pemkot Tangerang telah menyediakan beberapa saluran pelaporan yang dapat dicatat, disimpan, dan digunakan dengan cepat saat dibutuhkan. 

Salah satunya adalah layanan offline yang dapat diakses di Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (Puspaga) yang berlokasi di Gedung Nyimas Melati, dengan jam operasional dari pukul 09.00 hingga 16.00 WIB.

Setelah laporan diterima, Pemkot Tangerang akan melakukan assessment terhadap korban atau pelapor melalui tim yang telah ditugaskan. 

Assessment ini dapat dilakukan di kantor Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), atau melalui kunjungan langsung ke kediaman korban atau pelapor (home visit).

Langkah-langkah Pendampingan dan Bantuan

Tim yang bertanggung jawab akan menyesuaikan langkah-langkah selanjutnya berdasarkan hasil assessment yang telah dilakukan. 

Beberapa langkah pendampingan yang mungkin dilakukan antara lain adalah:

1. Pendampingan dalam pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

2. Pendampingan dalam proses pemeriksaan fisik (visum).

3. Konseling psikologi untuk membantu korban dalam pemulihan psikologis.

4. Pendampingan hukum jika diperlukan.

Pentingnya Melaporkan Kekerasan

“Dengan itu, kami imbau seluruh masyarakat Kota Tangerang untuk tidak ragu melakukan pelaporan ke seluruh hotline pengaduan yang telah tersedia," kata Jatmiko.

Jatmiko mengklaim, pihaknya siap memberikan pendampingan penuh untuk menyelesaikan kasus kekerasan terhadap anak-anak dan perempuan di Kota Tangerang dengan bantuan tim dan petugas yang memiliki keahlian profesional di bidangnya.

Hotline Pengaduan Kekerasan di Kota Tangerang

Berikut adalah daftar nomor hotline pengaduan kekerasan yang dapat digunakan di Kota Tangerang:

1. UPTD PPA Kota Tangerang:

   - 0878-8337-0496

   - 0812-8403-0288

   - 0878-8232-5820

   - 0813-1559-8563

2. Layanan 24 Jam:

   - Nomor Darurat: 112

3. LAKSA 

4. Sosial Media P2TP2A:

   - Instagram: @p2tp2a.kota.tangerang

5. Satgas PPA Kecamatan Karang Tengah:

   - 0812-8514-5074 (Lely)

6. Satgas PPA Kecamatan Karawaci:

   - 0822-9895-4616 (Dainah)

7. Satgas PPA Kecamatan Periuk:

   - 0878-8528-0517 (Wahyuni)

8. Satgas PPA Kecamatan Ciledug:

   - 0821-1128-1836 (Nana)

9. Satgas PPA Kecamatan Larangan:

   - 0877-7638-0975 (Sri)

10. Satgas PPA Kecamatan Batuceper:

    - 0812-9829-0525 (Fitri)

11. Satgas PPA Kecamatan Cibodas:

    - 0812-8615-7017 (Iin)

12. Satgas PPA Kecamatan Jatiuwung:

    - 0821-2320-3828 (Wulan)

13. Satgas PPA Kecamatan Pinang:

    - 0816-1934-331 (Pratiwi)

14. Satgas PPA Kecamatan Neglasari:

    - 0877-7439-9796 (Neni)

15. Satgas PPA Kecamatan Tangerang:

    - 0898-8353-260 (Eneng)

16. Satgas PPA Kecamatan Benda:

    - 0822-4483-1435 (Euis)

17. Satgas PPA Kecamatan Cipondoh:

    - 0858-8857-4455 (Yayah)

Jangan ragu untuk menghubungi salah satu nomor hotline di atas jika Anda atau seseorang yang Anda kenal membutuhkan bantuan atau ingin melaporkan kasus kekerasan seksual. 

Keamanan dan perlindungan masyarakat adalah prioritas Pemerintah Kota Tangerang, dan mereka siap memberikan dukungan dan bantuan yang diperlukan.

KOTA TANGERANG
2 Pelaku Penculikan dan Penyekapan Pria di Tangerang Diringkus

2 Pelaku Penculikan dan Penyekapan Pria di Tangerang Diringkus

Minggu, 7 Juni 2026 | 13:01

Unit Reskrim Polsek Jatiuwung Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana perampasan kemerdekaan dan penganiayaan terhadap seorang pria yang diduga disekap di sebuah rumah di kawasan Cibodas, Kota Tangerang.

HIBURAN
Hotel Santika BSD Angkat Kuliner Pesisir Jawa ke Meja Restoran, Ada Mangut Ikan Kakap Kaya Rempah

Hotel Santika BSD Angkat Kuliner Pesisir Jawa ke Meja Restoran, Ada Mangut Ikan Kakap Kaya Rempah

Selasa, 2 Juni 2026 | 11:08

Di tengah menjamurnya menu modern, Hotel Santika Premiere ICE BSD City menghadirkan kuliner tradisional Mangut Ikan Kakap sebagai menu spesial yang terinspirasi dari masakan khas pesisir Jawa Tengah dan Yogyakarta.

BANTEN
Bisa Ditangani Sejak Dini, Dokter Sayangkan Banyak Pasien Wasir Ogah Periksa Karena Malu

Bisa Ditangani Sejak Dini, Dokter Sayangkan Banyak Pasien Wasir Ogah Periksa Karena Malu

Sabtu, 6 Juni 2026 | 14:34

Wasir atau hemoroid masih menjadi salah satu gangguan kesehatan yang sering dialami masyarakat, namun banyak penderitanya memilih menunda pemeriksaan karena rasa malu dan anggapan bahwa kondisi tersebut merupakan masalah yang tabu untuk dibicarakan

KAB. TANGERANG
Motif Pembunuhan Pedagang Cilok di Tangerang, Pelaku Sakit Hati Kerap Dipalak

Motif Pembunuhan Pedagang Cilok di Tangerang, Pelaku Sakit Hati Kerap Dipalak

Minggu, 7 Juni 2026 | 12:50

Kepolisian mengungkap motif pembunuhan pedagang cilok berinisial P, 33 yang ditemukan tewas bersimbah darah di kontrakannya yang terletak di Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill