Connect With Us

Panduan Lengkap: Cara Melaporkan Kekerasan Seksual di Kota Tangerang

Fahrul Dwi Putra | Kamis, 6 Juli 2023 | 15:27

Ilustrasi. Kekerasan seksual terhadap perempuan. (@TangerangNews / Ist/Bem-umm)

TANGERANGNEWS.com- Kekerasan seksual merupakan tindakan kejahatan yang sangat mengerikan dan harus ditangani dengan serius.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Jatmiko mengimbau, agar seluruh masyarakat Kota Tangerang untuk menjadi lebih peka dan mampu mendeteksi tanda-tanda kekerasan terhadap anak-anak atau perempuan. 

Jika Anda mengetahui adanya kekerasan seperti itu, penting untuk mengetahui nomor hotline laporan dan langkah-langkah pelaporannya. 

Saluran Pelaporan yang Tersedia

Pemkot Tangerang telah menyediakan beberapa saluran pelaporan yang dapat dicatat, disimpan, dan digunakan dengan cepat saat dibutuhkan. 

Salah satunya adalah layanan offline yang dapat diakses di Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (Puspaga) yang berlokasi di Gedung Nyimas Melati, dengan jam operasional dari pukul 09.00 hingga 16.00 WIB.

Setelah laporan diterima, Pemkot Tangerang akan melakukan assessment terhadap korban atau pelapor melalui tim yang telah ditugaskan. 

Assessment ini dapat dilakukan di kantor Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), atau melalui kunjungan langsung ke kediaman korban atau pelapor (home visit).

Langkah-langkah Pendampingan dan Bantuan

Tim yang bertanggung jawab akan menyesuaikan langkah-langkah selanjutnya berdasarkan hasil assessment yang telah dilakukan. 

Beberapa langkah pendampingan yang mungkin dilakukan antara lain adalah:

1. Pendampingan dalam pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

2. Pendampingan dalam proses pemeriksaan fisik (visum).

3. Konseling psikologi untuk membantu korban dalam pemulihan psikologis.

4. Pendampingan hukum jika diperlukan.

Pentingnya Melaporkan Kekerasan

“Dengan itu, kami imbau seluruh masyarakat Kota Tangerang untuk tidak ragu melakukan pelaporan ke seluruh hotline pengaduan yang telah tersedia," kata Jatmiko.

Jatmiko mengklaim, pihaknya siap memberikan pendampingan penuh untuk menyelesaikan kasus kekerasan terhadap anak-anak dan perempuan di Kota Tangerang dengan bantuan tim dan petugas yang memiliki keahlian profesional di bidangnya.

Hotline Pengaduan Kekerasan di Kota Tangerang

Berikut adalah daftar nomor hotline pengaduan kekerasan yang dapat digunakan di Kota Tangerang:

1. UPTD PPA Kota Tangerang:

   - 0878-8337-0496

   - 0812-8403-0288

   - 0878-8232-5820

   - 0813-1559-8563

2. Layanan 24 Jam:

   - Nomor Darurat: 112

3. LAKSA 

4. Sosial Media P2TP2A:

   - Instagram: @p2tp2a.kota.tangerang

5. Satgas PPA Kecamatan Karang Tengah:

   - 0812-8514-5074 (Lely)

6. Satgas PPA Kecamatan Karawaci:

   - 0822-9895-4616 (Dainah)

7. Satgas PPA Kecamatan Periuk:

   - 0878-8528-0517 (Wahyuni)

8. Satgas PPA Kecamatan Ciledug:

   - 0821-1128-1836 (Nana)

9. Satgas PPA Kecamatan Larangan:

   - 0877-7638-0975 (Sri)

10. Satgas PPA Kecamatan Batuceper:

    - 0812-9829-0525 (Fitri)

11. Satgas PPA Kecamatan Cibodas:

    - 0812-8615-7017 (Iin)

12. Satgas PPA Kecamatan Jatiuwung:

    - 0821-2320-3828 (Wulan)

13. Satgas PPA Kecamatan Pinang:

    - 0816-1934-331 (Pratiwi)

14. Satgas PPA Kecamatan Neglasari:

    - 0877-7439-9796 (Neni)

15. Satgas PPA Kecamatan Tangerang:

    - 0898-8353-260 (Eneng)

16. Satgas PPA Kecamatan Benda:

    - 0822-4483-1435 (Euis)

17. Satgas PPA Kecamatan Cipondoh:

    - 0858-8857-4455 (Yayah)

Jangan ragu untuk menghubungi salah satu nomor hotline di atas jika Anda atau seseorang yang Anda kenal membutuhkan bantuan atau ingin melaporkan kasus kekerasan seksual. 

Keamanan dan perlindungan masyarakat adalah prioritas Pemerintah Kota Tangerang, dan mereka siap memberikan dukungan dan bantuan yang diperlukan.

KOTA TANGERANG
Dinas PUPR Klaim Sudah Perbaiki 1.024 Titik Jalan, Sachrudin Masih Temukan Kerusakan saat Sidak

Dinas PUPR Klaim Sudah Perbaiki 1.024 Titik Jalan, Sachrudin Masih Temukan Kerusakan saat Sidak

Rabu, 8 Juli 2026 | 20:22

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tangerang mengklaim telah melakukan perbaikan infrastruktur jalan di 1.024 titik sepanjang periode Januari hingga Juni 2026.

KAB. TANGERANG
Asap Berkurang, Pengungsi Kebakaran TPA Jatiwaringin Mulai Kembali ke Rumah

Asap Berkurang, Pengungsi Kebakaran TPA Jatiwaringin Mulai Kembali ke Rumah

Kamis, 9 Juli 2026 | 15:24

Setelah sembilan hari didera kepulan asap pekat akibat kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, ribuan warga akhirnya bisa bernapas lega.

AYO! TANGERANG CERDAS
Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Rabu, 8 Juli 2026 | 13:45

Tahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill