Connect With Us

Simak Alur Layanan Rehabilitasi Sosial untuk PMKS dan PPKS di Kota Tangerang

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 11 Juli 2023 | 09:39

Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang menertibkan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) seperti gelandangan, pengemis, anak punk dan manusia silver, Senin 28 Maret 2022. (@TangerangNews / tangerangkab.go.id)

TANGERANGNEWS.com- Program rehabilitasi sosial yang dilakukan oleh Dinas Sosial Kota Tangerang (Dinsos) bertujuan untuk mengatasi masalah Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) atau Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di wilayah tersebut. 

Untuk membantu pemahaman dan kelancaran dalam menjalankan program ini, berikut ini adalah tutorial dan alur pelayanan yang harus diikuti:

Langkah 1: Rujukan

  • PMKS/PPKS dapat diberikan rujukan oleh Kepolisian, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), atau Seksi Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) di tingkat kecamatan.
  • Rujukan ini berfungsi sebagai informasi awal mengenai PMKS/PPKS yang membutuhkan rehabilitasi sosial.

Langkah 2: Pemeriksaan Administrasi

  • Para PMKS/PPKS yang direkomendasikan melalui rujukan tersebut harus menjalani pemeriksaan administrasi.
  • Pemeriksaan administrasi bertujuan untuk memastikan keabsahan dan keakuratan data serta dokumen yang terkait dengan PMKS/PPKS yang akan direhabilitasi.

Langkah 3: Pemeriksaan Kriteria di Rumah Singgah

  • Para PMKS/PPKS yang lulus pemeriksaan administrasi akan menjalani pemeriksaan kriteria di Rumah Singgah.
  • Pemeriksaan kriteria ini dilakukan untuk memastikan bahwa PMKS/PPKS memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan oleh Rumah Singgah, seperti anak terlantar, anak jalanan, lanjut usia terlantar, penyandang cacat, tuna Susila, tuna wisma, pengemis, gelandangan, dan sebagainya.

Langkah 4: Pemeriksaan Fisik dan Mental di Rumah Singgah

  • Setelah memenuhi kriteria Rumah Singgah, PMKS/PPKS akan menjalani pemeriksaan fisik dan mental di Rumah Singgah.
  • Pemeriksaan ini bertujuan untuk menilai kondisi fisik dan mental para PMKS/PPKS sehingga dapat ditentukan jenis rehabilitasi yang sesuai dengan kebutuhan mereka.

Langkah 5: Rujukan ke RSUD/RSJ Kota Tangerang

  • Jika PMKS/PPKS ditemukan mengalami masalah kesehatan fisik atau mental yang membutuhkan perawatan intensif, mereka akan dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) atau Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kota Tangerang.
  • Tujuan rujukan ini adalah untuk memberikan perawatan medis dan psikologis yang tepat bagi para PMKS/PPKS.

Dengan mengikuti alur pelayanan ini, diharapkan program rehabilitasi sosial yang dilakukan oleh Dinsos Kota Tangerang dapat berjalan dengan tertib, terstruktur, terukur, dan terkendali. 

Hal ini akan meningkatkan efektivitas realisasi pelayanan yang sedang berjalan, sehingga PMKS/PPKS dapat mendapatkan rehabilitasi sosial yang layak dan membantu mereka meningkatkan kesejahteraan dan kehidupan mereka secara menyeluruh.

KAB. TANGERANG
Belum Punya Alat Rekam Jantung, Kemenkes Bakal Salurkan ke 44 Puskesmas Tangerang

Belum Punya Alat Rekam Jantung, Kemenkes Bakal Salurkan ke 44 Puskesmas Tangerang

Jumat, 6 Februari 2026 | 21:12

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia (RI) berencana memberikan bantuan berupa Elektrokardiogram (EKG), sebuah alat yang merekam aktivitas jantung guna mendeteksi gangguan kardiovaskular.

KOTA TANGERANG
2 Wanita Jaringan Pengedar Etomidate Diringkus di Apartemen Jakarta dan Klaster Tangerang, 82 Cartridge Disita

2 Wanita Jaringan Pengedar Etomidate Diringkus di Apartemen Jakarta dan Klaster Tangerang, 82 Cartridge Disita

Jumat, 6 Februari 2026 | 22:19

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya kembali membongkar praktik peredaran gelap narkotika jenis baru. Kali ini, petugas berhasil mengamankan 82 pcs cartridge vape berisi Etomidate dari dua lokasi berbeda di Jakarta Barat dan Kota Tangerang.

PROPERTI
Dua Kawasan Summarecon di Tangerang Siap Terhubung Jalur MRT Kembangan-Balaraja

Dua Kawasan Summarecon di Tangerang Siap Terhubung Jalur MRT Kembangan-Balaraja

Kamis, 5 Februari 2026 | 07:29

PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon) menyepakati penjajakan awal kerja sama pengembangan jalur MRT Koridor Timur-Barat rute Kembangan- Balaraja dengan PT MRT Jakarta (Perseroda).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill