Connect With Us

Simak Alur Layanan Rehabilitasi Sosial untuk PMKS dan PPKS di Kota Tangerang

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 11 Juli 2023 | 09:39

Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang menertibkan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) seperti gelandangan, pengemis, anak punk dan manusia silver, Senin 28 Maret 2022. (@TangerangNews / tangerangkab.go.id)

TANGERANGNEWS.com- Program rehabilitasi sosial yang dilakukan oleh Dinas Sosial Kota Tangerang (Dinsos) bertujuan untuk mengatasi masalah Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) atau Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di wilayah tersebut. 

Untuk membantu pemahaman dan kelancaran dalam menjalankan program ini, berikut ini adalah tutorial dan alur pelayanan yang harus diikuti:

Langkah 1: Rujukan

  • PMKS/PPKS dapat diberikan rujukan oleh Kepolisian, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), atau Seksi Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) di tingkat kecamatan.
  • Rujukan ini berfungsi sebagai informasi awal mengenai PMKS/PPKS yang membutuhkan rehabilitasi sosial.

Langkah 2: Pemeriksaan Administrasi

  • Para PMKS/PPKS yang direkomendasikan melalui rujukan tersebut harus menjalani pemeriksaan administrasi.
  • Pemeriksaan administrasi bertujuan untuk memastikan keabsahan dan keakuratan data serta dokumen yang terkait dengan PMKS/PPKS yang akan direhabilitasi.

Langkah 3: Pemeriksaan Kriteria di Rumah Singgah

  • Para PMKS/PPKS yang lulus pemeriksaan administrasi akan menjalani pemeriksaan kriteria di Rumah Singgah.
  • Pemeriksaan kriteria ini dilakukan untuk memastikan bahwa PMKS/PPKS memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan oleh Rumah Singgah, seperti anak terlantar, anak jalanan, lanjut usia terlantar, penyandang cacat, tuna Susila, tuna wisma, pengemis, gelandangan, dan sebagainya.

Langkah 4: Pemeriksaan Fisik dan Mental di Rumah Singgah

  • Setelah memenuhi kriteria Rumah Singgah, PMKS/PPKS akan menjalani pemeriksaan fisik dan mental di Rumah Singgah.
  • Pemeriksaan ini bertujuan untuk menilai kondisi fisik dan mental para PMKS/PPKS sehingga dapat ditentukan jenis rehabilitasi yang sesuai dengan kebutuhan mereka.

Langkah 5: Rujukan ke RSUD/RSJ Kota Tangerang

  • Jika PMKS/PPKS ditemukan mengalami masalah kesehatan fisik atau mental yang membutuhkan perawatan intensif, mereka akan dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) atau Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kota Tangerang.
  • Tujuan rujukan ini adalah untuk memberikan perawatan medis dan psikologis yang tepat bagi para PMKS/PPKS.

Dengan mengikuti alur pelayanan ini, diharapkan program rehabilitasi sosial yang dilakukan oleh Dinsos Kota Tangerang dapat berjalan dengan tertib, terstruktur, terukur, dan terkendali. 

Hal ini akan meningkatkan efektivitas realisasi pelayanan yang sedang berjalan, sehingga PMKS/PPKS dapat mendapatkan rehabilitasi sosial yang layak dan membantu mereka meningkatkan kesejahteraan dan kehidupan mereka secara menyeluruh.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

HIBURAN
Bukan Cuma Opor, Tradisi Makan Bakso saat Lebaran Ternyata Sudah Ada Sejak 1981

Bukan Cuma Opor, Tradisi Makan Bakso saat Lebaran Ternyata Sudah Ada Sejak 1981

Senin, 23 Maret 2026 | 22:37

Opor, ketupat, dan aneka kue kerap menjadi menu utama saat Hari Raya Idulfitri. Namun setelah terasa dengan sajian khas Lebaran, banyak warga justru beralih mencari semangkuk bakso hangat.

OPINI
Idul Fitri dan Matinya Hak Berijtihad di Bawah Stempel Negara

Idul Fitri dan Matinya Hak Berijtihad di Bawah Stempel Negara

Selasa, 24 Maret 2026 | 18:37

Ramadan 1447 Hijriah (2026) baru saja membasuh spiritualitas kita, namun ia menyisakan residu kegelisahan yang melampaui urusan ibadah. Di tengah gema takbir yang bersahutan, publik disuguhi tontonan otoritas keagamaan yang tak lagi sekadar memandu

TEKNO
Aplikasi Trading PINTU Buka Layanan VIP, Tawarkan 6 Keunggulan Ekskuslif

Aplikasi Trading PINTU Buka Layanan VIP, Tawarkan 6 Keunggulan Ekskuslif

Minggu, 15 Maret 2026 | 20:25

PT Pintu Kemana Saja (PINTU), platform investasi aset kripto yang terdaftar resmi dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), resmi meluncurkan Pintu VIP.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill