Connect With Us

Aturan Baru, Siswa Wajib Pakai Seragam Pramuka Setiap Rabu

Fahrul Dwi Putra | Sabtu, 19 Agustus 2023 | 09:15

Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang Jamaludin. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) resmi menetapkan aturan terbaru terkait seragam yang dikenakan oleh peserta didik.

Aturan tersebut sebagaimana tertuang dalam Permendikbud No. 50 Tahun 2022 tentang Pakaian Seragam Sekolah Nasional, Pramuka dan Seragam Khas Sekolah bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang Jamaluddin mendukung penuh pemberlakuan aturan baru terkait seragam.

Bahkan, pihaknya turut memberlakukan peraturan baku yang mewajibkan setiap siswa dan siswi untuk mengenakan seragam Pramuka setiap Rabu.

"Surat edarannya sudah kita keluarkan pada awal tahun ajaran kemarin, jadi sekarang siswa di Kota Tangerang pada hari Rabu wajib memakai seragam pramuka," ujarnya dikutip Sabtu, 19 Agustus 2023.

Tak sampai disitu, Jamaluddin juga mewacanakan penggunaan seragam Pramuka ini wajib bagi para peserta didik non formal.

"Ya kita lihat dulu aturannya, kalau memang boleh nanti kita imbau dan tidak mewajibkan," imbuhnya.

Menurut Jamal, Pramuka merupakan kesatuan yang melengkapi dunia pendidikan dalam hal membentuk karakter bangsa.

Pramuka juga mendapat perhatian khusus dari Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang. Pasalnya, sebanyak 1.000 Pramuka garuda golongan siaga, penggalang, penegak dan pandega berhasil dicetak di Kota Tangerang.

Hal ini menjadi salah satu perhatian Pemkot Tangerang untuk turut membantu peningkatan kualitas gugus depan yang berada di setiap wilayah," ungkapnya.

Jamal menuturkan, Pramuka merupakan wadah pengembangan karakter yang diperlukan oleh generasi muda.

"Kehadiran Pramuka di era saat ini sangat diperlukan sebagai wadah pengembangan karakter bagi generasi millenial dan Z dalam menghadapi tantangan zaman," tutupnya.

PROPERTI
Program Video Competition Sinar Mas Land Diganjar Penghargaan Perhumas PR Excellence Awards 2026

Program Video Competition Sinar Mas Land Diganjar Penghargaan Perhumas PR Excellence Awards 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 22:48

Sinar Mas Land kembali mengukuhkan prestasinya di bidang komunikasi korporasi dengan meraih Juara II Perhumas PR Excellence Awards 2026 untuk kategori Teknologi & Digital PR.

WISATA
Catat Jadwalnya, Festival Layang-layang Meriahkan Akhir Pekan di Paramount Petals

Catat Jadwalnya, Festival Layang-layang Meriahkan Akhir Pekan di Paramount Petals

Minggu, 18 Oktober 2026 | 12:15

Paramount Petals Tangerang menghadirkan Festival Layang-layang Paramount Petals sebagai pilihan aktivitas akhir pekan bagi keluarga.

NASIONAL
Bos Buruh Klaim Pabrik PHK Massal Bukan karena Upah Tinggi, Ini Empat Penyebabnya

Bos Buruh Klaim Pabrik PHK Massal Bukan karena Upah Tinggi, Ini Empat Penyebabnya

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:45

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai kenaikan upah minimum bukan penyebab utama penutupan pabrik dan pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill