Connect With Us

Pencuri Besi Rp30 Ribu Dituntut 5 Bulan Penjara

| Rabu, 20 April 2011 | 18:29

Lili Kurniawan bersama istri dan anaknya. (tangerangnews / dira)

TANGERANG-Lili Kurniawan, 31, petugas satpam yang menjadi terakwa atas kasus pencurian sepotong besi di tuntut 5 bulan hukuman kurungan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Rabu (20/4).

Dalam surat tuntutannya, JPU Ruhimat yang diwakili JPU Ayani mengatakan, perbuatan terdakwa dianggap melanggar pasal 362 KUHP karena telah mencuri dua pipa besi  yang masing-masing berukuran 20 cm dan 50 cm dari perusahaan tempatnya bekerja, PT Eagle Farma Caplang di wilayah Jatiuwung, Kota Tangerang.

Sementara hal yang memberatkan, terdakwa merupakan seorang petugas keamanan yang seharusnya menjaga keamanan dan perbuatan terdakwa tidak patut dicontoh. Sementara yang meringankan, terdakwa berikap baik selama persidangan dan mengakui kesalahannya.

“Atas pertimbangan tersebut, JPU meminta kepada Majelis Hakim menyatakan terakwa bersalah dan dan menjatuhkan hukuman 5 bulan penjara,” ungkap JPU Ayanti kepada Ketua Majelis Hakim Riyadi Sunindiyo.

Setelah pembacaan tuntutan, Majelis hakim mempersilahkan terdakwa mengajukan pledio. Terdakwa Lili kemudian membacakan pledoinya melalui kuasa hukum.

Dalam pledoi tersebut, Kuasa hukum Lili, Vera dan Zaenudin mengatakan, besi yang diambil kliennya merupakan limbah bekas produksi yang sudah tidak terpakai lagi. Karyawan lain juga kerap mengambil besi tersebut karena dinilai sudah tidak layak pakai. “Itu besi yang sudah tidak berguna. Nilai besi yang diambil terdakwa hanya sebsar Rp 30 ribu,” ungkap Zaenudin.
 
Zaenudin menambahkan, akibat perkawa tersebut kliennya sampai harus ditahan hingga menyengsarakan keluarganya. Padahal, perkara tersebut dapat diselesaikan secraa kekeluargaan. “Dengan demikian, kami berhadap agar Majelis Hakim mempertimbangankan faktor sosiologis dalam memberikan putusan,” paparnya.(RAZ)
 

BANDARA
Penumpang Periode Lebaran 2026 di Bandara Soekarno-Hatta Capai 3,14 Juta

Penumpang Periode Lebaran 2026 di Bandara Soekarno-Hatta Capai 3,14 Juta

Selasa, 31 Maret 2026 | 18:23

Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang berhasil mencatatkan kinerja operasional yang sangat positif sepanjang masa Angkutan Lebaran 2026 yang berlangsung dari tanggal 13 Maret hingga 30 Maret 2026.

MANCANEGARA
Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Selasa, 10 Maret 2026 | 09:21

Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.

BANTEN
LKPD Pemprov Banten 2025: Realisasi Pendapatan Tembus Rp9,74 Triliun, Silpa Rp44,6 miliar

LKPD Pemprov Banten 2025: Realisasi Pendapatan Tembus Rp9,74 Triliun, Silpa Rp44,6 miliar

Selasa, 31 Maret 2026 | 19:00

Gubernur Banten Andra Soni resmi menyerahkan Laporan Kinerja Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 unaudited kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Banten di Serang, Senin 30 Maret 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill