Connect With Us

Pencuri Besi Rp30 Ribu Dituntut 5 Bulan Penjara

| Rabu, 20 April 2011 | 18:29

Lili Kurniawan bersama istri dan anaknya. (tangerangnews / dira)

TANGERANG-Lili Kurniawan, 31, petugas satpam yang menjadi terakwa atas kasus pencurian sepotong besi di tuntut 5 bulan hukuman kurungan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Rabu (20/4).

Dalam surat tuntutannya, JPU Ruhimat yang diwakili JPU Ayani mengatakan, perbuatan terdakwa dianggap melanggar pasal 362 KUHP karena telah mencuri dua pipa besi  yang masing-masing berukuran 20 cm dan 50 cm dari perusahaan tempatnya bekerja, PT Eagle Farma Caplang di wilayah Jatiuwung, Kota Tangerang.

Sementara hal yang memberatkan, terdakwa merupakan seorang petugas keamanan yang seharusnya menjaga keamanan dan perbuatan terdakwa tidak patut dicontoh. Sementara yang meringankan, terdakwa berikap baik selama persidangan dan mengakui kesalahannya.

“Atas pertimbangan tersebut, JPU meminta kepada Majelis Hakim menyatakan terakwa bersalah dan dan menjatuhkan hukuman 5 bulan penjara,” ungkap JPU Ayanti kepada Ketua Majelis Hakim Riyadi Sunindiyo.

Setelah pembacaan tuntutan, Majelis hakim mempersilahkan terdakwa mengajukan pledio. Terdakwa Lili kemudian membacakan pledoinya melalui kuasa hukum.

Dalam pledoi tersebut, Kuasa hukum Lili, Vera dan Zaenudin mengatakan, besi yang diambil kliennya merupakan limbah bekas produksi yang sudah tidak terpakai lagi. Karyawan lain juga kerap mengambil besi tersebut karena dinilai sudah tidak layak pakai. “Itu besi yang sudah tidak berguna. Nilai besi yang diambil terdakwa hanya sebsar Rp 30 ribu,” ungkap Zaenudin.
 
Zaenudin menambahkan, akibat perkawa tersebut kliennya sampai harus ditahan hingga menyengsarakan keluarganya. Padahal, perkara tersebut dapat diselesaikan secraa kekeluargaan. “Dengan demikian, kami berhadap agar Majelis Hakim mempertimbangankan faktor sosiologis dalam memberikan putusan,” paparnya.(RAZ)
 

HIBURAN
Nikmati Diskon dan Cashback hingga 70% dari Bank Danamon Mulai 1 Juli

Nikmati Diskon dan Cashback hingga 70% dari Bank Danamon Mulai 1 Juli

Selasa, 30 Juni 2026 | 22:42

Menyambut perayaan hari ulang tahunnya yang ke-70 pada 16 Juli 2026 mendatang, Danamon siap memanjakan masyarakat Indonesia dengan menghadirkan rangkaian program penawaran spesial berskala besar.

OPINI
Cara Islam Mengatasi Kenaikan Harga BBM

Cara Islam Mengatasi Kenaikan Harga BBM

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:23

Demo yang digelar Mahasiswa beberapa waktu lalu, terkait protes kenaikan harga BBM menunjukan jika kenaikan harga BBM menjadi masalah besar di negeri ini, membuat kehidupan masyarakat bertambah sulit.

PROPERTI
Penghuni Paramount Petals Bertambah, Klaster Lily Mulai Diserahterimakan ke Konsumen

Penghuni Paramount Petals Bertambah, Klaster Lily Mulai Diserahterimakan ke Konsumen

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:29

Pengembangan kawasan hunian Paramount Petals memasuki babak baru. Setelah hampir dua tahun dipasarkan, pengembang mulai menyerahkan kunci rumah kepada para pembeli di Klaster Lily.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill