Pancaroba, Cuaca Kota Tangerang Tak Menentu Sepekan ke Depan
Senin, 27 April 2026 | 13:29
Memasuki masa peralihan musim atau pancaroba, masyarakat Kota Tangerang diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap kondisi cuaca yang cenderung tidak menentu.
TANGERANGNEWS.com- Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tangerang meminta warga tidak menggelar pesta maupun hajatan, khususnya pernikahan di rumah menggunakan listrik ilegal.
Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Kemenag Kota Tangerang mengatakan, hal ini berdasarkan Fatwa MUI nomor 17 tahun 2016 yang menyebutkan pencurian listrik hukumnya haram.
"Pemakaian listrik ilegal tentunya sangat berbahaya," ujar Siti di Kantor Kementerian Agama Kota Tangerang, Kamis, 19 Oktober 2023.
Untuk itu, Siti meminta pihak terkait meliputi Kepala KUA, Binmas KUA, penyuluh, hingga penghulu yang berada di Kota Tangerang untuk mengedukasi calon pengantin guna memakai listrik yang sesuai dengan peraturan.
Menanggapi hal itu, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten menyediakan program Penyambungan Sementara (PESTA) untuk membantu memperlancar prosesi hajatan di rumah secara legal.
General Manager PLN UID Banten Abdul Mukhlis mengatakan, program PESTA memungkinkan pelanggan untuk menikmati layanan listrik tanpa khawatir jepret di tengah-tengah acara.
"Ini merupakan kemudahan yang diberikan oleh PLN bagi masyarakat yang membutuhkan daya listrik besar untuk menggelar hajatan seperti contohnya pernikahan," kata Abdul Mukhlis.
Adapun untuk mendapatkan layanan PESTA, masyarakat cukup mengajukan permohonan menggunakan aplikasi PLN Mobile dengan memilih fitur Penyambungan Sementara.
Langkah selanjutnya ialah memilih nomor pelanggan yang akan ditingkatkan dayanya dan memasukan titik lokasi.
Setelah itu, pelanggan dapat melengkapi data-data yang dibutuhkan untuk pengajuan penyambungan sementaranya
"Setelah menyelesaikan proses pengajuan dan pembayaran petugas PLN akan langsung datang ke lokasi untuk melakukan Penyambungan Sementara”, tutupnya.
Memasuki masa peralihan musim atau pancaroba, masyarakat Kota Tangerang diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap kondisi cuaca yang cenderung tidak menentu.
TODAY TAGPemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menyiapkan langkah penanganan menyeluruh untuk mengatasi persoalan banjir di Kawasan Melati Mas, Kecamatan Serpong Utara.
Hampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.
Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews