Manajemen Persita Buka Suara Usai Stadion Indomilk Arena Rusak Diterjang Puting Beliung
Selasa, 31 Maret 2026 | 14:41
Cuaca ekstrem berupa angin puting beliung menerjang sejumlah kawasan di Kabupaten Tangerang, pada Selasa sore, 31 Maret 2026.
TANGERANGNEWS.com- Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tangerang meminta warga tidak menggelar pesta maupun hajatan, khususnya pernikahan di rumah menggunakan listrik ilegal.
Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Kemenag Kota Tangerang mengatakan, hal ini berdasarkan Fatwa MUI nomor 17 tahun 2016 yang menyebutkan pencurian listrik hukumnya haram.
"Pemakaian listrik ilegal tentunya sangat berbahaya," ujar Siti di Kantor Kementerian Agama Kota Tangerang, Kamis, 19 Oktober 2023.
Untuk itu, Siti meminta pihak terkait meliputi Kepala KUA, Binmas KUA, penyuluh, hingga penghulu yang berada di Kota Tangerang untuk mengedukasi calon pengantin guna memakai listrik yang sesuai dengan peraturan.
Menanggapi hal itu, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten menyediakan program Penyambungan Sementara (PESTA) untuk membantu memperlancar prosesi hajatan di rumah secara legal.
General Manager PLN UID Banten Abdul Mukhlis mengatakan, program PESTA memungkinkan pelanggan untuk menikmati layanan listrik tanpa khawatir jepret di tengah-tengah acara.
"Ini merupakan kemudahan yang diberikan oleh PLN bagi masyarakat yang membutuhkan daya listrik besar untuk menggelar hajatan seperti contohnya pernikahan," kata Abdul Mukhlis.
Adapun untuk mendapatkan layanan PESTA, masyarakat cukup mengajukan permohonan menggunakan aplikasi PLN Mobile dengan memilih fitur Penyambungan Sementara.
Langkah selanjutnya ialah memilih nomor pelanggan yang akan ditingkatkan dayanya dan memasukan titik lokasi.
Setelah itu, pelanggan dapat melengkapi data-data yang dibutuhkan untuk pengajuan penyambungan sementaranya
"Setelah menyelesaikan proses pengajuan dan pembayaran petugas PLN akan langsung datang ke lokasi untuk melakukan Penyambungan Sementara”, tutupnya.
Cuaca ekstrem berupa angin puting beliung menerjang sejumlah kawasan di Kabupaten Tangerang, pada Selasa sore, 31 Maret 2026.
TODAY TAGPemerintah memastikan rencana kegiatan belajar mengajar secara online atau daring bagi siswa sekolah yang sempat diwacanakan mulai April 2026 resmi dibatalkan.
Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata (Disporabudpar) Kabupaten Tangerang mencatat sebanyak 25.870 wisatawan berkunjung ke tempat wisata di wilayah tersebut saat momen libur Lebaran 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews