Connect With Us

Kemenag Tangerang Imbau Warga Tak Gelar Pesta Pernikahan Pakai Listrik Ilegal

Fahrul Dwi Putra | Jumat, 20 Oktober 2023 | 05:40

Sosialisasi program PESTA Merangkai Janur Kuning oleh PLN UID Banten di Kantor Kementerian Agama Kota Tangerang, 19 Oktober 2023. (@TangerangNews / Fahrul Dwi Putra )

TANGERANGNEWS.com- Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tangerang meminta warga tidak menggelar pesta maupun hajatan, khususnya pernikahan di rumah menggunakan listrik ilegal.

Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Kemenag Kota Tangerang mengatakan, hal ini berdasarkan Fatwa MUI nomor 17 tahun 2016 yang menyebutkan pencurian listrik hukumnya haram.

"Pemakaian listrik ilegal tentunya sangat berbahaya," ujar Siti di Kantor Kementerian Agama Kota Tangerang, Kamis, 19 Oktober 2023.

Untuk itu, Siti meminta pihak terkait meliputi Kepala KUA, Binmas KUA, penyuluh, hingga penghulu yang berada di Kota Tangerang untuk mengedukasi calon pengantin guna memakai listrik yang sesuai dengan peraturan.

Menanggapi hal itu, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten menyediakan program Penyambungan Sementara (PESTA) untuk membantu memperlancar prosesi hajatan di rumah secara legal.

General Manager PLN UID Banten Abdul Mukhlis mengatakan, program PESTA memungkinkan pelanggan untuk menikmati layanan listrik tanpa khawatir jepret di tengah-tengah acara.

"Ini merupakan kemudahan yang diberikan oleh PLN bagi masyarakat yang membutuhkan daya listrik besar untuk menggelar hajatan seperti contohnya pernikahan," kata Abdul Mukhlis.

Adapun untuk mendapatkan layanan PESTA, masyarakat cukup mengajukan permohonan menggunakan aplikasi PLN Mobile dengan memilih fitur Penyambungan Sementara.

Langkah selanjutnya ialah memilih nomor pelanggan yang akan ditingkatkan dayanya dan memasukan titik lokasi. 

Setelah itu, pelanggan dapat melengkapi data-data yang dibutuhkan untuk pengajuan penyambungan sementaranya

"Setelah menyelesaikan proses pengajuan dan pembayaran petugas PLN akan langsung datang ke lokasi untuk melakukan Penyambungan Sementara”, tutupnya. 

BANTEN
Direktur Ekbisbanten.com Klarifikasi Soal Laporan Pencemaran Nama Baik Wali Kota Serang

Direktur Ekbisbanten.com Klarifikasi Soal Laporan Pencemaran Nama Baik Wali Kota Serang

Selasa, 27 Januari 2026 | 07:45

Direktur media daring Ekbisbanten.com, Ismatullah, memenuhi undangan klarifikasi di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten pada Senin, 26 Januari 2026.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Bakal Segel SPBU yang Tidak Sesuai Takaran saat Diuji Tera

Pemkot Tangerang Bakal Segel SPBU yang Tidak Sesuai Takaran saat Diuji Tera

Selasa, 27 Januari 2026 | 15:14

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop UKM) melakukan pengujian alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU)

HIBURAN
Tak Lagi Sejalan, Prilly Latuconsina Undur Diri dari Rumah Produksi Miliknya

Tak Lagi Sejalan, Prilly Latuconsina Undur Diri dari Rumah Produksi Miliknya

Senin, 19 Januari 2026 | 14:33

Aktris sekaligus produser Prilly Latuconsina secara resmi mengumumkan pengunduran dirinya dari Sinemaku Pictures, rumah produksi yang ia dirikan bersama Umay Shahab sejak 2019.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill