Connect With Us

Kemenag Tangerang Imbau Warga Tak Gelar Pesta Pernikahan Pakai Listrik Ilegal

Fahrul Dwi Putra | Jumat, 20 Oktober 2023 | 05:40

Sosialisasi program PESTA Merangkai Janur Kuning oleh PLN UID Banten di Kantor Kementerian Agama Kota Tangerang, 19 Oktober 2023. (@TangerangNews / Fahrul Dwi Putra )

TANGERANGNEWS.com- Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tangerang meminta warga tidak menggelar pesta maupun hajatan, khususnya pernikahan di rumah menggunakan listrik ilegal.

Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Kemenag Kota Tangerang mengatakan, hal ini berdasarkan Fatwa MUI nomor 17 tahun 2016 yang menyebutkan pencurian listrik hukumnya haram.

"Pemakaian listrik ilegal tentunya sangat berbahaya," ujar Siti di Kantor Kementerian Agama Kota Tangerang, Kamis, 19 Oktober 2023.

Untuk itu, Siti meminta pihak terkait meliputi Kepala KUA, Binmas KUA, penyuluh, hingga penghulu yang berada di Kota Tangerang untuk mengedukasi calon pengantin guna memakai listrik yang sesuai dengan peraturan.

Menanggapi hal itu, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten menyediakan program Penyambungan Sementara (PESTA) untuk membantu memperlancar prosesi hajatan di rumah secara legal.

General Manager PLN UID Banten Abdul Mukhlis mengatakan, program PESTA memungkinkan pelanggan untuk menikmati layanan listrik tanpa khawatir jepret di tengah-tengah acara.

"Ini merupakan kemudahan yang diberikan oleh PLN bagi masyarakat yang membutuhkan daya listrik besar untuk menggelar hajatan seperti contohnya pernikahan," kata Abdul Mukhlis.

Adapun untuk mendapatkan layanan PESTA, masyarakat cukup mengajukan permohonan menggunakan aplikasi PLN Mobile dengan memilih fitur Penyambungan Sementara.

Langkah selanjutnya ialah memilih nomor pelanggan yang akan ditingkatkan dayanya dan memasukan titik lokasi. 

Setelah itu, pelanggan dapat melengkapi data-data yang dibutuhkan untuk pengajuan penyambungan sementaranya

"Setelah menyelesaikan proses pengajuan dan pembayaran petugas PLN akan langsung datang ke lokasi untuk melakukan Penyambungan Sementara”, tutupnya. 

KOTA TANGERANG
HUT RI, Warga Kota Tangerang Dapat Diskon Pajak hingga 45 Persen

HUT RI, Warga Kota Tangerang Dapat Diskon Pajak hingga 45 Persen

Senin, 3 Agustus 2026 | 17:55

Masyarakat Kota Tangerang dapat memanfaatkan berbagai keringanan pajak daerah dengan potongan hingga 45 persen dalam Program Pesta Diskon Kemerdekaan yang berlangsung mulai 3 hingga 31 Agustus 2026.

BANTEN
Pemprov Banten Genjot Sektor Strategis, Realisasi Investasi Pertengahan 2026 Capai Rp66,3 Triliun

Pemprov Banten Genjot Sektor Strategis, Realisasi Investasi Pertengahan 2026 Capai Rp66,3 Triliun

Senin, 3 Agustus 2026 | 19:14

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mencatat sepanjang tahun 2025, realisasi investasi mencapai Rp130,2 triliun, melampaui target nasional dan mengantarkan provinsi ini ke peringkat empat nasional.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill