Connect With Us

Kemenag Tangerang Imbau Warga Tak Gelar Pesta Pernikahan Pakai Listrik Ilegal

Fahrul Dwi Putra | Jumat, 20 Oktober 2023 | 05:40

Sosialisasi program PESTA Merangkai Janur Kuning oleh PLN UID Banten di Kantor Kementerian Agama Kota Tangerang, 19 Oktober 2023. (@TangerangNews / Fahrul Dwi Putra )

TANGERANGNEWS.com- Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tangerang meminta warga tidak menggelar pesta maupun hajatan, khususnya pernikahan di rumah menggunakan listrik ilegal.

Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Kemenag Kota Tangerang mengatakan, hal ini berdasarkan Fatwa MUI nomor 17 tahun 2016 yang menyebutkan pencurian listrik hukumnya haram.

"Pemakaian listrik ilegal tentunya sangat berbahaya," ujar Siti di Kantor Kementerian Agama Kota Tangerang, Kamis, 19 Oktober 2023.

Untuk itu, Siti meminta pihak terkait meliputi Kepala KUA, Binmas KUA, penyuluh, hingga penghulu yang berada di Kota Tangerang untuk mengedukasi calon pengantin guna memakai listrik yang sesuai dengan peraturan.

Menanggapi hal itu, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten menyediakan program Penyambungan Sementara (PESTA) untuk membantu memperlancar prosesi hajatan di rumah secara legal.

General Manager PLN UID Banten Abdul Mukhlis mengatakan, program PESTA memungkinkan pelanggan untuk menikmati layanan listrik tanpa khawatir jepret di tengah-tengah acara.

"Ini merupakan kemudahan yang diberikan oleh PLN bagi masyarakat yang membutuhkan daya listrik besar untuk menggelar hajatan seperti contohnya pernikahan," kata Abdul Mukhlis.

Adapun untuk mendapatkan layanan PESTA, masyarakat cukup mengajukan permohonan menggunakan aplikasi PLN Mobile dengan memilih fitur Penyambungan Sementara.

Langkah selanjutnya ialah memilih nomor pelanggan yang akan ditingkatkan dayanya dan memasukan titik lokasi. 

Setelah itu, pelanggan dapat melengkapi data-data yang dibutuhkan untuk pengajuan penyambungan sementaranya

"Setelah menyelesaikan proses pengajuan dan pembayaran petugas PLN akan langsung datang ke lokasi untuk melakukan Penyambungan Sementara”, tutupnya. 

HIBURAN
Anak-anak Bisa Menyaksikan Dongeng Interaktif dan Tari Tradisional di Terminal 2E Bandara Soetta

Anak-anak Bisa Menyaksikan Dongeng Interaktif dan Tari Tradisional di Terminal 2E Bandara Soetta

Kamis, 23 Juli 2026 | 19:18

Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) menghadirkan berbagai aktivitas edukatif dan hiburan interaktif bagi para penumpang anak-anak beserta keluarga, dalam menyemarakkan Hari Anak Nasional (HAN) 2026 pada Kamis 23 Juli 2026.

KAB. TANGERANG
Sisir CCTV, Polresta Tangerang Buru Pelaku Curanmor yang Baku Tembak dengan Polisi di Citra Raya

Sisir CCTV, Polresta Tangerang Buru Pelaku Curanmor yang Baku Tembak dengan Polisi di Citra Raya

Jumat, 24 Juli 2026 | 22:31

Polresta Tangerang menyelidiki pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terlibat baku tembak dengan polisi di kawasan di Citra Raya, Panongan, Kabupaten Tangerang, Jumat, 24 Juli 2026.

WISATA
Modal Rp100 Ribu Bisa Jajan Seharian! 120 UMKM Siap Manjakan Pengunjung Festival Cisadane 2026

Modal Rp100 Ribu Bisa Jajan Seharian! 120 UMKM Siap Manjakan Pengunjung Festival Cisadane 2026

Jumat, 24 Juli 2026 | 14:27

Festival Cisadane 2026 tak hanya menyuguhkan kemeriahan seni dan budaya, tapi juga menghadirkan panggung besar bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal untuk memperkenalkan produk unggulan mereka.

TEKNO
MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill