Connect With Us

Ngeri, Ular 2 Meter Sembunyi di Rumah Warga di Pinang Tangerang 

Fahrul Dwi Putra | Minggu, 5 November 2023 | 20:18

Proses evakuasi ular sanca di Gang Kancil, Kelurahan Nerogtog, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, dikejutkan dengan penemuan ular sanca pada Minggu, 05 November 2023. (@TangerangNews / Istimewa )

TANGERANGNEWS.com- Warga Gang Kancil, Kelurahan Nerogtog, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, dikejutkan dengan penemuan ular sanca pada Minggu, 05 November 2023.

Bagaimana tidak, ular sanca dengan panjang sekira dua meter itu bersembunyi di sela-sela area salah satu rumah warga.

Sontak warga langsung melaporkan penemuan ular tersebut kepada petugas.

"Petugas UPT Damkar Ciledug mendapat laporan adanya ular sanca di lingkungan rumah warga," tulis akun resmi @upt_damkar.ciledug.

Usai memperoleh laporan, sejumlah petugas diluncurkan untuk mengevakuasi ular tersebut.

Sejumlah petugas akhirnya berhasil mengevakuasi Ular sanca dan mengamankannya agar tidak mengganggu warga.

Masyarakat diimbau agar waspada terhadap banyaknya kemunculan ular, terutama memasuki musim penghujan seperti saat ini.

BANTEN
Kasus Tifoid pada Anak di Serang–Cilegon Tinggi, Dokter Minta Orang Tua Waspada

Kasus Tifoid pada Anak di Serang–Cilegon Tinggi, Dokter Minta Orang Tua Waspada

Selasa, 23 Desember 2025 | 12:53

Kasus demam tifoid pada anak tercatat masih menjadi masalah yang perlu diwaspadai. Terlebih, pada kawasan perkotaan dengan mobilitas yang padat seperti Serang-Cilegon.

NASIONAL
Acuan UMP 2026 Pakai Data Kebutuhan Hidup Layak, Segini Besarannya

Acuan UMP 2026 Pakai Data Kebutuhan Hidup Layak, Segini Besarannya

Senin, 22 Desember 2025 | 20:36

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengumumkan data terbaru Kebutuhan Hidup Layak atau KHL yang menjadi salah satu dasar perhitungan upah minimum di Indonesia.

KOTA TANGERANG
UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:29

Kabar gembira bagi para pekerja di Kota Tangerang. Upah Minimum Kota (UMK) Tangerang tahun 2026 resmi ditetapkan sebesar Rp 5.399.405, atau naik 6,5 persen dibandingkan tahun 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill