Connect With Us

Ngeri, Ular 2 Meter Sembunyi di Rumah Warga di Pinang Tangerang 

Fahrul Dwi Putra | Minggu, 5 November 2023 | 20:18

Proses evakuasi ular sanca di Gang Kancil, Kelurahan Nerogtog, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, dikejutkan dengan penemuan ular sanca pada Minggu, 05 November 2023. (@TangerangNews / Istimewa )

TANGERANGNEWS.com- Warga Gang Kancil, Kelurahan Nerogtog, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, dikejutkan dengan penemuan ular sanca pada Minggu, 05 November 2023.

Bagaimana tidak, ular sanca dengan panjang sekira dua meter itu bersembunyi di sela-sela area salah satu rumah warga.

Sontak warga langsung melaporkan penemuan ular tersebut kepada petugas.

"Petugas UPT Damkar Ciledug mendapat laporan adanya ular sanca di lingkungan rumah warga," tulis akun resmi @upt_damkar.ciledug.

Usai memperoleh laporan, sejumlah petugas diluncurkan untuk mengevakuasi ular tersebut.

Sejumlah petugas akhirnya berhasil mengevakuasi Ular sanca dan mengamankannya agar tidak mengganggu warga.

Masyarakat diimbau agar waspada terhadap banyaknya kemunculan ular, terutama memasuki musim penghujan seperti saat ini.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

KOTA TANGERANG
Camat Jatiuwung Ajak 6 Perusahaan Bedah 4 Rumah Warga Senilai Rp 200 Juta

Camat Jatiuwung Ajak 6 Perusahaan Bedah 4 Rumah Warga Senilai Rp 200 Juta

Jumat, 9 Oktober 2026 | 21:12

Percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat membutuhkan keterlibatan banyak pihak.

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill