Connect With Us

Awas Tersengat, Simak 4 Tips Aman Memakai Listrik saat Musim Hujan

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 7 November 2023 | 17:40

PLN UID Banten melakukan sosialisasi keselamatan kelistrikan di SDN Tangerang 6, Jalan Nyimas Melati, Kelurahan Sukarasa, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang,. (@TangerangNews / Fahrul Dwi Putra )

TANGERANGNEWS.com- Sebagian besar wilayah di Banten kini mulai memasuki musim hujan terlihat dari meningkatnya intensitas curah hujan beberapa waktu lalu.

Untuk itu, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten masyarakat agar waspada dalam penggunaan listrik dapat musim hujan tiba, khususnya ketika hujan deras.

Pasalnya, air merupakan konduktor yang mampu menghantarkan listrik sehingga sangat rentan bahaya tersengat listrik.

General Manager PLN UID Banten Abdul Mukhlis mengatakan, terdapat beberapa hal yang perlu diketahui oleh masyarakat terkait instalasi penggunaan listrik di musim hujan.

Pertama, jika terjadi hujan deras hendaknya berteduh ke tempat aman. Hindari tempat-tempat berteduh yang berpotensi membahayakan seperti tiang jaringan listrik seperti, gardu, hingga sekitar kabel listrik.

"PLN UID Banten secara rutin mengecek tiang, gardu, dan kebel listrik untuk memastikan tidak ada arus bocor," ucap Abdul Mukhlis, Selasa, 07 November 2023.

Kedua, masyarakat diimbau agar memastikan kabel listrik yang berada di sekitarnya dalam kondisi terbungkus serta terisolasi sempurna. Sebab, hal ini guna mencegah arus listrik tidak terhantar dan membahayakan siapa pun di sekitarnya.

Abdul Mukhlis menyatakan, pihaknya selalu rutin memeriksa kondisi kabel-kabel listrik yang ada.

Ketiga, segera tekan ke arah bawah meter circuit breaker (MCB) dan cabut seluruh colokan listrik saat hujan semakin kencang hingga menyebabkan genangan air mulai memasuki rumah. 

Masyarakat juga diminta untuk menaikkan alat-alat elektronik ke tempat lebih tinggi.

"Agar keamanan dan keselamatan para penghuni rumah terjaga dan terhindar dari bahaya tersengat listrik," tegasnya.

Terakhir, PLN mengimbau agar masyarakat melaporkan potensi bahaya listrik saat hujan deras melalui aplikasi PLN Mobile maupun contact center PLN 123.

Pasalnya, petugas PLN akan segera mengecek dan menjauhkan masyarakat dari potensi bahaya listrik akibat hujan deras.

Dikatakan Abdul Mukhlis, petugas pelayanan teknik PLN akan segera meluncur ke lokasi pelapor guna menindaklanjuti informasi tersebut.

"Laporan dan informasi dari masyarakat juga penting untuk kami," ujarnya.

Selain itu, PLN menegaskan akan melakukan pemadaman listrik melalui gardu distribusi di wilayah terdampak banjir akibat hujan terus mengguyur.

"Hal ini kami lakukan agar tidak ada potensi bahaya karena bagi PLN, tidak ada yang lebih penting selain jiwa manusia," pungkasnya.

SPORT
Panduan Memilih Sepatu Saucony Endorphin Series Sesuai Gaya Lari

Panduan Memilih Sepatu Saucony Endorphin Series Sesuai Gaya Lari

Selasa, 14 Juli 2026 | 08:02

Pernah merasa performa lari jalan di tempat atau malah kaki sering terasa pegal berlebih setelah latihan? Masalah ini sering kali bukan karena kamu kurang latihan, tapi bisa jadi karena sepatu yang kamu gunakan tidak sesuai dengan kebutuhan kaki.

TANGSEL
Skema Sewa Kendaraan Dinas Pemkot Tangsel Dinilai Lebih Hemat Anggaran daripada Beli

Skema Sewa Kendaraan Dinas Pemkot Tangsel Dinilai Lebih Hemat Anggaran daripada Beli

Selasa, 14 Juli 2026 | 18:48

Langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) yang mengalokasikan anggaran untuk menyewa kendaraan dinas pada tahun 2026 dinilai sebagai langkah strategis dalam efisiensi fiskal yang pragmatis.

WISATA
Tembus Top 125 Event Nasional, Festival Cisadane 2026 Siap Digelar Lebih Megah dan Ramah Lingkungan

Tembus Top 125 Event Nasional, Festival Cisadane 2026 Siap Digelar Lebih Megah dan Ramah Lingkungan

Jumat, 10 Juli 2026 | 14:40

Kota Tangerang bersiap menyambut salah satu perhelatan budaya terbesar tahun ini. Festival Cisadane 2026 resmi akan berlangsung selama lima hari penuh, mulai 22 hingga 26 Juli 2026, dengan berpusat di Jembatan Kaca Berendeng.

AYO! TANGERANG CERDAS
Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Selasa, 14 Juli 2026 | 14:00

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gadget atau Gawai di Satuan Pendidikan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill