Connect With Us

Tahun ini Dinas Perkimtan Kota Tangerang Bedah 700 Unit Rumah Warga

Redaksi | Jumat, 24 November 2023 | 19:36

Perbandingan sebelum dan sesudah rumah tak layak huni di Kota Tangerang diperbaharui melalui program Bedah Rumah Pemkot Tangerang melalui Dinas Perkimtan. (@TangerangNews / Istimewa )

TANGERANGNEWS.com - Bedah rumah menjadi salah satu prioritas pembangunan Pemkot Tangerang. Program ini terus berkesinambungan tiap tahun dalam rangka mewujudkan tempat tinggal layak huni bagi masyarakat Kota Tangerang.

Sepanjang tahun 2023, Pemkot Tangerang melalui Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) sedang menuntaskan bedah rumah sebanyak 700 unit. Semuanya tersebar di seluruh wilayah kelurahan se-Kota Tangerang. 

Kepala Dinas Perkimtan Kota Tangerang, Sugiharto Achmad Bagdja menyampaikan, program bedah rumah ini merupakan bentuk tindaklanjut dari strategi kebijakan Pemkot Tangerang dalam menyediakan rumah layak huni untuk masyarakat Kota Tangerang. 

“Ini merupakan skema dan strategi kebijakan Pemkot Tangerang untuk mengoptimalisasi ketersediaan rumah yang layak huni untuk semua masyarakat Kota Tangerang,” ujar Ugi, sapaan akrabnya.

Merealisasikan pembangunannya, Dinas Perkimtan Kota Tangerang menggandeng Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) sampai tingkat kelurahan untuk memetakan dan menentukan rumah-rumah yang akan menjadi sasaran realisasi program bedah rumah tersebut. 

Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman Adrial menambahkan, progres pembangunan unit rumah yang dibedah terus berjalan. Ia mencatat saat ini realisasi fisik sudah mencapai 75 persen dan realisasi keuangan 85 persen. 

"Pencairan termin 1 sudah 102 BKM yang cair dan pencairan termin 2 sudah 40 BKM. Sisanya sebanyak 62 BKM sedang proses pencairan termin ke dua," kata Adrial. 

Menurutnya, akhir November ini ditargetkan semua BKM sudah menyelesaikan pencairan termin ke dua dan realisasi fisik 100 persen terbangun.

Dinas Perkimtan merekap program bedah rumah dari tahun 2014, total yang terbangun sudah sebanyak 8.182 unit rumah.

Berdasarkan Perwal nomor 56 tahun 2023 tentang pedoman pelaksanaan perbaikan rumah tidak layak huni, syarat menerima program bedah rumah antara lain. 

Berdomisili dan sudah berkeluarga, penghasilan dibawah upah minimum, memiliki tempat tinggal tetap di lahan hak milik, status lahan dan rumah tidak dalam sengketa atau sedang digadaikan. 

Kepemilikan rumah dibuktikan dengan sertifikat, akta jual beli atau girik serta belum pernah mendapatkan bantuan perumahan dari pemerintah.

SPORT
Jangan Sampai Kehabisan, Cara Beli Tiket Final PLN Mobile Proliga 2024 Lewat Aplikasi

Jangan Sampai Kehabisan, Cara Beli Tiket Final PLN Mobile Proliga 2024 Lewat Aplikasi

Kamis, 18 Juli 2024 | 12:24

PLN Mobile Proliga 2024 telah memasuki babak grand final yang digelar di Indonesia Arena, Jakarta, pada 20-21 Juli 2024.

AYO! TANGERANG CERDAS
Kunjungi CCC, Rektor UNJ Rencanakan Buka Cabang Kampus Khusus Pencak Silat di Cianjur

Kunjungi CCC, Rektor UNJ Rencanakan Buka Cabang Kampus Khusus Pencak Silat di Cianjur

Kamis, 25 Juli 2024 | 19:26

Rektor Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Profesor Komarudin, bersama wakil rektor dan jajaran terkait, melakukan kunjungan ke Cugenang Community Center (CCC) di Desa Talaga, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Kamis, 25 Juli 2024.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill