Connect With Us

Petugas Gabungan Kejar Tahanan Kasus Penganiayaan yang Kabur dari Lapas Kelas II-A Tangerang

Fahrul Dwi Putra | Jumat, 8 Desember 2023 | 20:07

Ilustrasi Penjara (Rangga A Zulianzyah / TangerangNews)

TANGERANGNEWS.com- Seorang tahanan berinisial N melarikan diri dari Lapas Kelas II-A Tangerang pada Rabu, 06 Desember 2023, lalu. Peristiwa itu diketahui usai petugas pos jaga Blok Teratai memberikan laporan.

"Diperkirakan, terjadi pada pukul 12.00 WIB," kata Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Tangerang Yekti Apriyanti dalam keterangannya, pada Jumat, 08 Desember 2023, dikutip dari Detik.com.

Yekti menjelaskan, N merupakan tahanan yang dijerat Pasal 351 terkait kasus penganiayaan. Untuk itu, ia menyebut telah berkoordinasi dengan Polsek Karawaci selaku pihak penahan tahanan N bersama petugas gabungan untuk melakukan pengejaran dan pencarian.

Dia memastikan proses pencarian tetap berjalaan insentif dengan koordinasi dan sinergi bersama aparatur penegak hukuman lainnya. 

"Apabila pencarian berhasil, kami akan melakukan sikap tegas sesuai dengan ketentuan pengamanan dalam Lapas atau Rutan seperti ditempatkan pada tempat khusus yang mudah dalam pengawasan," tegasnya.

Menurut pengakuan beberapa tahanan lain di blok hunian, N memang memiliki gangguan psikis serta enggan bersosialisasi dengan tahanan lainnya.

Kata Yekti, pihaknya akan memberikan pembinaan khusus kepada tahanan N jika nanti ditemukan kembali, yakni asesmen pendampingan psikolog.

"Kami juga tetap akan waspada serta meningkatkan 3 + 1 kunci pemasyarakatan agar kejadian ini tidak dapat terulang kembali," tutupnya.

NASIONAL
KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

Jumat, 2 Januari 2026 | 12:26

Guru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Sulistyowati Irianto mengkritisi pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan efektif mulai Januari 2026

KAB. TANGERANG
Nyawa Dibayar Nyawa, Keluarga Korban Pembunuhan di Jambe Minta Pelaku Guru Ngaji Dihukum Mati

Nyawa Dibayar Nyawa, Keluarga Korban Pembunuhan di Jambe Minta Pelaku Guru Ngaji Dihukum Mati

Jumat, 2 Januari 2026 | 17:52

Suasana duka masih menyelimuti keluarga besar Abdul Aziz, 19, remaja yang tewas secara tragis di tangan Abdul Mugni, 23, temannya yang berprofesi sebagai guru ngaji.

OPINI
Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Selasa, 23 Desember 2025 | 20:09

Penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang di Kota Tangerang Selatan belakangan ini memicu krisis pengelolaan sampah yang cukup serius. Dampak dari kebijakan tersebut terlihat dari munculnya tumpukan sampah di berbagai jalan

SPORT
Media Kanada Sebut PSSI Sudah Tunjuk John Herdman Tangani Timnas Indonesia, Gajinya Rp670 Juta per Bulan

Media Kanada Sebut PSSI Sudah Tunjuk John Herdman Tangani Timnas Indonesia, Gajinya Rp670 Juta per Bulan

Senin, 29 Desember 2025 | 07:11

Nama John Herdman dikabarkan semakin dekat untuk menempati kursi pelatih kepala Timnas Indonesia. Media Kanada, Waking The Red, melaporkan bahwa pelatih asal Inggris tersebut telah mencapai kesepakatan dengan PSSI

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill