Connect With Us

Petugas Gabungan Kejar Tahanan Kasus Penganiayaan yang Kabur dari Lapas Kelas II-A Tangerang

Fahrul Dwi Putra | Jumat, 8 Desember 2023 | 20:07

Ilustrasi Penjara (Rangga A Zulianzyah / TangerangNews)

TANGERANGNEWS.com- Seorang tahanan berinisial N melarikan diri dari Lapas Kelas II-A Tangerang pada Rabu, 06 Desember 2023, lalu. Peristiwa itu diketahui usai petugas pos jaga Blok Teratai memberikan laporan.

"Diperkirakan, terjadi pada pukul 12.00 WIB," kata Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Tangerang Yekti Apriyanti dalam keterangannya, pada Jumat, 08 Desember 2023, dikutip dari Detik.com.

Yekti menjelaskan, N merupakan tahanan yang dijerat Pasal 351 terkait kasus penganiayaan. Untuk itu, ia menyebut telah berkoordinasi dengan Polsek Karawaci selaku pihak penahan tahanan N bersama petugas gabungan untuk melakukan pengejaran dan pencarian.

Dia memastikan proses pencarian tetap berjalaan insentif dengan koordinasi dan sinergi bersama aparatur penegak hukuman lainnya. 

"Apabila pencarian berhasil, kami akan melakukan sikap tegas sesuai dengan ketentuan pengamanan dalam Lapas atau Rutan seperti ditempatkan pada tempat khusus yang mudah dalam pengawasan," tegasnya.

Menurut pengakuan beberapa tahanan lain di blok hunian, N memang memiliki gangguan psikis serta enggan bersosialisasi dengan tahanan lainnya.

Kata Yekti, pihaknya akan memberikan pembinaan khusus kepada tahanan N jika nanti ditemukan kembali, yakni asesmen pendampingan psikolog.

"Kami juga tetap akan waspada serta meningkatkan 3 + 1 kunci pemasyarakatan agar kejadian ini tidak dapat terulang kembali," tutupnya.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

BANTEN
Uji Coba Berakhir Juli, Pemprov Banten Usulkan WFH ASN Setiap Jumat Dihentikan

Uji Coba Berakhir Juli, Pemprov Banten Usulkan WFH ASN Setiap Jumat Dihentikan

Rabu, 29 Juli 2026 | 13:21

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengusulkan penghentian kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap Jumat setelah masa uji coba berakhir pada akhir Juli 2026.

BANDARA
Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Senin, 20 Juli 2026 | 13:49

Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta (Soetta) bersama Polresta Bandara Soetta membongkar jaringan laboratorium gelap (clandestine lab) atau industri rumahan peracikan cairan etomidate.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill