Connect With Us

Petugas Gabungan Kejar Tahanan Kasus Penganiayaan yang Kabur dari Lapas Kelas II-A Tangerang

Fahrul Dwi Putra | Jumat, 8 Desember 2023 | 20:07

Ilustrasi Penjara (Rangga A Zulianzyah / TangerangNews)

TANGERANGNEWS.com- Seorang tahanan berinisial N melarikan diri dari Lapas Kelas II-A Tangerang pada Rabu, 06 Desember 2023, lalu. Peristiwa itu diketahui usai petugas pos jaga Blok Teratai memberikan laporan.

"Diperkirakan, terjadi pada pukul 12.00 WIB," kata Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Tangerang Yekti Apriyanti dalam keterangannya, pada Jumat, 08 Desember 2023, dikutip dari Detik.com.

Yekti menjelaskan, N merupakan tahanan yang dijerat Pasal 351 terkait kasus penganiayaan. Untuk itu, ia menyebut telah berkoordinasi dengan Polsek Karawaci selaku pihak penahan tahanan N bersama petugas gabungan untuk melakukan pengejaran dan pencarian.

Dia memastikan proses pencarian tetap berjalaan insentif dengan koordinasi dan sinergi bersama aparatur penegak hukuman lainnya. 

"Apabila pencarian berhasil, kami akan melakukan sikap tegas sesuai dengan ketentuan pengamanan dalam Lapas atau Rutan seperti ditempatkan pada tempat khusus yang mudah dalam pengawasan," tegasnya.

Menurut pengakuan beberapa tahanan lain di blok hunian, N memang memiliki gangguan psikis serta enggan bersosialisasi dengan tahanan lainnya.

Kata Yekti, pihaknya akan memberikan pembinaan khusus kepada tahanan N jika nanti ditemukan kembali, yakni asesmen pendampingan psikolog.

"Kami juga tetap akan waspada serta meningkatkan 3 + 1 kunci pemasyarakatan agar kejadian ini tidak dapat terulang kembali," tutupnya.

PROPERTI
Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Jumat, 24 Juli 2026 | 16:24

Kabar gembira bagi masyarakat yang tengah berburu hunian layak dan terjangkau di Banten. Kawasan kota mandiri terbaru, Hunian Warisan Bangsa (HWB) Serang kini hadir untuk menjawab kebutuhan tempat tinggal para pekerja

KAB. TANGERANG
Bejat! Guru Les di Panongan Cabuli 29 Murid Laki-laki, Modus Traktir Jajanan

Bejat! Guru Les di Panongan Cabuli 29 Murid Laki-laki, Modus Traktir Jajanan

Jumat, 24 Juli 2026 | 16:54

Polresta Tangerang menangkap seorang pria yang berprofesi sebagai guru les berinisial AK, 28, karena diduga melakukan aksi pelecehan seksual 29 murid laki-laki di Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang.

TEKNO
MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill