Connect With Us

4.478 Penyandang Disabilitas Masuk Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2024 di Kota Tangerang 

Fahrul Dwi Putra | Senin, 15 Januari 2024 | 20:48

Ilustrasi penyandang disabilitas difabel. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Sebanyak 4.478 penyandang disabilitas meliputi enam kategori yakni fisik, netra, wicara, rungu, mental, serta intelektual terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kota Tangerang dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 14 Februari 2024 mendatang.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Qori Ayatullah mengatakan, pihaknya memastikan tempat pemungutan suara (TPS) yang tersedia akan ramah dan aman bagi para penyandang disabilitas.

Selain itu, ia menuturkan, KPU Kota Tangerang berupaya memfasilitasi pemenuhan hak suara bagi para penyandang disabilitas, seperti melakukan sosialisasi kepada komunitas disabilitas dan mendaftarkan mereka dalam daftar pemilih tetap (DPT), serta nantinya diperbolehkan untuk didampingi oleh petugas KPPS dalam melakukan pencoblosan. 

"Sedangkan untuk penyandang tunanetra kami sediakan surat suara metode braille," kata Qori pada Jumat, 12 Januari 2024, lalu.

Di sisi lain, Mukti Ali dari Yayasan Difabel Mandiri Indonesia (YDMI) Kota Tangerang mengaku senang atas upaya yang dilakukan KPU Kota Tangerang untuk memenuhi hak suara bagi para penyandang disabilitas.

Namun, ia meminta agar ke depannya para penyandang disabilitas dapat diberi alat bantu dalam pemungutan suara yang lebih beragam menyesuaikan jenis disabilitas dari pemilih.

"Serta pengawasannya lebih ketat, agar tidak ada diskriminasi terhadap pemilih disabilitas," tutupnya.

KOTA TANGERANG
Pangkas Beban PUPR, Pemkot Tangerang Bakal Limpahkan Pengelolaan Jalan dan Drainase ke Kecamatan

Pangkas Beban PUPR, Pemkot Tangerang Bakal Limpahkan Pengelolaan Jalan dan Drainase ke Kecamatan

Jumat, 3 Juli 2026 | 18:06

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan melimpahkan kewenangan pengelolaan jalan lingkungan dan drainase ke pihak kecamatan, untuk mendorong percepatan pembangunan infrastruktur.

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

KAB. TANGERANG
Tidak Perlu ke Samsat, Bayar Pajak Kendaraan Bisa di Kantor Kecamatan dan Kelurahan Tangerang

Tidak Perlu ke Samsat, Bayar Pajak Kendaraan Bisa di Kantor Kecamatan dan Kelurahan Tangerang

Sabtu, 4 Juli 2026 | 17:18

Warga Kabupaten Tangerang yang ingin menunaikan kewajiban pajak kendaraan bermotor (PKB), kini tidak peru repot-repot ke kantor cabang.

AYO! TANGERANG CERDAS
Jalur Mutasi SPMB SMP Kota Tangerang Dibuka Besok

Jalur Mutasi SPMB SMP Kota Tangerang Dibuka Besok

Senin, 29 Juni 2026 | 19:00

Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 masih berlangsung.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill