Connect With Us

Perantau di Kota Tangerang Wajib Tahu, Begini Cara Ajukan Pindah TPS Pemilu 2024

Fahrul Dwi Putra | Minggu, 14 Januari 2024 | 01:09

Ilustrasi Pemilu 2024. (@TangerangNews / rmol)

TANGERANGNEWS.com- Sebentar lagi seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) yang telah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) diwajibkan menggunakan hak suaranya pada pemilihan umum (Pemilu) Februari 2024 mendatang.

Sebagai kota seribu industri dan seribu jasa, Kota Tangerang menjadi salah satu tempat tujuan bagi para perantau untuk mengadu nasib, baik dalam hal pekerjaan maupun pendidikan.

Untuk itu, bagi para perantau dengan alamat pada KTP di luar lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebagaimana ditetapkan dalam data DPT KPU, dapat mengajukan pindah memilih atau pindah TPS Pemilu ke Kota Tangerang. Berikut caranya:

1. Pastikan telah terdaftar dalam DPT KPU.

2. Datang langsung ke Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) atau KPU kabupaten/kota.

3. Bawa bukti dukung alasan pindah memilih. Misal, karena tugas, sertakan surat tugas.

4. KPU akan memetakan TPS mana di sekitar tempat tujuan.

5. Pemilih diberikan bukti dari KPU berupa formulir A5 pindah memilih.

Perlu dicatat, pemohon harus menunjukkan KTP-el atau Kartu Keluarga saat mengajukan pindah memilih, serta melampirkan salinan formulir model A-tanda bukti terdaftar, sebagai pemilih dalam DPT di TPS asal.

Pengurusan dokumen pindah memilih ini tidak dapat dilakukan secara online dengan jangka waktu pindah memilih H-30 sebelum 14 Februari 2024.

Kendati begitu, KPU memberikan keringanan waktu H-7 atau paling lambat 7 Februari 2024, jika terdapat alasan khusus seperti rawat inap, menjadi tahanan, tertimpa bencana, atau tugas di tempat lain. 

AYO! TANGERANG CERDAS
PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

Jumat, 5 Juni 2026 | 13:45

Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

NASIONAL
Gantikan Dadan, Kepala BGN Nanik Stop Tambah SPPG Baru

Gantikan Dadan, Kepala BGN Nanik Stop Tambah SPPG Baru

Kamis, 4 Juni 2026 | 22:50

Usai ditunjuk oleh Presiden Prabowo Subianto untuk menjabat sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) menggantikan Dadan Hindayana, Nanik S. Deyang langsung membeberkan sejumlah langkah strategis ke depan.

KAB. TANGERANG
Motif Pembunuhan Pedagang Cilok di Tangerang, Pelaku Sakit Hati Kerap Dipalak

Motif Pembunuhan Pedagang Cilok di Tangerang, Pelaku Sakit Hati Kerap Dipalak

Minggu, 7 Juni 2026 | 12:50

Kepolisian mengungkap motif pembunuhan pedagang cilok berinisial P, 33 yang ditemukan tewas bersimbah darah di kontrakannya yang terletak di Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill