Connect With Us

Perantau di Kota Tangerang Wajib Tahu, Begini Cara Ajukan Pindah TPS Pemilu 2024

Fahrul Dwi Putra | Minggu, 14 Januari 2024 | 01:09

Ilustrasi Pemilu 2024. (@TangerangNews / rmol)

TANGERANGNEWS.com- Sebentar lagi seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) yang telah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) diwajibkan menggunakan hak suaranya pada pemilihan umum (Pemilu) Februari 2024 mendatang.

Sebagai kota seribu industri dan seribu jasa, Kota Tangerang menjadi salah satu tempat tujuan bagi para perantau untuk mengadu nasib, baik dalam hal pekerjaan maupun pendidikan.

Untuk itu, bagi para perantau dengan alamat pada KTP di luar lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebagaimana ditetapkan dalam data DPT KPU, dapat mengajukan pindah memilih atau pindah TPS Pemilu ke Kota Tangerang. Berikut caranya:

1. Pastikan telah terdaftar dalam DPT KPU.

2. Datang langsung ke Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) atau KPU kabupaten/kota.

3. Bawa bukti dukung alasan pindah memilih. Misal, karena tugas, sertakan surat tugas.

4. KPU akan memetakan TPS mana di sekitar tempat tujuan.

5. Pemilih diberikan bukti dari KPU berupa formulir A5 pindah memilih.

Perlu dicatat, pemohon harus menunjukkan KTP-el atau Kartu Keluarga saat mengajukan pindah memilih, serta melampirkan salinan formulir model A-tanda bukti terdaftar, sebagai pemilih dalam DPT di TPS asal.

Pengurusan dokumen pindah memilih ini tidak dapat dilakukan secara online dengan jangka waktu pindah memilih H-30 sebelum 14 Februari 2024.

Kendati begitu, KPU memberikan keringanan waktu H-7 atau paling lambat 7 Februari 2024, jika terdapat alasan khusus seperti rawat inap, menjadi tahanan, tertimpa bencana, atau tugas di tempat lain. 

KAB. TANGERANG
Periksa 44 Saksi Termasuk Kades Kohod, Bareskrim Tunggu Hasil Labfor

Periksa 44 Saksi Termasuk Kades Kohod, Bareskrim Tunggu Hasil Labfor

Selasa, 11 Februari 2025 | 19:35

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri sampai saat ini telah memeriksa sebanyak 44 saksi terkait kasus pagar laut Kabupaten Tangerang.

WISATA
Spesial Valentine, Rayakan Makan Malam Romantis di Vega Hotel Gading Serpong

Spesial Valentine, Rayakan Makan Malam Romantis di Vega Hotel Gading Serpong

Senin, 10 Februari 2025 | 11:07

Menyambut Hari Valentine 2025, Vega Hotel Gading Serpong menghadirkan promo eksklusif bertajuk Everlasting Valentine, yang dirancang untuk menciptakan momen romantis penuh kemewahan bagi pasangan.

PROPERTI
Cerminkan Nilai-nilai Perusahaan, Maskot Baru Paramount Resmi Diluncurkan

Cerminkan Nilai-nilai Perusahaan, Maskot Baru Paramount Resmi Diluncurkan

Selasa, 11 Februari 2025 | 19:04

PT Paramount Enterprise resmi memperkenalkan maskot baru yang mencerminkan nilai-nilai inti perusahaan dalam acara Paramount Enterprise Awards 2025 di Gading Serpong, Tangerang, Senin, 10 Februari 2025.

BANTEN
Tingkatkan Kualitas Layanan, PLN UID Banten Gandeng MarkPlus 

Tingkatkan Kualitas Layanan, PLN UID Banten Gandeng MarkPlus 

Senin, 10 Februari 2025 | 10:47

Dalam upaya meningkatkan kualitas layanan dan mempererat hubungan dengan pelanggan, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill