Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya
Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
TANGERANGNEWS.com- Sebentar lagi seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) yang telah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) diwajibkan menggunakan hak suaranya pada pemilihan umum (Pemilu) Februari 2024 mendatang.
Sebagai kota seribu industri dan seribu jasa, Kota Tangerang menjadi salah satu tempat tujuan bagi para perantau untuk mengadu nasib, baik dalam hal pekerjaan maupun pendidikan.
Untuk itu, bagi para perantau dengan alamat pada KTP di luar lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebagaimana ditetapkan dalam data DPT KPU, dapat mengajukan pindah memilih atau pindah TPS Pemilu ke Kota Tangerang. Berikut caranya:
1. Pastikan telah terdaftar dalam DPT KPU.
2. Datang langsung ke Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) atau KPU kabupaten/kota.
3. Bawa bukti dukung alasan pindah memilih. Misal, karena tugas, sertakan surat tugas.
4. KPU akan memetakan TPS mana di sekitar tempat tujuan.
5. Pemilih diberikan bukti dari KPU berupa formulir A5 pindah memilih.
Perlu dicatat, pemohon harus menunjukkan KTP-el atau Kartu Keluarga saat mengajukan pindah memilih, serta melampirkan salinan formulir model A-tanda bukti terdaftar, sebagai pemilih dalam DPT di TPS asal.
Pengurusan dokumen pindah memilih ini tidak dapat dilakukan secara online dengan jangka waktu pindah memilih H-30 sebelum 14 Februari 2024.
Kendati begitu, KPU memberikan keringanan waktu H-7 atau paling lambat 7 Februari 2024, jika terdapat alasan khusus seperti rawat inap, menjadi tahanan, tertimpa bencana, atau tugas di tempat lain.
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
TODAY TAGPemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mencatat sepanjang tahun 2025 (Januari–Desember), realisasi investasi berhasil menembus angka Rp130,2 triliun.
Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.
Akibat banjir yang terjadi sejak hari Minggu 11 Januari 2026 hingga Jumat 16 Januari 2026, sebanyak 119 desa yang terletak di Kabupaten Tangerang terendam.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews