Connect With Us

Perantau di Kota Tangerang Wajib Tahu, Begini Cara Ajukan Pindah TPS Pemilu 2024

Fahrul Dwi Putra | Minggu, 14 Januari 2024 | 01:09

Ilustrasi Pemilu 2024. (@TangerangNews / rmol)

TANGERANGNEWS.com- Sebentar lagi seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) yang telah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) diwajibkan menggunakan hak suaranya pada pemilihan umum (Pemilu) Februari 2024 mendatang.

Sebagai kota seribu industri dan seribu jasa, Kota Tangerang menjadi salah satu tempat tujuan bagi para perantau untuk mengadu nasib, baik dalam hal pekerjaan maupun pendidikan.

Untuk itu, bagi para perantau dengan alamat pada KTP di luar lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebagaimana ditetapkan dalam data DPT KPU, dapat mengajukan pindah memilih atau pindah TPS Pemilu ke Kota Tangerang. Berikut caranya:

1. Pastikan telah terdaftar dalam DPT KPU.

2. Datang langsung ke Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) atau KPU kabupaten/kota.

3. Bawa bukti dukung alasan pindah memilih. Misal, karena tugas, sertakan surat tugas.

4. KPU akan memetakan TPS mana di sekitar tempat tujuan.

5. Pemilih diberikan bukti dari KPU berupa formulir A5 pindah memilih.

Perlu dicatat, pemohon harus menunjukkan KTP-el atau Kartu Keluarga saat mengajukan pindah memilih, serta melampirkan salinan formulir model A-tanda bukti terdaftar, sebagai pemilih dalam DPT di TPS asal.

Pengurusan dokumen pindah memilih ini tidak dapat dilakukan secara online dengan jangka waktu pindah memilih H-30 sebelum 14 Februari 2024.

Kendati begitu, KPU memberikan keringanan waktu H-7 atau paling lambat 7 Februari 2024, jika terdapat alasan khusus seperti rawat inap, menjadi tahanan, tertimpa bencana, atau tugas di tempat lain. 

NASIONAL
Agar Mudik Tenang, Tips Pastikan Listrik Rumah Tetap Aman Saat Ditinggal

Agar Mudik Tenang, Tips Pastikan Listrik Rumah Tetap Aman Saat Ditinggal

Senin, 16 Maret 2026 | 18:04

Menjelang arus mudik Idulfitri 1447 Hijriah, PT PLN (Persero) mengingatkan pelanggan agar memastikan kondisi kelistrikan di rumah tetap aman sebelum berangkat ke kampung halaman.

KOTA TANGERANG
Dramatis 1 Jam Evakuasi, Balita di Karang Tengah Tangerang Terjepit Oven Kue 

Dramatis 1 Jam Evakuasi, Balita di Karang Tengah Tangerang Terjepit Oven Kue 

Selasa, 17 Maret 2026 | 13:38

Petugas UPT Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Ciledug, BPBD Kota Tangerang, melakukan evakuasi terhadap seorang balita berinisial Y, 2, yang jarinya terjepit di bodi oven pembuat kue di kawasan Karang Tengah, Kota Tangerang

TANGSEL
Catat, Ini Jam Operasional Puskesmas di Tangsel Selama Libur Lebaran 2026

Catat, Ini Jam Operasional Puskesmas di Tangsel Selama Libur Lebaran 2026

Senin, 16 Maret 2026 | 22:44

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) siap siaga optimalkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat untuk mendukung arus mudik Lebaran Idul Fitri 2026 masehi/1447 Hijriah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill