Connect With Us

Jelang Pemilu 2024 Rawan Berita Hoaks, Begini Cara Cegahnya

Fahrul Dwi Putra | Senin, 22 Januari 2024 | 10:18

Ilustrasi Hoax. (@TangerangNews2020 / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, informasi hoaks kian bertebaran khususnya di media sosial.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang Indri Astuti menyebut terdapat tiga cara mencegah penyebaran hoaks atau berita palsu.

Langkah pertama, yaitu jangan langsung menyebarkan informasi yang diterima. 

Lalu, cara kedua ialah periksa kebenaran informasi yang diterima dengan memeriksa sumber informasi resmi.

"Ketiga, pelajari dulu apakah pesan atau informasi tersebut akan bermanfaat jika disebarkan," paparnya.

Selain itu, Indri meminta agar masyarakat tidak perlu menyebarkan informasi yang kurang bermanfaat atau bahkan berpotensi menimbulkan perpecahan, meski informasi tersebut benar.

"Maka jangan disebarkan," imbuhnya.

Indri berharap, masyarakat dapat turut berpartisipasi dalam menyukseskan gelaran lima tahunan pesta demokrasi ini agar berjalan dengan baik dan tenang.

"Perlu diingat, Pemilu 2024 adalah agenda seluruh masyarakat Indonesia," tukasnya.

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

WISATA
Tembus Top 125 Event Nasional, Festival Cisadane 2026 Siap Digelar Lebih Megah dan Ramah Lingkungan

Tembus Top 125 Event Nasional, Festival Cisadane 2026 Siap Digelar Lebih Megah dan Ramah Lingkungan

Jumat, 10 Juli 2026 | 14:40

Kota Tangerang bersiap menyambut salah satu perhelatan budaya terbesar tahun ini. Festival Cisadane 2026 resmi akan berlangsung selama lima hari penuh, mulai 22 hingga 26 Juli 2026, dengan berpusat di Jembatan Kaca Berendeng.

AYO! TANGERANG CERDAS
Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Selasa, 14 Juli 2026 | 14:00

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gadget atau Gawai di Satuan Pendidikan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill