Connect With Us

Jelang Pemilu 2024 Rawan Berita Hoaks, Begini Cara Cegahnya

Fahrul Dwi Putra | Senin, 22 Januari 2024 | 10:18

Ilustrasi Hoax. (@TangerangNews2020 / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, informasi hoaks kian bertebaran khususnya di media sosial.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang Indri Astuti menyebut terdapat tiga cara mencegah penyebaran hoaks atau berita palsu.

Langkah pertama, yaitu jangan langsung menyebarkan informasi yang diterima. 

Lalu, cara kedua ialah periksa kebenaran informasi yang diterima dengan memeriksa sumber informasi resmi.

"Ketiga, pelajari dulu apakah pesan atau informasi tersebut akan bermanfaat jika disebarkan," paparnya.

Selain itu, Indri meminta agar masyarakat tidak perlu menyebarkan informasi yang kurang bermanfaat atau bahkan berpotensi menimbulkan perpecahan, meski informasi tersebut benar.

"Maka jangan disebarkan," imbuhnya.

Indri berharap, masyarakat dapat turut berpartisipasi dalam menyukseskan gelaran lima tahunan pesta demokrasi ini agar berjalan dengan baik dan tenang.

"Perlu diingat, Pemilu 2024 adalah agenda seluruh masyarakat Indonesia," tukasnya.

BANDARA
Kemenekraf Dorong IP Lokal Mendunia Lewat Instalasi di Bandara Soekarno-Hatta

Kemenekraf Dorong IP Lokal Mendunia Lewat Instalasi di Bandara Soekarno-Hatta

Jumat, 3 April 2026 | 21:18

Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) mendorong brand lokal berbasis Intellectual Property (IP) atau kekayaan intelektual agar mampu bersaing di panggung global.

NASIONAL
Industri Dikepung AI, Menaker Yassierli Minta Hubungan Pekerja dan Pengusaha Naik Kelas

Industri Dikepung AI, Menaker Yassierli Minta Hubungan Pekerja dan Pengusaha Naik Kelas

Sabtu, 4 April 2026 | 14:07

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menghimbau pentingnya perubahan pola hubungan industrial di tengah perkembangan teknologi, otomasi, dan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) yang terus memengaruhi dunia kerja.

BANTEN
Polda Banten Tangkap 2 Mucikari Prostitusi Online, Janjikan Korban Gaji Rp3,5 Juta Per Minggu

Polda Banten Tangkap 2 Mucikari Prostitusi Online, Janjikan Korban Gaji Rp3,5 Juta Per Minggu

Jumat, 3 April 2026 | 19:23

Subdit IV Ditreskrimum Polda Banten meringkus dua orang berinisial AN, 29, dan TH, 23, terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus Pekerja Seks Komersial (PSK) berbasis aplikasi daring online.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill