Connect With Us

Jelang Pemilu 2024 Rawan Berita Hoaks, Begini Cara Cegahnya

Fahrul Dwi Putra | Senin, 22 Januari 2024 | 10:18

Ilustrasi Hoax. (@TangerangNews2020 / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, informasi hoaks kian bertebaran khususnya di media sosial.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang Indri Astuti menyebut terdapat tiga cara mencegah penyebaran hoaks atau berita palsu.

Langkah pertama, yaitu jangan langsung menyebarkan informasi yang diterima. 

Lalu, cara kedua ialah periksa kebenaran informasi yang diterima dengan memeriksa sumber informasi resmi.

"Ketiga, pelajari dulu apakah pesan atau informasi tersebut akan bermanfaat jika disebarkan," paparnya.

Selain itu, Indri meminta agar masyarakat tidak perlu menyebarkan informasi yang kurang bermanfaat atau bahkan berpotensi menimbulkan perpecahan, meski informasi tersebut benar.

"Maka jangan disebarkan," imbuhnya.

Indri berharap, masyarakat dapat turut berpartisipasi dalam menyukseskan gelaran lima tahunan pesta demokrasi ini agar berjalan dengan baik dan tenang.

"Perlu diingat, Pemilu 2024 adalah agenda seluruh masyarakat Indonesia," tukasnya.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pra SPMB 2026 Kota Tangerang Dibuka 13 April, Ini Jadwal dan Syarat Daftarnya

Pra SPMB 2026 Kota Tangerang Dibuka 13 April, Ini Jadwal dan Syarat Daftarnya

Selasa, 7 April 2026 | 19:43

Dinas Pendidikan Kota Tangerang resmi membuka masa pendaftaran Pra Seleksi Penerimaan Murid Baru atau Pra SPMB Tahun Ajaran 2026.

NASIONAL
Kinerja Lingkungan Perseroan Terdongkrak, Dirut PLN Raih Green Leadership PROPER 2025

Kinerja Lingkungan Perseroan Terdongkrak, Dirut PLN Raih Green Leadership PROPER 2025

Rabu, 8 April 2026 | 12:58

Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo kembali menerima penghargaan Green Leadership PROPER dalam Anugerah Lingkungan PROPER 2025 yang digelar Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) Republik Indonesia (RI).

KAB. TANGERANG
APBD Aman, Pemkab Tangerang Pastikan Tidak Ada Pemecatan P3K Imbas UU HKPD

APBD Aman, Pemkab Tangerang Pastikan Tidak Ada Pemecatan P3K Imbas UU HKPD

Rabu, 8 April 2026 | 21:01

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memastikan Undang-undang (UU) No 1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) tidak berdampak pada pegawai di wilayahnya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill