Connect With Us

Lengkap, Ini Daftar 50 Layanan di Mal Pelayanan Publik Kota Tangerang

Fahrul Dwi Putra | Kamis, 1 Februari 2024 | 14:06

Masyarakat mengakses pelayanan di MPP Kota Tangerang, Rabu 17 Januari 2024. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com- Kota Tangerang memiliki Mal Pelayanan Publik (MPP) yang bertujuan untuk mempermudah masyarakat mengakses berbagai layanan.

Pelayanan tersebut meliputi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun non OPD di Kota Tangerang.

Terdapat sebanyak 50 deretan pelayanan yang dapat diakses oleh masyarakat dengan jam operasional Senin sampai Jumat mulai pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB.

Adapun lokasi MPP Kota Tangerang terletak di Ruang City Galery, Gedung Pusat Pemerintahan, Jalan Satria-Sudirman, Kelurahan Sukaasih, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.

Berikut daftar 50 pelayanan yang ada di MPP Kota Tangerang meliputi OPD maupun non OPD.

DPMPTSP

  • Pelayanan bidang penanaman modal
  • Pelayanan perizinan bidang Pemkes
  • Pelayanan perizinan bidang pembangunan
  • Pelayanan pengaduan dan informasi
  • Pelayanan perizinan berusaha dan non perizinan

Bapenda

  • Pelayanan pajak bumi dan bangunan
  • Pelayanan BPHTB
  • Print out/pengambilan hasil PMM dan BPHTB
  • Informasi mengenai PBB dan BPHTB 

Disdukcapil

  • E-KTP
  • Pelayanan Akta Kelahiran
  • Kartu Identitas Anak (KIA)
  • Kartu Keluarga
  • Pindah Datang
  • Akta Kematian

Perumda TB Kota Tangerang

  • Pelayanan pengaduan
  • Pembayaran

BNN

  • Pendaftaran rehabilitasi rawat jalan
  • Permohonan penyuluhan/sosialisasi/komunikasi informasi edukasi terkait hukum, rehabilitasi, pencegahan dan pemberdayaan masyarakat
  • Permohonan pemeriksaan deteksi dini dan penyalahgunaan narkoba
  • Permohonan magang kerja untuk tingkat SMA/SMK sederajat dan perguruan tinggi swasta

Samsat 

  • Pelayanan daftar ulang tahunan pajak kendaraan bermotor roda 2 dan 4

Polres Metro Tangerang Kota

  • Pelayanan SIM
  • Pelayanan SKCK
  • Uji praktik SIM

BPJS Kesehatan

  • Pendaftaran peserta BPJS Kesehatan
  • Pelayanan informasi terkait BPJS Kesehatan

PLN

  • Pelayanan pengaduan
  • Tambah daya

Pertanahan Kota Tangerang

  • Informasi pertimbangan teknis pertanahan untuk kegiatan penertiban kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang
  • Informasi pertimbangan teknis pertanahan untuk kegiatan penyelenggaraan kebijakan dan pemanfaatan tanah
  • Informasi zona nilai tambah
  • Peralihan hak atas tanah
  • Pendaftaran hapusnya hak tanggungan (Roya)
  • Pendaftaran perubahan hak atas tanah

Bank BJB

  • Pembayaran retribusi
  • Penerimaan pembayaran PBB, BPHTB, dan pajak daerah lainnya
  • Penerimaan pembayaran retribusi dan modul penerimaan negara generasi kedua (MPN G2)

Taspen

  • Pelayanan surat keterangan tidak mampu

BPJS Ketenagakerjaan

  • Pendaftaran peserta BPJS Ketenagakerjaan
  • Pelayanan informasi terkait BPJS Ketenagakerjaan

Pengadilan Negeri

  • Konsultasi hukum
  • E-tilang

Pengadilan Agama 

  • Pelayanan informasi
  • Pendaftaran e-Court

Disnaker

  • Pelayanan kartu kuning

Dinsos

  • Konsultasi data DTKS
  • Bantuan sosial
  • Rumah singgah

BPKD

  • Layanan konsultasi pajak daerah (selain PBB dan BPHTB)
TEKNO
RS Mandaya Datangkan Da Vinci Xi, Robot Bedah Berteknologi Tinggi dengan Empat Lengan 

RS Mandaya Datangkan Da Vinci Xi, Robot Bedah Berteknologi Tinggi dengan Empat Lengan 

Senin, 20 Juli 2026 | 10:15

RS Mandaya Royal Puri resmi menghadirkan robot bedah Da Vinci Xi, teknologi kesehatan terbaru yang diklaim mampu meningkatkan presisi operasi sekaligus mengurangi kebutuhan tindakan bedah dengan sayatan besar.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

TANGSEL
7 Orang Jadi Tersangka Pengeroyokan Anggota TNI AD hingga Tewas di Tangerang

7 Orang Jadi Tersangka Pengeroyokan Anggota TNI AD hingga Tewas di Tangerang

Rabu, 22 Juli 2026 | 17:58

Pihak kepolisian telah menetapkan sebanyak 7 tersangka yang diduga terlibat dalam pengeroyokan seorang anggota TNI Angkaran Darat (AD) hingga tewas di Jalan Raya Pondok Hijau Golf, tepatnya depan Cluster Turqois, Desa Curug Sangereng, Kelapa Dua

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill