Connect With Us

Mal Pelayanan Publik Kabupaten Tangerang Bakal Pakai Sistem Antrean Online

Fahrul Dwi Putra | Kamis, 11 Januari 2024 | 17:46

Mal Pelayanan Publik Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Istimewa )

TANGERANGNEWS.com- Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Tangerang akan mulai menerapkan sistem antrean secara online pada 2024.

Hal ini merupakan hasil evaluasi pelayanan MPP Kabupaten Tangerang selama 2023, yang dinilai kurang efektif dan efisien lantaran masih menerapkan sistem pengambilan antrean secara manual atau offline.

"Tahun 2024 ini, kami berusaha memudahkan masyarakat dengan mengambil nomor antrean tidak lagi secara offline, tapi bisa mengambil antrean secara online," kata Manager On Duty MPP Kabupaten Tangerang, Kiki Islach Baehaqy pada Rabu, 10 Januari 2024.

Untuk itu, Kiki mengimbau agar masyarakat Kabupaten Tangerang mengunduh aplikasi Tangerang Gemilang, sehingga dapat melakukan reservasi pengambilan antrean secara online tanpa perlu mengantri dan menunggu lantaran dapat mengatur jam pelayanannya.

Sebagai informasi, MPP Kabupaten Tangerang mencatatkan angka pengunjung mencapai 20.350 orang selama 2023. 

Terdapat delapan instansi terpadu dalam MPP Kabupaten Tangerang, meliputi Bapenda, BPJS, BPN, DPMPTSP, Dukcapil, Samsat, Kemenag, dan Polres.

OPINI
May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

Jumat, 1 Mei 2026 | 16:57

Sejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.

KOTA TANGERANG
Ganggu Aktivitas Warga, Satpol PP Kota Tangerang Sikat PKL Jualan di Trotoar hingga Fasilitas Olahraga

Ganggu Aktivitas Warga, Satpol PP Kota Tangerang Sikat PKL Jualan di Trotoar hingga Fasilitas Olahraga

Rabu, 6 Mei 2026 | 14:52

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang kembali menindak pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sejumlah titik strategis.

TANGSEL
RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak

RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak

Rabu, 6 Mei 2026 | 19:35

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill