Connect With Us

April, Tangsel Segera Buka Mal Pelayanan Publik 2021

Muhamad Heru | Rabu, 3 Maret 2021 | 10:34

Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany hadir dalam Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) Tahun 2021, di Hotel Fairmont Jakarta, Rabu (3/3/2021). (@TangerangNews / Muhamad Heru)

TANGERANGNEWS.com-Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany ikut menandatangani Komitmen Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) Tahun 2021 dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, di Hotel Fairmont Jakarta.

Airin merupakan salah satu dari 38 Kepala Daerah yang melakukan penandatanganan Komitmen (MPP) Tahun 2021 sebagai bentuk penyerderhanaan sekaligus percepatan pelayanan publik. 

Airin menyatakan serius dalam merealisasikan MPP yang berkualitas, modern dan terintegrasi.

Sekaligus, memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat.

"Insyaallah, bulan April mendatang. Kami akan meresmikan Mal Pelayanan Publik,” ucapnya, Rabu (3/3/2021).

Airin menambahkan berdirinya MPP akan mempermudah masyarakat dalam menyelesaikan urusan administrasi dari kelahiran hingga kematian, perijinan investasi, layanan hukum dan akses perbankan menjadi satu atap.

"MPP satu atap ini, bentuk reformasi birokrasi. Harapannya, mampu memberikan pelayanan yang cepat, hemat waktu, efisien dan efektif sehingga masyarakat merasa senang,” ujarnya.

Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany hadir dalam Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) Tahun 2021, di Hotel Fairmont Jakarta, Rabu (3/3/2021).

Layanan MPP juga hadir untuk memberikan kemudahan dan mendorong penerbitan izin usaha yang akan berdampak positif menyerap tenaga kerja dan  meningkatkan perekonomian daerah. 

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menjelaskan MPP bisa berperan memberikan daya saing global karena memberikan kemudahan. MPP menggunakan sistem digital yang terintegrasi.

”MPP merupakan revolusi digital urusan administrasi, perijinan, hingga pelayanan administrasi hukum umum (AHU),” katanya.

Ia menyatakan implementasi Undang-undang (UU) Cipta Kerja mempercepat pelayanan publik. Dengan UU Cipta Kerja, mendorong perkembangan ekonomi mikro dan usaha kecil menengah (UKM) dalam membuat perseroan terbatas (PT).

”Pelaku usaha Mikro dan Usaha Kecil Menengah bisa membuat PT sehingga akan mempermudah akses perbankan dalam mendapatkan pinjaman modal. Dengan begitu, usaha akan berkembang dan berdampak pada ekonomi negara,” tandasnya.

Menpan RB Tjahjo Kumolo berharap kabupaten/kota bisa membuat MPP guna mempercepat pelayanan ke masyarakat dari instansi atau lembaga pemerintahan.

”Sekarang baru 38 daerah yang melakukan komitmen, saya berharap tahun ini bisa mencapai 100 daerah dan tahun berikutnya bertambah sampai 514 Kabupaten/Kota mendirikan MPP,” singkatnya. (RAZ/RAC)

SPORT
Selisih dengan Pelatih, Cristiano Ronaldo Tinggalkan Kamp Timnas Portugal

Selisih dengan Pelatih, Cristiano Ronaldo Tinggalkan Kamp Timnas Portugal

Kamis, 1 Oktober 2026 | 14:00

Cristiano Ronaldo meninggalkan kamp pelatihan Timnas Portugal dan terbang ke Madrid menggunakan jet pribadi setelah terlibat perselisihan dengan pelatih Jorge Jesus.

KOTA TANGERANG
Waspada Potensi Guncangan Megathrust Selat Sunda, Warga Kota Tangerang Diimbau Siap Siaga

Waspada Potensi Guncangan Megathrust Selat Sunda, Warga Kota Tangerang Diimbau Siap Siaga

Senin, 5 Oktober 2026 | 19:13

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana gempa bumi, khususnya ancaman gempa dahsyat dari zona Megathrust.

OPINI
Menakar Tuan Baru Mesin Birokrasi

Menakar Tuan Baru Mesin Birokrasi

Jumat, 18 September 2026 | 20:40

Pergantian pimpinan di kementerian keuangan selalu menjadi diskursus publik yang sangat didominasi oleh analisis terkait stabilitas ekonomi makro dan fluktuasi pasar modal.

KAB. TANGERANG
Dua Kali Mangkir, Eks Kasatpol PP Kembali Dipanggil Pemeriksaan Dugaan Pelecehan Seksual

Dua Kali Mangkir, Eks Kasatpol PP Kembali Dipanggil Pemeriksaan Dugaan Pelecehan Seksual

Senin, 5 Oktober 2026 | 19:43

Polda Banten menjadwalkan pemanggilan pemeriksaan ke tiga Eks Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Tangerang Ana Supriatna.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill