Dekati Kawasan Hunian, COURTS Buka Gerai One-Stop Shopping di Bintaro Xchange
Sabtu, 24 Januari 2026 | 23:40
Warga urban Jakarta dan sekitarnya tidak lagi harus menembus macet menuju pusat kota, untuk belanja kebutuhan perlengkapan rumah tangga.
TANGERANGNEWS.com- Mal Pelayanan Publik (MPP) milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang di Jalan Satria Sudirman, RT 02, RW 01, Sukaasih, Kecamatan Tangerang akan dipindah.
MPP yang sebelumnya terletak di dalam Gedung Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) itu akan dialihkan sementara ke ruang City Gallery di Pusat Pemerintahan (Puspem) Kota Tangerang.
Kepala DPMPTSP Kita Tangerang Taufik Syahzaeni mengatakan, pemindahan sementara ini dilakukan lantaran gedung MPP Kota Tangerang akan dilakukan perbaikan dan penambahan fasilitas. Layanan MPP resmi beroperasi di City Gallery mulai Senin, 25 September 2023.
"Gedung MPP Kota Tangerang akan berwajah baru yang representatif," ujar Taufik.
Kendati demikian, Taufik menuturkan seluruh layanan baik tahapan maupun jumlah loket yang tersedia tidak ada perubahan.
"Proses pembangunan atau renovasi diperkirakan akan memakan waktu sekitar tiga bulan," terangnya.
Nantinya, kata Taufik, MPP Kota Tangerang akan memiliki spot tunggu dan suasana ruangan yang nyaman, sehingga meningkatkan standar mutu pelayanannya.
"Para petugas yang dikerahkan dipastikan akan tetap terbaik. Yaitu, membantu atau memudahkan para pemohon dengan segala urusannya," pungkasnya.
Warga urban Jakarta dan sekitarnya tidak lagi harus menembus macet menuju pusat kota, untuk belanja kebutuhan perlengkapan rumah tangga.
TODAY TAGTampak peti jenazah yang berisi jasad Captain Andy itu ditutupi dengan bendera merah-putih. Suasana semakin haru ketika para pelayat menyaksikan jenazah diturunkan dari mobil jenazah ke dalam rumah.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengumumkan Bibit Siklon Tropis 91S yang terpantau sejak 21 Januari 2026 telah berkembang menjadi Siklon Tropis Luana.
Seorang remaja berinisial OJF, 19, ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tangerang Selatan atas kasus persetubuhan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews