Gedung Pengujian KIR Tercanggih Se-Indonesia Hadir di Legok Tangerang
Rabu, 30 April 2025 | 23:16
Gedung Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor (KIR) UPTD Legok, Kabupaten Tangerang resmi beroperasi, Rabu 30 April 2025.
TANGERANGNEWS.com- Mal Pelayanan Publik (MPP) milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang di Jalan Satria Sudirman, RT 02, RW 01, Sukaasih, Kecamatan Tangerang akan dipindah.
MPP yang sebelumnya terletak di dalam Gedung Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) itu akan dialihkan sementara ke ruang City Gallery di Pusat Pemerintahan (Puspem) Kota Tangerang.
Kepala DPMPTSP Kita Tangerang Taufik Syahzaeni mengatakan, pemindahan sementara ini dilakukan lantaran gedung MPP Kota Tangerang akan dilakukan perbaikan dan penambahan fasilitas. Layanan MPP resmi beroperasi di City Gallery mulai Senin, 25 September 2023.
"Gedung MPP Kota Tangerang akan berwajah baru yang representatif," ujar Taufik.
Kendati demikian, Taufik menuturkan seluruh layanan baik tahapan maupun jumlah loket yang tersedia tidak ada perubahan.
"Proses pembangunan atau renovasi diperkirakan akan memakan waktu sekitar tiga bulan," terangnya.
Nantinya, kata Taufik, MPP Kota Tangerang akan memiliki spot tunggu dan suasana ruangan yang nyaman, sehingga meningkatkan standar mutu pelayanannya.
"Para petugas yang dikerahkan dipastikan akan tetap terbaik. Yaitu, membantu atau memudahkan para pemohon dengan segala urusannya," pungkasnya.
Gedung Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor (KIR) UPTD Legok, Kabupaten Tangerang resmi beroperasi, Rabu 30 April 2025.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTK) menerbitkan kebijakan baru yang mewajibkan guru dari seluruh jenjang pendidikan
Sejak resmi menjadi kota administratif pada 28 Februari 1993 setelah sebelumnya tergabung dalam Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang telah menginjak usia ke-32 pada Jumat, 28 Februari 2025.