Avatar Fire And Ash Tayang Besok, Ini Sinopsis dan Jadwal di Bioskop CGV Tangerang
Selasa, 16 Desember 2025 | 19:44
Sutradara kenamaan James Cameron memastikan sekuel terbaru berjudul Avatar Fire And Ash siap tayang pada 17 Desember 2025.
TANGERANGNEWS.com- Mal Pelayanan Publik (MPP) milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang di Jalan Satria Sudirman, RT 02, RW 01, Sukaasih, Kecamatan Tangerang akan dipindah.
MPP yang sebelumnya terletak di dalam Gedung Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) itu akan dialihkan sementara ke ruang City Gallery di Pusat Pemerintahan (Puspem) Kota Tangerang.
Kepala DPMPTSP Kita Tangerang Taufik Syahzaeni mengatakan, pemindahan sementara ini dilakukan lantaran gedung MPP Kota Tangerang akan dilakukan perbaikan dan penambahan fasilitas. Layanan MPP resmi beroperasi di City Gallery mulai Senin, 25 September 2023.
"Gedung MPP Kota Tangerang akan berwajah baru yang representatif," ujar Taufik.
Kendati demikian, Taufik menuturkan seluruh layanan baik tahapan maupun jumlah loket yang tersedia tidak ada perubahan.
"Proses pembangunan atau renovasi diperkirakan akan memakan waktu sekitar tiga bulan," terangnya.
Nantinya, kata Taufik, MPP Kota Tangerang akan memiliki spot tunggu dan suasana ruangan yang nyaman, sehingga meningkatkan standar mutu pelayanannya.
"Para petugas yang dikerahkan dipastikan akan tetap terbaik. Yaitu, membantu atau memudahkan para pemohon dengan segala urusannya," pungkasnya.
Sutradara kenamaan James Cameron memastikan sekuel terbaru berjudul Avatar Fire And Ash siap tayang pada 17 Desember 2025.
TODAY TAGProgram Makan Bergizi Gratis (MBG) Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang sejak awal dengan tujuan mencegah stunting pada anak anak di Indonesia demi masa depan yang lebih sehat
Kegagalan Timnas Indonesia U-22 mempertahankan medali emas di SEA Games 2025 Thailand dinilai tidak sekadar disebabkan hasil pertandingan di lapangan.
Sebanyak 22 perizinan berusaha pemanfaatan hutan (PBPH) yang dinilai bermasalah dan merugikan masyarakat serta lingkungan dicabut oleh pemerintah pusat.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews