Sudah 6 Hari Terbakar, Hujan Buatan untuk TPA Jatiwaringin Malah Tertunda Akibat Hal Ini
Minggu, 5 Juli 2026 | 19:50
Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) untuk penanganan kebakaran yang melanda Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) harus ditunda kembali.
TANGERANGNEWS.com- Mal Pelayanan Publik (MPP) milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang di Jalan Satria Sudirman, RT 02, RW 01, Sukaasih, Kecamatan Tangerang akan dipindah.
MPP yang sebelumnya terletak di dalam Gedung Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) itu akan dialihkan sementara ke ruang City Gallery di Pusat Pemerintahan (Puspem) Kota Tangerang.
Kepala DPMPTSP Kita Tangerang Taufik Syahzaeni mengatakan, pemindahan sementara ini dilakukan lantaran gedung MPP Kota Tangerang akan dilakukan perbaikan dan penambahan fasilitas. Layanan MPP resmi beroperasi di City Gallery mulai Senin, 25 September 2023.
"Gedung MPP Kota Tangerang akan berwajah baru yang representatif," ujar Taufik.
Kendati demikian, Taufik menuturkan seluruh layanan baik tahapan maupun jumlah loket yang tersedia tidak ada perubahan.
"Proses pembangunan atau renovasi diperkirakan akan memakan waktu sekitar tiga bulan," terangnya.
Nantinya, kata Taufik, MPP Kota Tangerang akan memiliki spot tunggu dan suasana ruangan yang nyaman, sehingga meningkatkan standar mutu pelayanannya.
"Para petugas yang dikerahkan dipastikan akan tetap terbaik. Yaitu, membantu atau memudahkan para pemohon dengan segala urusannya," pungkasnya.
Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) untuk penanganan kebakaran yang melanda Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) harus ditunda kembali.
TODAY TAGRibuan pengunjung dari berbagai daerah memadati Klenteng Koet Goan Bio (Mpeh Peh Cun) Karawaci, Kota Tangerang. Mereka hadir untuk menyaksikan langsung kemeriahan Festival Budaya Pertjon (Peh Cun), sebuah tradisi khas warga Cina Benteng
Dalam khazanah sosiologi organisasi, Muhammadiyah sedianya merupakan antitesis bagi tradisi patrimonial. Persyarikatan ini berdiri di atas fondasi otoritas legal-rasional, di mana legitimasi kepemimpinan berakar pada kompetensi dan kaderisasi
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan melimpahkan kewenangan pengelolaan jalan lingkungan dan drainase ke pihak kecamatan, untuk mendorong percepatan pembangunan infrastruktur.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews