Connect With Us

Pura-pura Menolong, Pria Ini Malah Bawa Kabur Motor Korban Kecelakaan di Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 14 Maret 2024 | 16:43

Barang bukti motor korban kecelakaan yang dicuri di Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, Kamis 14 Maret 2024. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Kelakuan AR, 38, warga Duri Kepa Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat ini sungguh keterlaluan. Ia membawa kabur motor milik korban kecelakaan lalu lintas dengan pura-pura menolongnya.

Kapolsek Ciledug Kompol Saiful Anwar mengatakan kecelakaan itu menimpa seorang ibu rumah tangga bernama Wati, di Jalan Raya Raden Saleh, Kelurahan Karang Mulya, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, pada Jumat 8 Desember 2023, lalu.

"Kejadian pukul pukul 06.30 WIB. Tersangka ini berpura-pura menolong korban. Namun, saat korban pingsan, tersangka malah membawa kabur motornya," terang Saiful, Kamis 14 Maret 2024.

Atas kejadian itu, suami korban pun langsung membuat laporan di Polsek Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya untuk ditindaklanjuti.

Kemudian pada Minggu 11 Maret 2024 sekira pukul 11.00 WIB, tanpa sengaja pelapor melihat motor miliknya sedang dikendarai oleh seseorang yang diduga tersangka.

Pelapor saat itu sangat mengenali ciri-ciri motor miliknya, walaupun tersangka ini sudah mengganti nomor polisi pada motor tersebut.

"Pelapor mengenali tanda stiker di bodi motor tersebut. Tanpa ragu langsung menghentikan tersangka. Setelah dicek nomer rangka dan nomer mesinnya, tenyata sesuai dengan STNK motor milik korban," jelas Saiful.

Alhasil, tersangka AR tidak dapat lagi mengelak dan mengakui perbuatannya. Selanjutnya pelapor menyerahkan tersangka berikut barang bukti sepeda motor ke Polsek Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota, guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

"Tersangka kita jerat dengan pasal 363 KUHP subsider pasal 362 KUHP (Curanmor), dengan hukuman penjara di atas 5 tahun," pungkasnya.

BANTEN
Rawan Jadi Alat Konsumsi Narkoba, Andra Soni Dukung Larangan Vape

Rawan Jadi Alat Konsumsi Narkoba, Andra Soni Dukung Larangan Vape

Rabu, 8 April 2026 | 20:21

Gubernur Banten Andra Soni mengaku setuju atas usulan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Suyudi Ario Seto yang melarang peredaran vape di Indonesia.

KOTA TANGERANG
Warga Jakbar Ditangkap Transaksi Sabu Sistem Mapping di Tangerang, 100 Gram Diamankan

Warga Jakbar Ditangkap Transaksi Sabu Sistem Mapping di Tangerang, 100 Gram Diamankan

Rabu, 8 April 2026 | 22:37

Jajaran Polsek Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota, mengungkap kasus transaksi narkotika jenis sabu dengan modus “mapping” di wilayah Karang Tengah, Kota Tangerang.

KAB. TANGERANG
APBD Aman, Pemkab Tangerang Pastikan Tidak Ada Pemecatan P3K Imbas UU HKPD

APBD Aman, Pemkab Tangerang Pastikan Tidak Ada Pemecatan P3K Imbas UU HKPD

Rabu, 8 April 2026 | 21:01

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memastikan Undang-undang (UU) No 1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) tidak berdampak pada pegawai di wilayahnya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill