El Rumi dan Syifa Hadju Resmi Menikah, Maharnya 2.026 Poundsterling dengan Suvenir Emas
Senin, 27 April 2026 | 08:21
Pasangan selebritas El Rumi dan Syifa Hadju resmi melangsungkan akad nikah di Hotel Raffles Jakarta, Minggu, 26 April 2026.
TANGERANGNEWS.com-Kelakuan AR, 38, warga Duri Kepa Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat ini sungguh keterlaluan. Ia membawa kabur motor milik korban kecelakaan lalu lintas dengan pura-pura menolongnya.
Kapolsek Ciledug Kompol Saiful Anwar mengatakan kecelakaan itu menimpa seorang ibu rumah tangga bernama Wati, di Jalan Raya Raden Saleh, Kelurahan Karang Mulya, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, pada Jumat 8 Desember 2023, lalu.
"Kejadian pukul pukul 06.30 WIB. Tersangka ini berpura-pura menolong korban. Namun, saat korban pingsan, tersangka malah membawa kabur motornya," terang Saiful, Kamis 14 Maret 2024.
Atas kejadian itu, suami korban pun langsung membuat laporan di Polsek Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya untuk ditindaklanjuti.
Kemudian pada Minggu 11 Maret 2024 sekira pukul 11.00 WIB, tanpa sengaja pelapor melihat motor miliknya sedang dikendarai oleh seseorang yang diduga tersangka.
Pelapor saat itu sangat mengenali ciri-ciri motor miliknya, walaupun tersangka ini sudah mengganti nomor polisi pada motor tersebut.
"Pelapor mengenali tanda stiker di bodi motor tersebut. Tanpa ragu langsung menghentikan tersangka. Setelah dicek nomer rangka dan nomer mesinnya, tenyata sesuai dengan STNK motor milik korban," jelas Saiful.
Alhasil, tersangka AR tidak dapat lagi mengelak dan mengakui perbuatannya. Selanjutnya pelapor menyerahkan tersangka berikut barang bukti sepeda motor ke Polsek Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota, guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
"Tersangka kita jerat dengan pasal 363 KUHP subsider pasal 362 KUHP (Curanmor), dengan hukuman penjara di atas 5 tahun," pungkasnya.
Pasangan selebritas El Rumi dan Syifa Hadju resmi melangsungkan akad nikah di Hotel Raffles Jakarta, Minggu, 26 April 2026.
TODAY TAGKantor Regional I PT Angkasa Pura Indonesia (Injourney Airports) menyatakan kesiapan penuh untuk melayani keberangkatan jemaah haji tahun 1447H/2026.
Gelandang Persita Tangerang asal Korea Selatan (Korsel) Bae Sin-yeong berpeluang akan segera membela Timnas Indonesia melalui proses naturalisasi.
Kebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa SMA/SMK di Banten resmi dimulai dari Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan aturan pengumpulan ponsel saat jam pelajaran serta melarang pembuatan konten
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews