Connect With Us

Pura-pura Menolong, Pria Ini Malah Bawa Kabur Motor Korban Kecelakaan di Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 14 Maret 2024 | 16:43

Barang bukti motor korban kecelakaan yang dicuri di Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, Kamis 14 Maret 2024. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Kelakuan AR, 38, warga Duri Kepa Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat ini sungguh keterlaluan. Ia membawa kabur motor milik korban kecelakaan lalu lintas dengan pura-pura menolongnya.

Kapolsek Ciledug Kompol Saiful Anwar mengatakan kecelakaan itu menimpa seorang ibu rumah tangga bernama Wati, di Jalan Raya Raden Saleh, Kelurahan Karang Mulya, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, pada Jumat 8 Desember 2023, lalu.

"Kejadian pukul pukul 06.30 WIB. Tersangka ini berpura-pura menolong korban. Namun, saat korban pingsan, tersangka malah membawa kabur motornya," terang Saiful, Kamis 14 Maret 2024.

Atas kejadian itu, suami korban pun langsung membuat laporan di Polsek Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya untuk ditindaklanjuti.

Kemudian pada Minggu 11 Maret 2024 sekira pukul 11.00 WIB, tanpa sengaja pelapor melihat motor miliknya sedang dikendarai oleh seseorang yang diduga tersangka.

Pelapor saat itu sangat mengenali ciri-ciri motor miliknya, walaupun tersangka ini sudah mengganti nomor polisi pada motor tersebut.

"Pelapor mengenali tanda stiker di bodi motor tersebut. Tanpa ragu langsung menghentikan tersangka. Setelah dicek nomer rangka dan nomer mesinnya, tenyata sesuai dengan STNK motor milik korban," jelas Saiful.

Alhasil, tersangka AR tidak dapat lagi mengelak dan mengakui perbuatannya. Selanjutnya pelapor menyerahkan tersangka berikut barang bukti sepeda motor ke Polsek Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota, guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

"Tersangka kita jerat dengan pasal 363 KUHP subsider pasal 362 KUHP (Curanmor), dengan hukuman penjara di atas 5 tahun," pungkasnya.

OPINI
May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

Jumat, 1 Mei 2026 | 16:57

Sejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.

SPORT
Bertanding Hanya dengan 9 Pemain, Persita Kalah 0-2 dari Borneo FC

Bertanding Hanya dengan 9 Pemain, Persita Kalah 0-2 dari Borneo FC

Rabu, 6 Mei 2026 | 08:38

Persita Tangerang harus mengakui keunggulan Borneo FC dengan skor 0-2 pada lanjutan pekan ke-31 BRI Super League.

TANGSEL
RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak

RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak

Rabu, 6 Mei 2026 | 19:35

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045

AYO! TANGERANG CERDAS
Mahasiswa Pascasarjana UNPAM Gelar PKM di SMPN 7 Tangsel, Bekali OSIS dengan Growth Mindset

Mahasiswa Pascasarjana UNPAM Gelar PKM di SMPN 7 Tangsel, Bekali OSIS dengan Growth Mindset

Rabu, 29 April 2026 | 16:09

Mahasiswa Pascasarjana Manajemen Pendidikan Universitas Pamulang menggelar kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) di SMPN 7 Kota Tangerang Selatan, Rabu 29 April 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill