Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah
Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:20
Berbagai kasus kejahatan dan kekerasan justru datang dari tempat yang seharusnya memberikan perlindungan. Baik yang dilakukan oleh orang tuanya sendiri maupun orang lain.
TANGERANGNEWS.com-Kelakuan AR, 38, warga Duri Kepa Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat ini sungguh keterlaluan. Ia membawa kabur motor milik korban kecelakaan lalu lintas dengan pura-pura menolongnya.
Kapolsek Ciledug Kompol Saiful Anwar mengatakan kecelakaan itu menimpa seorang ibu rumah tangga bernama Wati, di Jalan Raya Raden Saleh, Kelurahan Karang Mulya, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, pada Jumat 8 Desember 2023, lalu.
"Kejadian pukul pukul 06.30 WIB. Tersangka ini berpura-pura menolong korban. Namun, saat korban pingsan, tersangka malah membawa kabur motornya," terang Saiful, Kamis 14 Maret 2024.
Atas kejadian itu, suami korban pun langsung membuat laporan di Polsek Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya untuk ditindaklanjuti.
Kemudian pada Minggu 11 Maret 2024 sekira pukul 11.00 WIB, tanpa sengaja pelapor melihat motor miliknya sedang dikendarai oleh seseorang yang diduga tersangka.
Pelapor saat itu sangat mengenali ciri-ciri motor miliknya, walaupun tersangka ini sudah mengganti nomor polisi pada motor tersebut.
"Pelapor mengenali tanda stiker di bodi motor tersebut. Tanpa ragu langsung menghentikan tersangka. Setelah dicek nomer rangka dan nomer mesinnya, tenyata sesuai dengan STNK motor milik korban," jelas Saiful.
Alhasil, tersangka AR tidak dapat lagi mengelak dan mengakui perbuatannya. Selanjutnya pelapor menyerahkan tersangka berikut barang bukti sepeda motor ke Polsek Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota, guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
"Tersangka kita jerat dengan pasal 363 KUHP subsider pasal 362 KUHP (Curanmor), dengan hukuman penjara di atas 5 tahun," pungkasnya.
Berbagai kasus kejahatan dan kekerasan justru datang dari tempat yang seharusnya memberikan perlindungan. Baik yang dilakukan oleh orang tuanya sendiri maupun orang lain.
TODAY TAGSatuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tangerang Selatan membongkar kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.
Asthara Skyfront City membuka peluang bisnis baru bagi investor dan pelaku usaha melalui peluncuran The Floritz Gallery.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews