Connect With Us

Pura-pura Menolong, Pria Ini Malah Bawa Kabur Motor Korban Kecelakaan di Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 14 Maret 2024 | 16:43

Barang bukti motor korban kecelakaan yang dicuri di Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, Kamis 14 Maret 2024. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Kelakuan AR, 38, warga Duri Kepa Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat ini sungguh keterlaluan. Ia membawa kabur motor milik korban kecelakaan lalu lintas dengan pura-pura menolongnya.

Kapolsek Ciledug Kompol Saiful Anwar mengatakan kecelakaan itu menimpa seorang ibu rumah tangga bernama Wati, di Jalan Raya Raden Saleh, Kelurahan Karang Mulya, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, pada Jumat 8 Desember 2023, lalu.

"Kejadian pukul pukul 06.30 WIB. Tersangka ini berpura-pura menolong korban. Namun, saat korban pingsan, tersangka malah membawa kabur motornya," terang Saiful, Kamis 14 Maret 2024.

Atas kejadian itu, suami korban pun langsung membuat laporan di Polsek Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya untuk ditindaklanjuti.

Kemudian pada Minggu 11 Maret 2024 sekira pukul 11.00 WIB, tanpa sengaja pelapor melihat motor miliknya sedang dikendarai oleh seseorang yang diduga tersangka.

Pelapor saat itu sangat mengenali ciri-ciri motor miliknya, walaupun tersangka ini sudah mengganti nomor polisi pada motor tersebut.

"Pelapor mengenali tanda stiker di bodi motor tersebut. Tanpa ragu langsung menghentikan tersangka. Setelah dicek nomer rangka dan nomer mesinnya, tenyata sesuai dengan STNK motor milik korban," jelas Saiful.

Alhasil, tersangka AR tidak dapat lagi mengelak dan mengakui perbuatannya. Selanjutnya pelapor menyerahkan tersangka berikut barang bukti sepeda motor ke Polsek Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota, guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

"Tersangka kita jerat dengan pasal 363 KUHP subsider pasal 362 KUHP (Curanmor), dengan hukuman penjara di atas 5 tahun," pungkasnya.

NASIONAL
Klaim Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan Bisa Ditolak, Ini Penyebabnya

Klaim Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan Bisa Ditolak, Ini Penyebabnya

Rabu, 29 April 2026 | 08:34

Tidak semua klaim manfaat Jaminan Kematian (JKM) dari BPJS Ketenagakerjaan dapat langsung dicairkan. Dalam sejumlah kasus, pengajuan justru gagal diproses meski peserta sudah terdaftar dalam program tersebut.

SPORT
Bintang Persita Asal Korsel Bakal dinaturalisasi, PSSI Masih Tunggu Proses di DPR

Bintang Persita Asal Korsel Bakal dinaturalisasi, PSSI Masih Tunggu Proses di DPR

Senin, 27 April 2026 | 07:52

Gelandang Persita Tangerang asal Korea Selatan (Korsel) Bae Sin-yeong berpeluang akan segera membela Timnas Indonesia melalui proses naturalisasi.

TEKNO
Aplikasi Chat Buatan Elon Musk Tantang WhatsApp dan Telegram, Bakal Dirilis Global

Aplikasi Chat Buatan Elon Musk Tantang WhatsApp dan Telegram, Bakal Dirilis Global

Rabu, 29 April 2026 | 08:42

Platform milik Elon Musk kembali meluncurkan layanan baru di sektor komunikasi, bernama XChat. Aplikasi ini mulai tersedia secara global dan sudah bisa digunakan oleh sebagian pengguna, termasuk di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill