Connect With Us

Konvoi Takbiran Keliling Dilarang di Kota Tangerang

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 9 April 2024 | 07:37

Ilustrasi konvoi takbiran keliling (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Jelang Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah, aktivitas takbiran keliling baik konvoi maupun menggunakan mobil bak dilarang di Kota Tangerang.

"Tidak boleh ada takbiran keliling, baik keliling kota maupun jalan raya dengan kendaraan bak terbuka maupun konvoi motor," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya, Senin, 8 April 2024.

Zain meminta agar takbiran malam Idulfitri dapat dilakukan di masjid atau musala masing-masing.

Menurut Zain, aktivitas takbiran keliling berpotensi memicu kemacetan lalu lintas, kecelakaan, hingga tawuran antarkelompok masyarakat di Kota Tangerang.

Untuk itu, kata Zain, Polres Metro Tangerang Kota bersama TNI, Satpol PP, Dishub, unsur-unsur OPD lainnya di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, berserta Pokdarkamtibmas Kota Tangerang akan memperketat pengamanan.

Hal itu termasuk mengoptimalisasi 5 Pos Pengamanan (Pospam) dan 3 Pos Pelayanan (Posyan) di sepanjang jalur mudik di Kota Tangerang.

AYO! TANGERANG CERDAS
PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

Jumat, 5 Juni 2026 | 13:45

Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.

NASIONAL
Polisi Sasar 13 Pelanggaran di Operasi Patuh Jaya 2026, Berlakukan Tilang Manual

Polisi Sasar 13 Pelanggaran di Operasi Patuh Jaya 2026, Berlakukan Tilang Manual

Senin, 8 Juni 2026 | 05:09

Polda Metro Jaya akan menggelar Operasi Patuh Jaya 2026 selama 14 hari mulai 8 hingga 21 Juni 2026 dengan fokus meningkatkan kepatuhan masyarakat sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill