Connect With Us

Konvoi Takbiran Keliling Dilarang di Kota Tangerang

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 9 April 2024 | 07:37

Ilustrasi konvoi takbiran keliling (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Jelang Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah, aktivitas takbiran keliling baik konvoi maupun menggunakan mobil bak dilarang di Kota Tangerang.

"Tidak boleh ada takbiran keliling, baik keliling kota maupun jalan raya dengan kendaraan bak terbuka maupun konvoi motor," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya, Senin, 8 April 2024.

Zain meminta agar takbiran malam Idulfitri dapat dilakukan di masjid atau musala masing-masing.

Menurut Zain, aktivitas takbiran keliling berpotensi memicu kemacetan lalu lintas, kecelakaan, hingga tawuran antarkelompok masyarakat di Kota Tangerang.

Untuk itu, kata Zain, Polres Metro Tangerang Kota bersama TNI, Satpol PP, Dishub, unsur-unsur OPD lainnya di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, berserta Pokdarkamtibmas Kota Tangerang akan memperketat pengamanan.

Hal itu termasuk mengoptimalisasi 5 Pos Pengamanan (Pospam) dan 3 Pos Pelayanan (Posyan) di sepanjang jalur mudik di Kota Tangerang.

AYO! TANGERANG CERDAS
Open Day Syafana Islamic School Banjir Orangtua, Hampir 1.000 Calon Siswa Sudah Daftar

Open Day Syafana Islamic School Banjir Orangtua, Hampir 1.000 Calon Siswa Sudah Daftar

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:53

Antusiasme orangtua untuk menyekolahkan anaknya di Syafana Islamic School terbilang tinggi. Hingga Open Day tahun ajaran 2027-2028 digelar, hampir 1.000 calon siswa telah mendaftarkan diri secara online.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Salurkan Hampir 1 Juta Liter Air ke Warga Terdampak Kekeringan

Pemkot Tangsel Salurkan Hampir 1 Juta Liter Air ke Warga Terdampak Kekeringan

Sabtu, 12 September 2026 | 17:08

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menggencarkan langkah antisipasi dan penanganan darurat bencana di wilayahnya.

NASIONAL
2.000 Pegawai Kementerian PU Terindikasi Judi Online, Transaksi Capai Rp12 Miliar

2.000 Pegawai Kementerian PU Terindikasi Judi Online, Transaksi Capai Rp12 Miliar

Kamis, 17 September 2026 | 10:05

Sekitar 2.000 pegawai Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terindikasi terlibat aktivitas judi online (judol) berdasarkan hasil penelusuran terhadap transaksi sepanjang 2024 hingga 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill