Connect With Us

Konvoi Takbiran Keliling Dilarang di Kota Tangerang

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 9 April 2024 | 07:37

Ilustrasi konvoi takbiran keliling (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Jelang Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah, aktivitas takbiran keliling baik konvoi maupun menggunakan mobil bak dilarang di Kota Tangerang.

"Tidak boleh ada takbiran keliling, baik keliling kota maupun jalan raya dengan kendaraan bak terbuka maupun konvoi motor," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya, Senin, 8 April 2024.

Zain meminta agar takbiran malam Idulfitri dapat dilakukan di masjid atau musala masing-masing.

Menurut Zain, aktivitas takbiran keliling berpotensi memicu kemacetan lalu lintas, kecelakaan, hingga tawuran antarkelompok masyarakat di Kota Tangerang.

Untuk itu, kata Zain, Polres Metro Tangerang Kota bersama TNI, Satpol PP, Dishub, unsur-unsur OPD lainnya di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, berserta Pokdarkamtibmas Kota Tangerang akan memperketat pengamanan.

Hal itu termasuk mengoptimalisasi 5 Pos Pengamanan (Pospam) dan 3 Pos Pelayanan (Posyan) di sepanjang jalur mudik di Kota Tangerang.

NASIONAL
Menkeu Purbaya Sebut Harga Pertalite Aslinya Rp11.700 per Liter

Menkeu Purbaya Sebut Harga Pertalite Aslinya Rp11.700 per Liter

Senin, 13 Oktober 2025 | 21:12

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa blak-blakan mengungkapkan harga keekonomian bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite (RON 90) jauh lebih tinggi dibanding harga yang saat ini dibayar masyarakat.

KAB. TANGERANG
200 Km Jalan di Kabupaten Tangerang Rusak Parah, Kendaraan Berat Jadi Penyebab Utama

200 Km Jalan di Kabupaten Tangerang Rusak Parah, Kendaraan Berat Jadi Penyebab Utama

Selasa, 14 Oktober 2025 | 16:42

Menurut data dari Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang, ada sekitar 200 kilometer jalan di wilayah tersebut dalam kondisi rusak parah.

BANTEN
Tangani Radiasi Cesium-137 di Cikande, Pemprov Banten Relokasi Warga Targetkan Dekontaminasi 2 Bulan

Tangani Radiasi Cesium-137 di Cikande, Pemprov Banten Relokasi Warga Targetkan Dekontaminasi 2 Bulan

Senin, 13 Oktober 2025 | 21:10

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten bersama Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Bahaya Radiasi Radionuklida Cesium-137 (Cs-137) mengambil langkah taktis dan terukur untuk menuntaskan masalah radiasi di kawasan Modern Cikande, Kabupaten Serang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill