UMP Banten 2026 Naik Jadi Rp3,1 Juta, Perusahaan Dilarang Bayar di Bawah Upah Minimum
Rabu, 24 Desember 2025 | 21:25
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 sebesar Rp3.100.881,40.
TANGERANGNEWS.com – Membuang makanan masih menjadi kebiasaan masyarakat. Padahal makanan tersebut masih layak konsumsi. Selain perilaku mubazir, kebiasaan ini juga berpotensi menimbulkan krisis pangan.
Dalam rangka mengubah kebiasaan tersebut, Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Tangerang menggelar sosialisasi gerakan selamatkan pangan. Sosialisasi diikuti PKK kecamatan, perwakilan hotel dan restoran, ritel serta kelompok masyarakat.
Pj Wali Kota Tangerang Nurdin saat membuka sosialisasi menyampaikan, perlunya kesadaran bersama dari berbagai pihak untuk melakukan penyelamatan pangan di tengah kondisi semakin terbatasnya ketersediaan pangan.
"Belanja dan konsumsilah makanan sesuai dengan kebutuhan, bukan sesuai keinginan," ujarnya.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Tangerang Muhdorun menyampaikan, gerakan menyelamatkan pangan di tengah masyarakat belum terbentuk secara kuat. Diakuinya, membuang makanan masih menjadi kebiasaan.
“Kita sering ambil makanan tapi tidak dihabiskan. Ibu-ibu belanja tapi tidak dimasak, akhirnya dibuang. Padahal di luar sana banyak yang membutuhkan,” kata Muhdorun dalam laporan kegiatan.

Maka itu, kata Muhdorun dipandang perlu untuk mengubah kebiasaan masyarakat lewat gerakan selamatkan pangan. Langkah ini dilakukan DKP Kota Tangerang selain sebagai upaya mengubah perilaku masyarakat juga mencegah terjadinya krisis pangan.
Selain itu, kesadaran masyarakat dalam mengolah pangan juga belum tinggi. Padahal ini dapat dilakukan sebagai upaya pemanfaatan pangan yang lebih baik dan tidak mubazir.
“Setop pemborosan pangan. Ini butuh partisipasi masyarakat dan pihak-pihak lain agar menjadi gerakan bersama menyelematkan pangan di Kota Tangerang,” ujarnya.
Diinformasikan, sosialisasi gerakan selamatkan pangan berlangsung selama dua hari, Senin sampai Selasa, 29 dan 30 April 2024 di Plaza Puspemkot Tangerang. Sosialisasi menghadirkan narasumber dari Badan Pangan Nasional, Foodbank of Indonesia, Perhimpunan Pakar Gizi dan Pangan Indonesia serta PKK Kota Tangerang.
Kegiatan hari kedua diisi dengan Lomba Kreasi Pangan B2SA dengan peserta SMA dan SMK dan Tim Penggerak PKK se-Kota Tangerang. Acara juga dimeriahkan dengan bazar produk Kelompok Wanita Tani, pelayanan kesehatan hewan gratis dan juga bazar pangan murah.
“Lewat kegiatan ini, diharapkan dapat membentuk kesadaran dan perubahan perilaku baik individu dan kelompok masyarakat di Kota Tangerang dalam mengkonsumsi makanan secara bijak,” katanya.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 sebesar Rp3.100.881,40.
TODAY TAGBadan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mencatat peningkatan jumlah anak muda yang tertarik menekuni dunia riset dari tahun ke tahun.
Menyambut momen spesial Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Tangcity Mall meluncurkan rangkaian hiburan keluarga bertajuk “Frosty Snowy Frenznimal” yang berlangsung mulai 5 Desember hingga 4 Januari 2026.
Menjelang puncak arus mudik Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang melakukan langkah preventif ketat di sektor transportasi udara.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews